| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong Menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul berkarakter, sehat jasmani rohani, produktif, religius, berbudaya dalam bingkai kebhinnekaan melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan serta kebutuhan dasar lainnya
Program:
Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Kegiatan:
Penyediaan Layanan Kesehatan untuk UKM dan UKP Rujukan Tingkat Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Pengelolaan Upaya Kesehatan Ibu dan Anak
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terlaksananya upaya kesehatan ibu dan anak sesuai standar
Sasaran Sub Kegiatan:
Rumah Sakit yang melayani KIA di Kota Surabaya |
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan; 2. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan; 3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak; 4. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting; 5. Instruksi Presiden 9 Tahun 2000 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional; 6. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak; 7. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 21 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Masa Sebelum Hamil, Masa Hamil, Persalinan, Dan Masa Sesudah Melahirkan, Pelayanan Kontrasepsi, Dan Pelayanan Kesehatan Seksual; 8. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan Dan Penganggaran Yang Responsif Gender Untuk Pemerintah Daerah; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri 67 Tahun 2011 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah; 10. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/1511/2023 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pelayanan Kebidanan dan Neonatal Dalam Rangka Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 3 Tahun 2023; 11. Surat Edaran Bersama 4 Menteri (Menteri Bappenas, Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri & KPPPA) Tahun 2012 tentang Percepatan Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender; 12. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender; 13. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 Tentang Pengarusutamaan Gender; 14. Keputusan Walikota Surabaya Nomor : 188.45/338.436.1.2/2012 Tentang Satuan Tugas Penurunan Kematian Ibu dan Bayi (Satgas Penakib) Kota Surabaya; 15. Keputusan Walikota Surabaya Nomor : 100.3.3.3/57/436.1.2/2024 Tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya; 16. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 Tentang Pengarustamaan Gender; 17. Keputusan Dinas Kesehatan Kota Surabaya Nomor : 400.7/624/436.7.2/2024 Tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender (PUG) Tahun 2024 Dinas Kesehatan Kota Surabaya.
Data Umum:
Jumlah ibu hamil di Kota Surabaya Tahun 2023 adalah 43.881 orang
Jumlah ibu bersalin/nifas di Kota Surabaya Tahun 2023 adalah 41.885 orang
Jumlah bayi di Kota Surabaya Tahun 2023 adalah 41.180 bayi (L = 20.338; P = 20.792)
Jumlah ibu hamil resiko tinggi yang di dampingi oleh kader pendamping ibu hamil semester I Tahun 2024 : 8.054 orang
Kasus kematian ibu di Kota Surabaya Tahun 2023 adalah 32,59%. Kasus kematian bayi di Kota Surabaya Tahun 2023 adalah 4,04%.
|
Akses:
Tidak semua fasilitas kesehatan memahami cara pengisian pelaporan kematian ibu/bayi di MPDN
Partisipasi:
Kurangnya partisipasi dan peran keluarga (suami) / orang terdekat / masyarakat untuk melaporkan adanya resiko yang terjadi pada ibu hamil kepada tenaga kesahatan/kader
Kontrol:
Kurangnya kompetensi tenaga kesehatan dalam mengenali tanda-tanda bahaya/ kegawatdaruratan pada kehamilan
Manfaat:
Mencegah kasus kematian ibu karena kehamilan resiko tinggi |
Kurang meratanya pelatihan kegawatdaruratan maternal dan perinatal yang diikuti oleh tenaga kesehatan | 1. Kurangnya pemahaman keluarga (suami) / orang terdekat / masyarakat tentang pentingnya mengenali tanda bahaya kehamilan; 2. Kurangnya kesadaran masyarakat untuk melakukan edukasi yang telah diberikan; 3. MPDN baru disosialisasikan. | Melakukan pengkajian kasus kesakitan dan kematian ibu serta bayi | Optimalisasi kegiatan verifikasi dan analisis data MPDN serta audit kasus kematian maternal dan perinatal | 1. hamil di Kota Surabaya triwulan 2 Tahun 2024 adalah 19.995 orang; 2. Jumlah ibu bersalin/ nifas di Kota Surabaya triwulan 2 Tahun 2024 adalah 19.165 orang; 3. Jumlah bayi di Kota Surabaya triwulan 2 Tahun 2024 adalah 19.170 bayi (L = 9.682; P = 9.488); 4. Jumlah ibu hamil resiko tinggi yang di dampingi oleh kader pendamping ibu hamil semester I Tahun 2024 : 8.054 orang; 5. Kasus kematian ibu di Kota Surabaya Tahun 2023 adalah 32,59%; 6. Kasus kematian bayi di Kota Surabaya Tahun 2023 adalah 4,04%; 7. Jumlah tenaga kesehatan (pelayanan KIA) di Puskesmas Kota Surabaya Tahun 2023 terdiri dari Dokter = 370 orang (L = 88; P = 282) dan Bidan = 527 orang. |
Indikator Aktifitas:
Terlaksananya optimalisasi kegiatan verifikasi dan analisis data MPDN serta audit kasus kematian maternal dan perinatal
Indikator Sub Kegiatan:
Terlaksananya upaya kesehatan ibu dan anak sesuai standar
Indikator Kegiatan:
Tersedianya layanan kesehatan untuk UKM dan UKP rujukan tingkat daerah kabupaten/kota
Outcome Program:
Terpenuhinya Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya Kesehatan Masyarakat
Impact:
Terwujudnya Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, sehat jasmani dan rohani produktif serta berkarakter |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Nanik Sukristina S.KM, M.KesNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |