| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
“Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan”.
Misi:
Menciptakan ketertiban, keamanan, kerukunan sosial dan kepastian hukum yang berkeadilan
Program:
PROGRAM PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN PENYELAMATAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN NON KEBAKARAN
Kegiatan:
Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten
Sub Kegiatan:
Pembinaan Aparatur Pemadam Kebakaran
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terlaksananya Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Keterampilan Teknis dan Analis Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Sasaran Sub Kegiatan:
Meningkatnya Kualitas dan Keahlian Aparatur Pemadam Kebakaran Kota Surabaya melalui sertifikasi |
Dasar Hukum:
a. PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG b. PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
Data Umum:
Jumlah kejadian kebakaran tahun 2021 yang terjadi 644 kasus, tahun 2022 yang terjadi 614 kasus, tahun 2023 yang terjadi 793 kasus, tahun 2024 yang terjadi 368 kasus. Korban tahun 2021 : L : 34 orang (2 orang meninggal) P : 11 orang (1 orang meninggal) Korban tahun 2022 : L : 20 orang P : 8 orang Korban tahun 2023 : L : 30 orang (1 orang meninggal) P : 10 orang (1 orang meninggal) Korban tahun 2024 : L : 22 orang (1 orang meninggal) P : 8 orang (1 orang meninggal)
Meminimalisir korban terutama perempuan, anak, lansia dan disabilitas
SDM:
Pemenuhan kebutuhan personil (terkait persoalan kesehatan dan kesejahterahan) Terkait dengan kekuatan dalam pemadaman Standar nasional /internasional Waktu tanggap 15 menit, sedangkan
Kota Surabaya hanya 7 menit
SPM Kota Surabaya tahun 2024 terpenuhi 99%.
Hingga tahun 2024 Kota Surabaya selalu berhasil memadamkan kebakaran.
Aparatur Pemadam Kebakaran :
L: 740 orang
P: 29 orang
Aparatur Pemadam Kebakaran Perempuan lebih diarahkan pada tahap pencegahan seperti pengecekan proteksi bangunan dan sosilisasi kepada masyarakat.
|
Akses:
Peluang semua anggota pemadam sama dalam mendapatkan pembinaan
Partisipasi:
Partisipasi semua anggota pemadam dalam mengikuti kegiatan pembinaan
Kontrol:
Lebih banyak laki-laki sebagai pelaksana kegiatan L: 740 orang P: 29 Orang
Manfaat:
Masyarakat mendapatkan penanganan yang cepat dan tanggap dengan respon time standar nasional15 menit, tapi kota Surabaya hanya 7 menit |
- Belum adanya regulasi tentang pembinaan laki-laki dan perempuan - Belum meratanya pembinaan yang bersertifikasi | - Pembinaan hanya untuk anggota pemadam - Masih adanya pandangan masyarakat bahwa pemadam adalah laki-laki | Terlaksananya Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Keterampilan Teknis dan Analis Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran | Terlaksananya Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Keterampilan Teknis dan Analis Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran | - Pemenuhan jumlah anggota yang diklat bersertifikasi sejumlah 10 orang pada tahun 2022 dan 10 orang pada tahun 2023 dan 10 orang pada tahun 2024 |
Indikator Aktifitas:
- Terlaksananya emenuhan data anggota yang belum tersertifikasi - Terlaksananya kegiatan pembinaan aparatur
Indikator Sub Kegiatan:
Indikator Sub Kegiatan : Jumlah Aparatur Pemadam Kebakaran yang Memiliki Sertifikasi Keterampilan Teknis dan Analis Dalam Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran
Indikator Kegiatan:
Indikator Kegiatan : - Jumlah petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan yang dilatih - Persentase sarana prasarana pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang berfungsi baik
Outcome Program:
- Angka Kejadian Kebakaran Gedung/Bangunan per 1 Juta Penduduk Surabaya - Persentase penanganan waktu tanggap kejadian kebakarankurang dari 15 menit
Impact:
Sumbangsih pada SDG no. 5 (kesetaraan gender/ perlindungan terhadap perempuan dalam penanganan kebakaran), 11 (ketahanan kota) |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Ir. RR. Laksita Rini Sevriani, M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |