| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia Yang Maju, Humanis dan Bekelanjutan
Misi:
Menciptakan Ketertiban, Keamanan, Kerukunan Sosial dan Kepastian Hukum yang Berkeadilan
Program:
Peningkatan Ketentraman dan Ketertiban Umum
Kegiatan:
Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum dalam 1 (satu) daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Penyediaan Layanan Dasar Dalam Rangka Dampak Penegakkan Perda dan Perkada
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
1. Meningkatkan pengetahuan masyarakat yang terkena maupun yang belum terkena dampak Penegakkan Perda dan Perkada 2. Meningkatkan pengetahuan, kapasitas serta keaktifan siswa/i PAUD/TK, SD, SMP, SMA/SMK sederajat Negeri dan Swasta dalam meminimalisir pelanggaran trantibum tingkat pelajar
Sasaran Sub Kegiatan:
1. Masyarakat yang terkena dampak penegakkan Perda dan Perkada 2. Siswa PAUD/TK, SD, SMP, SMA/SMK sederajat Negeri dan Swasta |
Dasar Hukum:
1. Perda Kota Surabaya Nomor 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender 2. Perwali Kota Surabaya Nomor 43 tahun 2020 tentang pelaksanaan Perda Nomor 4 tahun 2019
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kota Surabaya 3.017.382 jiwa terdiri dari Laki-laki : 1.494.317 jiwa (49,5 %) Perempuan : 1.523.065 jiwa (50,5 %)
Jumlah sekolah yang akan mendapatkan layanan Satpol Goes To School tahun 2026 yaitu 36 sekolah
Jumlah sekolah yang telah dan akan mendapatkan layanan Satpol Goes to School yaitu 30 sekolah
Jumlah Duta Trantibum yaitu 66 orang
Masing-masing Sekolah yang dikunjungi untuk Program Satpol Goes to School menyiapkan 2 orang murid sebagai duta Trantibum
|
Akses:
1. Belum semua masyarakat memiliki akses terhadap layanan dampak Perda dan Perkada 2. Belum semua sekolah terjangkau layanan Satpol Goes To School
Partisipasi:
1. Belum semua masyarakat dapat berpartisipasi dalam kegiatan layanan Dampak Perda dan Perkada 2. Belum semua sekolah dapat berpartisipasi dalam kegiatan Satpol Goes To School
Kontrol:
Kurangnya kontrol/pengawasan dan penegakkan hukum terhadap pelanggar Perda dan Perkada
Manfaat:
Kurangnya manfaat yang dirasakan oleh masyarakat yang belum terjangkau layanan dampak perda |
1. Informasi sosialisasi disebarkan melalui media sosial dan e-surat 2. Kekurangan personil anggota Satpol 3. Resistansi terhadap perubahan 4. Keterbatasan waktu dan tenaga 5. Tidak semua wilayah dapat terjangkau 6. Belum semua masyarakat merasakan manfaat dari sosialisasi tersebut | 1. Tidak semua masyarakat memiliki HP 2. Tidak semua sekolah proaktif meminta layanan SatpolGoes to School 3. Menganggap bahwa kegiatan Sosialisasi tidak penting 4. Kesibukan setiap sekolah berbeda-beda 5. Pola Pikir masyarakat yang masih suka melanggar Perda 6. Tidak tahu ataupun tahu tetapi apatis terhadap kegiatan sosialisasi | Memberikan pelayanan dasar terhadap warga negara di sekitar lokasi penegakkan Perda/Perkada yang berpotensi terkena dampak penegakkan perda/Perkada | 1. Sosialisasi Dampak Penegakkan Perda & Perkada kepada warga disekitar lokasi Penegakkan Perda/Perkada 2. Kegiatan Satpol Goes To School (Duta Trantibum) | 1. Capaian Sosialisasi dampak Penegakkan Perda sebanyak 12 laporan 1. Jumlah sekolah yang dikunjungi 28 sekolah sesuai rencana dan ditambah 5 sekolah yang mengajukan sendiri jadi total 33 sekolah |
Indikator Aktifitas:
Persentase jumlah laporan kegiatan sosialisasi dampak penegakkan perda/Perkada
Indikator Sub Kegiatan:
Persentase Penyediaan layanan dasar dalam rangka dampak penegakkan Perda & Perkada
Indikator Kegiatan:
Persentase Penanganan Gangguan Trantibum dalam 1 (satu) daerah Kabupaten/Kota
Outcome Program:
1. Peningkatan pengetahuan, kesadaran, kepatuhan terhadap Perda/Perkada 100 persen 2. Jumlah Laporan kegiatan sosialisasi dampak penegakkan Perda/Perkada 100 persen
Impact:
1. Menurunnya potensi pelanggaran Perda/Perkada 2. Terciptanya Ketentraman dan Ketertiban umum |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Achmad Zaini, S.Sos, M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |