| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Program Pengelolaan Barang Milik Daerah
Kegiatan:
Pengelolaan Barang Milik Daerah
Sub Kegiatan:
Optimalisasi Penggunaan, Pemanfaataan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Jumlah Dokumen Hasil Optimalisasi Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah
Sasaran Sub Kegiatan:
Dokumen Izin Pemakaian Tanah (IPT) dan Izin Pemakaian Rumah (IPR) Warga Kota Surabaya |
Dasar Hukum:
- Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara / Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah - Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah sebagaimana Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah - Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 11 Tahun 2013 tentang Izin Pemakaian Rumah Milik atau Dikuasai Pemerintah Kota Surabaya - Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 3 Tahun 2016 tentang Izin Pemakaian Tanah
Data Umum:
Jumlah Masyarakat Kota Surabaya L: 1.472.817 P: 1.498.135
Data Pengguna Izin Pemakaian
Tanah (peruntukan
layanan publik) :
48.000
Data Pengguna Izin Pemakaian
Rumah : 653
L : 296
P : 357
-
-
|
Akses:
Adanya kesamaan akses informasi terkait Pelayanan Pembayaran Perpanjangan Ijin Pemakaian Tanah/Ijin Pemakaian Rumah
Partisipasi:
Tidak semua pengguna melakukan pembayaran retribusi IPT, IPR Proporsi pengguna Izin Pemakaian Rumah yang berjenis kelamin perempuan lebih tinggi daripada laki-laki
Kontrol:
Izin pemakaian lahan diberikan oleh pejabat yang berwenang
Manfaat:
Adanya legalitas hukum untuk pemakaian lahan |
Monitoring dan evaluasi terhadap kepatuhan pembayaran retribusi kurang optimal | Tingkat kesadaran pemilik IPT/IPR untuk membayar retribusi masih belum optimal | - Meningkatkan Jumlah Dokumen Hasil Optimalisasi Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah sesuai ketentuan yang berlaku | Memberikan pelayanan atas pemanfaatan tanah dan bangunan aset Pemerintah Kota Surabaya baik dalam bentuk Izin Pemakaian Tanah, Izin Pemakaian Rumah, maupun dalam bentuk hubungan hukum lainnya dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan | Sub Kegiatan Optimalisasi Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah pada tahun 2024 telah melakukan beberapa kegiatan sebagai bentuk peningkatan pelayanan Izin Pemakaian Tanah (IPT) dan Izin Pemakaian Rumah (IPR) |
Indikator Aktifitas:
Jumlah pelayanan Izin Pemakaian Tanah (IPT) dan Izin Pemakaian Rumah (IPR) Warga Kota Surabaya melalui mekanisme Surabaya Single Window (SSW Alfa)
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Dokumen Hasil Optimalisasi Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah sejumlah 7679 dokumen
Indikator Kegiatan:
- Jumlah dokumen sengketa tanah dan bangunan aset Pemerintah Kota Surabaya yang ditangani sejumlah 30 dokumen - Persentase aset berupa tanah dan atau bangunan yang dikelola 100%
Outcome Program:
Terlaksananya pelayanan Izin Pemakaian Tanah (IPT) dan Izin Pemakaian Rumah (IPR) secara online melalui mekanisme Surabaya Single Window dan adanya pelaksanaan sosialisasi pelayanan kepada masyarakat terkait IPT dan IPR
Impact:
Terdapat peningkatan Jumlah Dokumen Hasil Optimalisasi Penggunaan, Pemanfaatan, Pemindahtanganan, Pemusnahan, dan Penghapusan Barang Milik Daerah sesuai ketentuan yang berlaku |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Dra. Wiwiek WidayatiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |