| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, sehat jasmani dan rohani, produktif serta berkarakter melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya
Program:
1.01.02 Program Pengelolaan Pendidikan
Kegiatan:
1.01.02.2.01 Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar
Sub Kegiatan:
1.01.02.2.01.0029 Pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Peserta didik bisa mendapatkan layanan pendidikan yang layak tanpa adanya pungutan.
Sasaran Sub Kegiatan:
SD Negeri dan Swasta |
Dasar Hukum:
- UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 34: Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjamin terselenggaranya wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya - Peraturan Menteri Nomor 3 Tahun 2019 : bahwa untuk meningkatkan akses dan mutu pendidikan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional,perlu mendorong pemerintah daerah dalam menyelenggarakan pendidikan bagi masyarakat melalui pengalokasian dana bantuan operasional sekolah
Data Umum:
Jumlah lembaga SD Negeri dan Swasta sebanyak 663 lembaga
Jumlah kepala sekolah jenjang SD Negeri dan Swasta :
L : 205 (35,41%)
P : 374 (64,59%)
Jumlah guru SD Negeri dan Swasta
L : 2.974 (31.84%)
P : 6.365 (68,16%)
Jumlah siswa yang menerima BOS SD
L : 104.245 (52,71%)
P : 93.520 (47,29%)
Pengampu subkegiatan
Eselon II
L : 1
P : 0
Eselon III
L : 1
P : 0
Eselon IV
L : 0
P : 1
|
Akses:
- Adanya kemudahan akses bagi peserta didik mendapatkan pendidikan yang layak tanpa adanya pungutan
Partisipasi:
- Masih adanya pandangan bahwa yang dapat mengenyam pendidikan harus laki- laki dimana berdasarkan data lebih banyak siswa laki-laki daripada perempuan
Kontrol:
- Kepala Sekolah jenjang SD Negeri dan Swasta didominasi oleh perempuan - Guru jenjang SD Negeri dan Swasta didominasi oleh perempuan - Pengampu Subkegiatan didominasi oleh laki-laki - Siswa penerima BOS SD didominasi oleh laki-laki
Manfaat:
Dengan memberikan layanan pendidikan yang layak tanpa pungutan bagi peserta didik dapat meningkatkan partisipasi sekolah yang akan mengurangi angka putus sekolah |
1. Kurangnya personil Dinas Pendidikan dalam pelaksanaan kegiatan pengelolaan Dana BOS Sekolah Dasar 2. Kurangnya sosialisasi dan edukasi publikasi kegiatan ke masyarakat langsung | - Mendorong keterlibatan laki-laki dalam mewujudkan kesetaraan gender - Kecenderungan laki memilki jaringan relasi yang lebih luas daripada perempuan | Peserta didik mendapatkan layanan pendidikan yang layak tanpa pungutan serta responsif gender untuk mengurangi jumlah anak putus seolah di Kota Surabaya | 1. Penyusunan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) 2. Pemberian bantuan BOS bagi siswa jenjang SD Negeri dan Swasta | 1. Rapat koordinasi penyussunan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) dihadiri oleh kepala sekolah jenjang SD Negeri dan Swasta : L : 205 (35,41%) P : 374 (64,59%) 2. Penerima bantuan BOS bagi siswa jenjang SD Negeri dan Swasta L : 104.245 (52,71%) P : 93.520 (47,29%) |
Indikator Aktifitas:
1. Pelaksanaan Rapat koordinasi penyussunan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) dihadiri oleh kepala sekolah jenjang SD Negeri dan Swasta dilakukan 1 kali di awal tahun 2. Pemberian bantuan operasional dari pemerintah pusat kepada sekolah berdasarkan jumlah peserta didik
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah siswa yang menerima BOS SD L : 104.245 (52,71%) P : 93.520 (47,29%)
Indikator Kegiatan:
Jumlah Sekolah Dasar yang Mengelola Dana BOS 587 Satuan Pendidikan
Outcome Program:
Ketepatan waktu pelayanan perizinan bidang pendidikan 100%
Impact:
Terwujudnya Satuan Pendidikan yang memenuhi Standar Nasional Pendidika |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Ir. Yusuf Masruh, MMNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |