| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Misi 1 Mewujudkan Perekonomian Inklusif untuk Meningkatkan Kesejahteraan Rakyat dan Pembukaan Lapangan Kerja Baru melalui Penguatan Kemandirian Ekonomi Lokal, Kondusifitas Iklim Investasi, Penguatan Daya Saing Surabaya sebagai Pusat Penghubung Perdagangan dan Jasa antar Pulau serta Internasional. Misi 2 Membangun Sumber daya manusia (SDM) unggul, sehat jasmani dan rohani, produktif serta berkarakter melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan pendidikan, dan kebutuhan dasar lainnya.
Program:
1.06.05.2 Program Perlindungan Dan Jaminan Sosial
Kegiatan:
1.06.05.2.02 Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah/Kota
Sub Kegiatan:
1.06.05.2.02.0002 Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah/Kota
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah/Kota
Sasaran Sub Kegiatan:
Data keluarga miskin |
Dasar Hukum:
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 106 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan, dan Pemanfaatan Data Keluarga Miskin sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Nomor 117 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 106 Tahun 2022 Tentang Tata Cara Pengumpulan, Pengolahan, dan Pemanfaatan Data Keluarga Miskin.
Data Umum:
Jumlah Progammer : L : 4 Orang (80%) P : 1 Orang (20%)
Kegiatan yang dilakukan
- Melaksanakan pengolahan data Keluarga Miskin termasuk sinkronisasi data Keluarga Miskin, PPKS, dan DTKS
- Melakukan checking data keluarga miskin yang belum mendapat intervensi
Pejabat pengampu kegiatan
Eselon IIb (Kepala Dinas) :
L : 0
P : 1
Eselon IIIb (Kepala Bidang):
L : 1
P : 0
N.e (Ketua tim kerja) :
P : 1 Orang
L : 1 Orang
|
Akses:
Ketidakseimbangan gender dalam akses untuk terlibat dalam pengelolaan data strategis dan teknis.
Partisipasi:
Rendahnya keterlibatan perempuan dalam proses pengambilan keputusan atau pelaksanaan kegiatan pengelolaan data, yang dapat memengaruhi keadilan gender dalam hasil pengolahan data.
Kontrol:
Laki-laki memiliki kontrol yang dominan atas pengelolaan data, sehingga potensi bias gender dalam penyusunan kebijakan atau intervensi sosial menjadi lebih tinggi
Manfaat:
Perempuan berpotensi tidak mendapatkan kesempatan yang sama untuk meningkatkan kapasitas profesional mereka dalam pengelolaan data, yang dapat mengurangi manfaat yang diterima. |
1. Ketimpangan Gender dalam komposisi programmer 2. Ketidakseimbangan Beban Kerja dan Partisipasi Programmer Perempuan | 1) Kurangnya koordinasi antara Dinas Sosial dan lembaga lain dalam pembaruan dan validasi data fakir miskin akibat perbedaan sistem atau kebijakan yang belum terintegrasi 2) Terbatasnya akses dan pemahaman teknologi informasi di kalangan masyarakat miskin, termasuk perempuan, menghambat partisipasi dalam pengumpulan data dan pelaporan sosial. | Memperoleh jumlah data keluarga yang menerima bantuan pengentasan kemiskinan dengan mempertimbang-kan aspek gender | 1. Peningkatan kapasitas Gender dengan pelatihan atau workshop untuk meningkatkan pemahaman gender bagi seluruh programmer dalam pengelolaan data fakir miskin 2. Penguatan kolaborasi dengan lembaga lain untuk memperbarui, memvalidasi, dan menyinkronkan data fakir miskin secara lebih efektif. | Jumlah Programmer didominasi oleh Laki-laki pada tahun 2023 : Laki-laki : 4 Orang dan Perempuan : 2 Orang |
Indikator Aktifitas:
Jumlah progammer yang mengikuti Sosialisasi Pemutakhiran Data berbasis Gender dan Pentingnya Software berlisensi dilaksanakan sebanyak 2 kali L: 1 orang (50%) P: 1 orang (50%)
Indikator Sub Kegiatan:
Sub kegiatan berkontribusi pada SDGs nomor 1 terkait pengentasan kemiskinan. Sub kegiatan berkontribusi pada SDGs nomor 3 terkait Kesejahteraan. Jumlah progammer yang mendapat peningkatan kapasitas dalam Pengelolaan Data Fakir Miskin Cakupan Daerah/Kota melalui Sosialisasi Pemutakhiran Data berbasis Gender dengan kelurahan dan Pentingnya Software berlisensi di tahun 2024: L: 1 orang (50%) P: 1 orang (50%)
Indikator Kegiatan:
Jumlah programmer sebagai pengelola data fakir miskin yang telah dibina
Outcome Program:
Persentase Progammer yang dibina dan berpartisipasi dalam pengumpulan data dan pelaporan sosial
Impact:
Meningkatnya Pengelolaan Data Keluarga Miskin |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Sosial Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Mia Santi DEWI, SH, M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |