| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Pembangunan Surabaya yang dijalankan Kepala Daerah 5 (lima) tahun kedepan adalah “Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan Jepara
Sub Kegiatan:
Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan Jepara
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatnya kwalitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif
Sasaran Sub Kegiatan:
Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap inovasi pembangunan wilayah dan layanan Ketentraman dan ketertiban umum |
Dasar Hukum:
a. Inpres Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarustamaan Gender (PUG) dalam Pembangunan Nasional ; b. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarustamaan Gender di Daerah ; c. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan; d. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 9 Tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender; e. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur; f. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarustamaan Gender; g. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengarustamaan Gender dalam Pembangunan Daerah Kota Surabaya; h. Peraturan Walikota Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan.
Data Umum:
Kelurahan Jepara merupakan salah satu Kelurahan dari 5 Kelurahan di Kecamatan Bubutan yang masuk dalam Wilayah Surabaya Pusat. Pada tahun 2024 jumlah penduduk Kelurahan Jepara berjumlah sekitar +- 25175 Penduduk terdiri dari 12,628 Laki-Laki dan Perempuan. Kelurahan Bubutan terdiri dari 9 RW dan 97 RT, sedangkan Pokmas di Kelurahan Bub12,547utan diantaranya TP PKK, Paguyuban Bunda Pos PAUD Terpadu, Karang Taruna, Forum Anak, KTPR, Paguyuban UMKM dan TPPS
1. Kerja bakti dengan membersihkan selokan dan got yang dimasukin berbagai material dan sampah
2. Perbaikan Saluran dan Box culvert untuk memperbaiki drainase air
3. Mensosialisasikan kepada warga untuk tidakmembuang sampah sembarangan.
Melakukan Pengerukan
|
Akses:
Semua warga mendapatkan dan memanfaatkan akses Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan
Partisipasi:
Warga Bubutan mendapatkan fasilitas masyarakat dan sarana prasarana Kelurahan - Tingginya antusias di Masyarakat untuk memanfaatkan sarana dan prasarana untuk beraktivitas
Kontrol:
Warga Bubutan mendapatkan fasilitas Masyarakat dan prasarana yang memadai
Manfaat:
Tingginya antusias masyarakat dalam memanfaatkan sarana dan prasarana untuk beraktivitas, sehingga meningkatkan pemberdayaan warga Bubutan melalui pembangunan. |
- Belum optimalnya perencanaan anggaran tahun 2024 untuk pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan. - Belum optimalnya proses perencanaan anggaran dalam realisasi perbaikan jalan dan saluran. | urangnya partisipasi warga dalam menjaga kebersihan saluran air - Kurangnya kesadaran warga dalam menjaga fasilitas umum - Kurangnya Sumber daya dalam pemeliharaan sarana dan prasarana jalan dan saluran - Kurangnya penyedia yang belum memenuhi kriteria dikarenakan pengadaan yang terbatas | Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan untuk mendukung kelancaran aktivitas warga, pelayanan masyarakat serta meningkatkan potensi pengembangan Pemerintah Kota untuk mendukung peningkatan pelayanan warga. | Untuk meningkatkan peran laki – laki dan perempuan dalam penanganan pembangunan sarpras dan banjir : 1. Pengerukan saluran 2. Melaksanakan kerja bakti bersama di lingkungan wilayahnya 3. Memberikan sosialisasi terkait program bank sampa, karena sampah juga sebagai penyebab terjadinya banjir . | Pada tahun2024 Pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan seperti pengerjaan saluran, pemavingan baru sudah dilaksanakan di empat titik lokasi dan perbaikan balai dengan melibatkan warga miskin pramiski yang memiliki skill |
Indikator Aktifitas:
Banjir yang ada di Kelurahan Jepara frekwensinya berkurang dan lebih cepat surut sehingga mengurangi beban perempuan dalam menangani banjir. 2. Terciptanya masyarakat yang maju, dinamis dan sejahtera 3. berkurangnya jumlah masyarakat dalam kategori Keluarga Miskin di Surabaya
Indikator Sub Kegiatan:
Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana di Wilayah Kelurahan
Indikator Kegiatan:
• Laporan yang dibuat tiap triwulan dalam setahun
Outcome Program:
o Terlaksananya fasilitasi sarana dan prasarana Kelurahan
Impact:
a. Meningkatkan kepuasan Masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum b. Meningkatkan akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintah Kota pada Kecamatan Bubutan |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Bubutan Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Ferdhie Ardiansyah, S.STP, M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |