| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Kelurahan Wiyung Bersama dan Bersinergi dalam Pelayanan, Pemberdayaan dan Pembangunan”
Misi:
• Memberikan pelayanan yang terbaik dengan peningkatan SDM yang lebih profesional. • Pemberdayaan Masyarakat di segala bidang guna meningkatkan taraf hidup dan kehidupan bernegara. • Mewujudkan masyarakat yang peduli terhadap lingkungan dan turut berpartisipasi dalam pembangunan”
Program:
Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Wiyung
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terwujudnya pemberdayaan masyarakat di Kelurahan Wiyung
Sasaran Sub Kegiatan:
Masyarakat di Kelurahan |
Dasar Hukum:
1. Perwali Surabaya No.68 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana & Prasarana Kelurahan 2. Perwali Surabaya No 70 Tahun 2022 Tentang Perubahan atas Perwali No. 68 Tahun 2019 3. Perwali Surabaya No.28 Tahun 2023 Tentang Perubahan ke 2 atas Perwali Surabaya No. 68 Tahun 2019 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah. 5. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah 6. Perda Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender. 7. Perwali Nomor 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
Data Umum:
Data terpilah pada subkegiatan ini dapat disajikan sebagai berikut: Jumlah Penduduk Kelurahan Wiyung: L : 9516 orang & P : 9.588 orang Jumlah RT tahun 2024: L : 38 orang & P : 1 orang Jumlah RW tahun 2024: L : 9 orang & P : 0 orang Pelaksana Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan : Laki-laki (L) : 3 orang Perempuan (P): 1 orang Rician 1. PNS : 1 orang L : 1 orang P : 0 Orang 2. Non PNS : 3 orang L : 1 orang P : 2 orang
Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang meliputi pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, pelayanan pendidikan dan kebudayaan, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, Lembaga Kemasyarakatan, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana serta kejadian luar biasa lainnya. Kegiatan dilaksanakan secara swakelola tipe IV dengan dapat melibatkan Kelompok Masyarakat dan/atau Organisasi Masyarakat dengan mempertimbangkan asas-asas penyelenggaraan : kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, kemanfaatan, kecermatan.
Wilayah Kelurahan Wiyung seluas 353.870km² yang terdiri dari 9 RW (Rukun Warga) dan 39 RT (Rukun Tetangga).
Jumlah penduduk di Keluraha Wiyung sebanyak 18.629 orang, terdiri dari 9.319 orang laki- laki dan 9.310 orang perempuan
Pelaksana Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan :
Laki-laki (L) : 3 orang
Perempuan (P): 1 orang
Rician
1. PNS : 1 orang
L : 1 orang
P : 0 Orang
2. Non PNS : 3 orang
L : 1 orang
P : 2 orang
|
Akses:
Setiap masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan, dapat menerima informasi yang sama terkait bantuan sosial, program kesejahteraan sosial, maupun kegiatan yang akan dilaksanakan pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Partisipasi:
Setiap masyarakat, baik laki-laki maupun perempuan yang masuk dalam kategori Kelurarga Miskin / Pramiskin, dapat mengikuti program kegiatan yang akan dilaksanakan di Kelurahan.
Kontrol:
Pejabat pengambil keputusan dalam Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan terdiri dari : L : 4 orang P : 0 orang
Manfaat:
Dengan pemberian berbagai bantuan sosial dan intervensi padat karya maupun pelatihan yang diberikan, kedepannya, masyarakat yang masuk dalam kategori Kelurarga Miskin / Pramiskin dapat mengembangkan kemampuan dan meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan sosialnya. |
- Keterbatasan SDM yang memahami tentang permasalahan gender. - Kecenderungan bahwa isu gender belum dianggap sebagai hal penting yang haru ditangani secara serius dan berkelanjutan | • Tidak ada yang menggantikan peran perempuan di rumah apabila mengikuti program Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. • Motivasi dari masyarakat yang masuk kategori Keluarga Miskin dan Pramiskin untuk mengikuti berbagai program kerja / kegiatan yang ditawarkan relatif rendah karena menganggap bahwa hal tersebut tidak akan berpengaruh secara instan untuk meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan sosial mereka. | Untuk peningkatan kapasitas, kapabilitas dan pemenuhan kebutuhan masyarakat di Kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri, dengan menerapkan responsive gender. | Untuk meningkatkan kondisi ekonomi dan kesejahteraan sosial masyarakat dengan menerapkan responsive gender pada Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan maka dilakukan pengadaan : 1. Pelatihan batik Kegiatan pelatihan ini ditujukan untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang masuk kategori Keluarga Miskin / Pramiskin. 2. Pelatihan Olahan Pangan Kegiatan pelatihan ini ditujukan untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang masuk kategori Keluarga Miskin / Pramiskin. 3. Pelatihan Toga Pangan Kegiatan pelatihan ini ditujukan untuk dapat dimanfaatkan oleh masyarakat yang masuk kategori Keluarga Miskin / Pramiskin.. Pengadaan ini dimaksudkan supaya dapat dimanfaatkan oleh karang taruna dan PKK yang masuk kategori Keluarga Miskin /Pramiskin 4. Pembayaran Biaya Operasional Ketua LPMK, Ketua RT, dan Ketua RW. Pengadaan ini untuk memberikan apresiasi kepada Ketua LPMK, Ketua RT, dan Ketua RW atas bantuan, kerjasama, dan koordinasi nya terhadap pelaksanaan program pemerintah yang ada | Pelaksana sub kegiatan : 1. Ketua LPMK - Tahun 2024 L : 1 orang P : - - Tahun 2024 L : 1 orang P : - 2. Ketua RW - Tahun 2024 L : 9 orang P : - - Tahun 2024 L : 9 orang P : - 3. Ketua RT - Tahun 2024 L : 38 orang P : 1 orang - Tahun 2023 L : 38 orang P : 1 orang 4. KSH - Tahun 2024 L : 1 orang P : 80 orang - Tahun 2024 L : 1 orang P : 80 orang Jumlah penduduk di Kelurahan Wiyung per tahun 2024 : L : 9.516 orang P. 9.588 orang |
Indikator Aktifitas:
Pemberdayaan masyarakat di Kelurahan digunakan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat yang meliputi pengelolaan kegiatan pelayanan kesehatan masyarakat, pelayanan pendidikan dan kebudayaan, pengembangan usaha mikro kecil dan menengah, Lembaga Kemasyarakatan, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, serta penguatan kesiapsiagaan masyarakat dalam menghadapi bencana serta kejadian luar biasa lainnya. Kegiatan dilaksanakan secara swakelola tipe IV
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Pokmas yang usulan pemberdayaan masyarakatnya direalisasikan pada tahun berjalan
Indikator Kegiatan:
Jumlah Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat yang dilakukan
Outcome Program:
1. Peningkatan kemampuan dan keahlian dari masyarakat yang masuk kategori Keluarga Miskin / Pramiskin sehingga dapat meningkatkan taraf perekonomian dan kesejahteraan sosialnya. 2. Terciptanya masyarakat yang maju, dinamis, dan sejahtera 3. Berkurangnya jumlah masyarakat dalam kategori Keluarga Miskin di Surabaya
Impact:
Kepuasan Masyarakat di Kelurahan Wiyung |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Wiyung Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Budiono, S.Pd, M.MNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |