| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Menciptakan Ketertiban, Keamanan, Kerukunan Sosial Dan Kepastian Hukum yang Berkeadilan
Program:
PROGRAM PEMBINAAN DAN PENGEMBANGAN KETAHANAN EKONOMI, SOSIAL, DAN BUDAYA
Kegiatan:
Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial dan Budaya
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Koordinasi di Bidang Kesehatan, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Fasilitasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan di Daerah
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Toleransi antar umat beragama yang ada di Kota Surabaya dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya Narkotika
Sasaran Sub Kegiatan:
Pengurus Rumah Ibadah di Kota Surabaya |
Dasar Hukum:
- Peraturan Walikota Surabaya No 93 Tahun 2021 Tantang Kedudukan, Sususnan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Srta Tata Kerja Badan Kesatuan Bangasa dan Politik Kota Surabaya - Peraturan Walikota Nomor 31 Thun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2007 tentang Tata cara Pendirian Rumah Ibadat dan Pemanfaatan Bangunan Gedung untuk Rumah Ibadat
Data Umum:
1. Jumlah Ruamh Ibadah yang ada di Kota Surabaya 2. Jumlah Penduduk Kota Surabaya 3. Jumlah peserta sosialisasi Pemahaman Pendirian Rumah Ibadah berdadarkan gender pada tahun 2024 4. Pejabat Pengampu Kegiatan
4167 Tempat Ibadah
L: 1.494.317
P: 1.523.065
L: 218 Orang
P: 42 Orang
Eselon II
P: 1
L: 0
Eselon III
L: 2
P: 1
|
Akses:
Peserta sosilasisasi pehamahan rumah ibadah Tahun 2024 diikuti oleh pengurus Rumah Ibadah setempat
Partisipasi:
Peserta yang menghadiri kegiatan Pehamahan Rumah Ibadah lebih banyak laki-laki dari pada perempuan akrena kebanyakan pengurus adalah alki-laki
Kontrol:
Pejabat pengambil keputusan adalah Pejabat Pengampu Sub Kegiatan ini yakni Ketua Timkerja Fasilitasi Hubungan Antar Lembaga
Manfaat:
- Peningkatan pemberdayaan perempuan dan [enguatan masyarakat terhadap nilai nilai kebangsaan - Menambah wawasan dan penegtahuan Pengurus Rumah Ibadah yang emngikuti Sosialiasasi |
Belum adanya pola untuk menghadirkan/mengikutertaskan perempuan pada kegiatan sosialisasi Pemahaman Rumah Ibadah | - Budaya patriarki/stigma di masyarakat yang cenderung lebih percaya terhadap laki laki - Umumnya Pengurusa Rumah IBadah lebih banyak laki laki di banding perempuan - Perempuan menjadi kaum minoritas dalam setiap kepengurusan Rumah Ibadah | Meningkatkan Tolerasni antar umat beragama yang ada di Kota Surabaya Meningkatkan jumlah proporsi kehadiran perempuan dalam kegiatan sosialisasi Pemahaman Pendirian Rumah Ibadah yang responsif gender | - Menyiapkan materi/pesan agar permpuan lebih aktif dan berpartisiapsi dalam keterwakilan sebagai pengurus rumah ibadah - Membuat Pola Undangan Untuk Meningkatkan Partisipasi Keikutsertaan sosialiasai Pemahaman Rumah Ibadah | - Jumlah peserta sosialisasi pemahaman Pendirian Rumah Ibadah berdasarkan gender pada tahun 2024 L: 218 P: 42 - Jumlah Rumah Ibadah yang ada di Kota Surabaya Tahun 2024: 4167 Tempat Ibadah |
Indikator Aktifitas:
Adanya peningkatan partisipasi atau kehadiran peserta Perempuan dan tambahan Materi keikutsertaan perempuan atau keterwakilan perempuan pada Kegiatan sosialisasi Pemahaman Pendirian Rumah Ibadah
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Organg yang Mengikuti Koordinasi di Biadang Ketahanan, Ekonomi, Sosial, Budaya dan Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika. Fasiliasi Kerukunan Umat Beragama dan Penghayat Kepercayaan
Indikator Kegiatan:
Jumlah Lembaga yang Berkontribuasi Perumusan Kebijakan Teknis dan Pemantapan Pelaksanaan Biadang Ketahanan Ekonomi. Sosial dan Budaya perumusan kebijakan teknis dan pemantapan pelaksanaan bidang petahanan ekonomi, sosial dan budaya
Outcome Program:
Presentase potensi konflik umat beragama yang difasilitasi dan lembaga dan/atau wilayah rawan yang dibina
Impact:
Tingkat Kepedulian Masyarakat terhadap nilai-nilai sosial, kemanusiaan, keagamaan dan pemahaman responsif gender (RKPD) |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Tundjung Iswandaru, ST,MMNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |