| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
“Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan”.
Misi:
Menciptakan ketertiban, keamanan, kerukunan sosial dan kepastian hukum yang berkeadilan.
Program:
PROGRAM PENCEGAHAN, PENANGGULANGAN, PENYELAMATAN KEBAKARAN DAN PENYELAMATAN NON KEBAKARAN
Kegiatan:
Pencegahan, Pengendalian, Pemadaman, Penyelamatan, dan Penanganan Bahan Berbahaya dan Beracun Kebakaran dalam Daerah Kabupaten
Sub Kegiatan:
Pengadaan Sarana dan Prasarana Pencegahan, Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terpenuhinya Sarana dan Prasarana Untuk Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis Terkait
Sasaran Sub Kegiatan:
Meningkatnya Jumlah dan kualitas Sarana Prasarana alat pelindung diri pada anggota pemadam |
Dasar Hukum:
a. PERDA NO 4 TAHUN 2019 TENTANG PUG b. PERWALI NO 43 TAHUN 2020 TENTANG PUG KOTA SURABAYA
Data Umum:
Sarana Prasana : 1. Jumlah unit kendaraan yakni 89 Unit 2. Jumlah Sumur/Tandon air kebakaran 395 titik 3. Jumlah Rayon dan Pos Pemadam Kebakaran 22 Bangunan 4. APD Personil Pemadam Kebakaran
Terkait dengan kekuatan dalam pemadaman Standar nasional /internasional Waktu tanggap 15 menit, sedangkan Kota Surabaya hanya 7 menit
SPM Kota Surabaya tahun 2024 terpenuhi 99%
Hingga tahun 2024 Kota Surabaya selalu berhasil memadamkan kebakaran.
Aparatur Pemadam Kebakaran :
L: 739 orang
P: 28 orang
Aparatur Pemadam Kebakaran Perempuan lebih diarahkan pada tahap pencegahan seperti pengecekan proteksi bangunan dan sosilisasi kepada masyarakat.
|
Akses:
Peluang semua anggota pemadam sama dalam sarana prasarana yang ayak dan memadai
Partisipasi:
Partisipasi semua anggota pemadam dalam mendapatkan sarana prasarana yang layak
Kontrol:
Lebih banyak laki-laki sebagai pelaksana kegiatan L: 19 orang P: 4 Orang
Manfaat:
Masyarakat mendapatkan penanganan yang cepat dan tanggap dengan respon time standar nasional 15 menit, tapi kota Surabaya hanya 7 menit |
- Belum meratanya sarana prasarana untuk seluruh anggota pemadam - Masih terbatasnya sarana prasarana yang dimiliki | - Masih adanya pandangan masyarakat bahwa pemadam adalah laki-laki | Terpenuhinya Sarana dan Prasarana Untuk Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis Terkait | - Pemetaan jumlah Alat Pelindung Diri dan sarana prasarana yang ada - Pemenuhan alat pelindung diri dan sarana prasarana bagi anggota pemadam | - Pemenuhan jumlah sarana Prasarana Untuk Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis sebanyak 625 unit pada tahun 2024 |
Indikator Aktifitas:
Terpenuhinya jumlah sarana Prasarana Untuk Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis
Indikator Sub Kegiatan:
Indikator Sub Kegiatan : Jumlah sarana Prasarana Untuk Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran dan Alat Pelindung Diri yang Sah dan Legal Sesuai Standar Teknis terkait Indikator Kegiatan : - Jumlah petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan yang dilatih - Persentase sarana prasarana pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang berfungsi baik Indikator Program : - Angka Kejadian Kebakaran Gedung/Bangunan per 1 Juta Penduduk Surabaya - Persentase penanganan waktu tanggap kejadian kebakarankurang dari 15 menit
Indikator Kegiatan:
- Jumlah petugas pemadam kebakaran dan penyelamatan yang dilatih - Persentase sarana prasarana pencegahan, penanggulangan kebakaran dan penyelamatan yang berfungsi baik
Outcome Program:
Angka Kejadian Kebakaran Gedung/Bangunan per 1 Juta Penduduk Surabaya - Persentase penanganan waktu tanggap kejadian kebakarankurang dari 15 menit
Impact:
Sumbangsih pada SDG’s no. 5 (kesetaraan gender/ perlindungan terhadap perempuan dalam penanganan kebakaran), no. 11 (ketahanan kota) |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Ir. RR. Laksita Rini Sevriani, M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |