| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Misi 4 : Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan Dukuh Kupang
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Mencukupi kebutuhan masyarakat terhadap sarana prasarana yang dibutuhkan serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan di Kelurahan
Sasaran Sub Kegiatan:
Warga di lingkungan Kelurahan Dukuh Kupang |
Dasar Hukum:
1. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; 2. Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional; 3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 927); 4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1346); 5. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015 tentang Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 615); 6. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender;
Data Umum:
Jumlah Penduduk L : 8.206 P : 8.484 Jumlah RT L : 34 P : 8 Jumlah RW L : 6 P : 2
Yang terbebani dalam membersihkan rumah ketika banjir terjadi adalah Perempuan
Yang juga dirugikan ketika banjir terjadi adalah anak-anak tidak bisa beraktivitas.
Frekuensi banjir/genangan yang sering terjadi di musim hujan
Apa saja yang dilakukan untuk pencegahan banjir?
1. Membuang sampah pada tempatnya.
2. Pengerukan saluran yang telah mengendap agar aliran air tetap lancar.
3. Pembangunan saluran baru atau pelebaran saluran yang sudah ada.
|
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman membersihkan rumah ketika banjir.
Partisipasi:
Namun yang lebih banyak hadir dalam kegiatan sosialisasi terkait penanganan banjir adalah perempuan
Kontrol:
yang memiliki control dalam pengambilan keputusan didominasi oleh laki-laki
Manfaat:
Perempuan juga menerima manfaat terkait pembangunan fisik pencegahan banjir (gorong-gorong, box culvert, drainase, pengerukan saluran) |
- Belum banyak terlibatnya perempuan dalam musbangkel - Belum adanya jadwal rutin untuk membersihkan saluran pembuangan air/drainase. | - Adanya anggapan bahwa penanggulangan banjir untuk semua orang - Perempuan lebih banyak yang membersihkan rumah ketika terjadi banjir | Mencukupi kebutuhan masyarakat terhadap sarana prasarana yang dibutuhkan serta meningkatkan keamanan dan kenyamanan lingkungan di wilayah Kelurahan | - Meningkatkan peran laki-laki dalam penanganan permasalahan genangan/banjir - Pengerukan saluran secara rutin - Sosialisasi pencegahan banjir mengundang lebih banyak laki-laki - Kerja bakti lingkungan | - Pada tahun 2024 1.173,6 meter telah dibangun saluran U-ditch dan direncanakan menjadi 1.097 meter pada tahun 2025 - Pada tahun 2022 76.5 meter telah dipaving dan di tahun 2025 ada rencana paving di Jl.Dukuh Kupang XIX 39 m |
Indikator Aktifitas:
Tercapainya pembangunan fasilitas-fasilitas yang menunjang dalam pencegahan banjir di kelurahan Dukuh Kupang
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Sarana dan Prasarana Kelurahan yang Terbangun
Indikator Kegiatan:
Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayahnya
Outcome Program:
Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi
Impact:
Sumbangsih pada SDG no. 5 (kesetaraan gender/ perempuan diringankan bebannya) SDGs 11 (ketahanan kota) |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Dukuh Pakis Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Annita Hapsari Oktorina Sesoria, S.STPNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |