Gender Analysis Pathway
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Program Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Pembangunan Daerah
Kegiatan:
Penyusunan Perencanaan dan Pendanaan
Sub Kegiatan:
Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten/Kota yang ditetapkan (RPJPD/RPJMD/ RKPD)
Sasaran Sub Kegiatan:
1. Perangkat Daerah di pemerintah Kota Surabaya 2. Masyarakat sebagai peserta musrenbang di Kecamatan
Dasar Hukum:
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah serta Tata Cara Perubahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
Data Umum:
Jumlah orang yang terlibat dalam Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2025 di Pemerintah Kota Surabaya Tahun 2024 : L : 4 orang (40%) P : 5 orang (60%)
Jumlah PD penerima informasi tentang pelaksanaan Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota: 58 Perangkat Daerah dan 2 RSUD
-
-
-
Akses:
Akses dibuka bagi seluruh Perangkat Daerah untuk mendapatkan informasi tentang pelaksanaan Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan
Partisipasi:
Seluruh Perangkat Daerah terlibat dalam Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan pembangunan daerah (RPJPD/RPJMD/ RKPD)
Kontrol:
Pelaksanaan Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota tidak terlepas dari arahan dan monitoring pimpinan guna meingkatkan efektivitas kegiatan
Manfaat:
Mengkoordinasi Perangkat daerah yang masih belum optimal dalam Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan pembangunan daerah (RPJPD/RPJMD/ RKPD) untuk mencapai 9 (sembilan) prioritas pembangunan Kota Surabaya
1. Kurangnya pemahaman terkait isu gender bagi SDM Perencana 2. Perlunya optimalisasi isu gender pada setiap dokumen perencanaan pembangunan daerah Kota Surabaya Kurangnya pemahaman dan prioritas isu gender utamanya dalam proses pengusulan program kegiatan berasal dari Masyarakat dalam pelaksanaan penyusunan perencanaan pembangunan daerah Kota Surabaya Meningkatkan kualitas penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten/Kota yang ditetapkan (RPJPD/RPJMD/ RKPD) dalam pelaksanaan pembangunan Kota Surabaya 1. Koordinasi dan konsultasi kepada pakar/praktisi dan akademisi perguruan tinggi dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah 2. Koordinasi dan sinkronisasi dengan bidang sektoral : Pemerintahan dan Pembangunan Manusia, Infrastruktur dan Kewilayahan, Perekonomian dan Sumber Daya Alam serta bidang urusan penelitian dan pengembangan 3. Memberikan pemahaman bagi masyarakat mengenai isu gender sebagai pengantar dalam pelaksanaan Musrenbang 4. Mengundang keterwakilan peserta dari berbagai aspek untuk hadir dalam Musrenbang antara lain dari perwakilan anak, pemuda, lansia, disabilitas, perempuan, dsb Pelaksanaan sub kegiatan Koordinasi Penyusunan dan Penetapan Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota Tahun 2025 yang bisa mendorong partisipasi aktif antara laki-laki dan perempuan, pada perangkat daerah dalam koordinasi Bidang Perencanaan dan Evaluasi Total PD : 58 PD dan 2 RSUD Tahun 2024 kegiatan koordinasi dan sinkronisasi terlaksana 100%
Indikator Aktifitas:
1. Terlaksananya koordinasi dan konsultasi kepada pakar/praktisi dan akademisi Perguruan Tinggi dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah 2. Terlaksananya koordinasi bersama bidang sektoral sesuai jadwal dan tahapan penyusunan dokumen perencanaan 3. Terlaksananya Musrenbang tingkat Kota
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Dokumen Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten/Kota yang Ditetapkan (RPJPD/RPJMD/RKPD)
Indikator Kegiatan:
Jumlah dokumen perencanaan pembangunan daerah yang disusun
Outcome Program:
Persentase ketepatan waktu penyusunan dan pelaporan dokumen perencanaan sebesar 100%.
Impact:
-

TTD.

TTD. Ir. R. Irvan Wahyudradjad, M.MT
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/
 
Mengetahui
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/

TTD.