| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Misi 2 “Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, sehat jasmani dan rohani, produktif serta berkarakter melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya” Misi 3 “Memantapkan penataan ruang kota yang terintegrasi melalui ketersediaan infrastruktur dan utilitas kota yang modern berkelas dunia serta berkelanjutan’’
Program:
Program Pengembangan Kapasitas Daya Saing Keolahragaan
Kegiatan:
Pembinaan dan Pengembangan Olahraga Pendidikan pada Jenjang Pendidikan yang menjadi Kewenangan Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Koordinasi dan Sinkronisasi Penyediaan Prasarana Olahraga melalui Perencanaan, Pengadaan, Pemanfaatan, Pemeliharaan, dan Pengawasan Prasarana Olahraga di Tingkat Kabupaten/Kota
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Jumlah Sarana dan Prasarana Olahraga Kabupaten/Kota yang Tersedia dan Termanfaatkan
Sasaran Sub Kegiatan:
Seluruh Masyarakat Kota Surabaya |
Dasar Hukum:
PERATURAN WALIKOTA SURABAYA NOMOR 85 TAHUN 2021 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, URAIAN TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KEBUDAYAAN, KEPEMUDAAN DAN OLAH RAGA SERTA PARIWISATA KOTA SURABAYA
Data Umum:
.
Jumlah Perencanaan Pembangunan Prasarana Olahraga di Kota Surabaya pada tahun 2025 adalah 81 unit.
Jumlah petugas pembangunan Prasarana olahraga di Kota Surabaya :
L : 95 %
P :5%
Kriteria petugas pembangunan Prasarana olahraga :
1. Mempunyai Sertifikat Tenaga Ahli
2. Memahami pekerjaan konstruksi
Pengajuan Permohonan Pembangunan Lapangan Olahraga di Kota Surabaya dapat dilakukan dengan:
1. Usulan dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kota Surabaya
2. Usulan pokok- pokok pikiran dari dari anggota DPRD berdasarkan aspirasi masyarakat
|
Akses:
Petugas Pembangunan Prasarana Olahraga di dominasi oleh laki-laki dikarenakan laki-laki mempunyai tenaga lebih besar daripada perempuan.
Partisipasi:
Terkait pekerjaan pembangunan di lapangan di dominasi oleh laik-laki, sedangkan untuk pengadministrasian berkas pekerjaan pembangunan lapangan olahraga banyak didominasi oleh perempuan.
Kontrol:
Pengontrol Sub kegiatan ini adalah Kepala Bidang Olahraga (Laki-laki)
Manfaat:
Terpenuhinya kebutuhan Sarana Prasarana Olahraga di Kota Surabaya. |
Dikarenakan jenis pekerjaan yang membedakan beban kerja yang menyebabkan kesenjangan gender. | Adanya anggapan bahwa Pekerjaan Pembangunan Prasarana Olahraga hanya bisa dilakukan oleh Laki-laki. | Untuk memenuhi kebutuhan prasarana olahraga di Kota Surabaya lebih responsif gender. | 1. Pekerjaan Pembangunan Prasarana Olahraga tetap dilaksanakan oleh kaum laki-laki. 2. Pekerjaan Pengadministrasian Berkas Pembangunan Prasarana Olahraga dilaksanakan oleh kaum perempuan. | Jumlah Perencanaan Pembangunan Prasarana Olahraga di Kota Surabaya pada tahun 2025 adalah 81 Unit. Jumlah petugas pembangunan Prasarana olahraga di Kota Surabaya: L : 95 % P :5% Sedangkan pada Tahun 2024 Jumlah Pembangunan Prasarana Olahraga di Kota Surabaya adalah 24 Unit, dengan Jumlah petugas pembangunan Prasarana olahraga di Kota Surabaya: L : 95 % P :5% |
Indikator Aktifitas:
.
Indikator Sub Kegiatan:
.
Indikator Kegiatan:
.
Outcome Program:
Output: Jumlah petugas pembangunan Prasarana olahraga di Kota Surabaya : L : 95 % P :5% Sehingga Tepenuhinya Prasarana Olahraga yang layak digunakan oleh Warga Kota Surabaya.
Impact:
. |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Ir. Hidayat Syah, MTNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |