Gender Analysis Pathway
Kecamatan Karang Pilang

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Memantapkan penataan ruang kota yang terintegrasi melalui ketersediaan infrastruktur dan utilitas kota yang modern berkelas dunia serta berkelanjutan
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordinasi / Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Melaporankan hasil Koordinasi / Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Sasaran Sub Kegiatan:
Masyarakat Kecamatan Karang Pilang
Dasar Hukum:
Peraturan Walikota Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
Data Umum:
-
Jumlah Penduduk Kecamatan Karang Pilang Tahun 2024 sebanyak 75.708 Jiwa, dengan rincian L = 37.426 Jiwa, P = 38.282 Jiwa;
Pada Tahun 2024 dilaksanakan Musrenbang Kecamatan pada bulan Februari 2024;
Jumlah peserta yang datang saat pelaksanaan Musrenbang sejumlah 70 orang dengan rincian L: 44 Orang, P: 26 Orang;
Peserta yang hadir dalam musrenbang terdiri dari LPMK, RW, RT, PKK, Karang Taruna, Forum Anak, Disabilitas, Lansia;
Akses:
Masyarakat mendapatkan kemudahan akses dalam partisipasi pembangunan di wilayah kecamatan Karang Pilang
Partisipasi:
Tidak semua masyarakat ikut dalam kegiatan musrenbang, hanya ketua Lembaga Kemasyarakatan. Masyarakat bisa menyampaikan usulan pembangunan melalui ketua lembaganya.
Kontrol:
Tidak semua ketua lembaga kemasyarakatan hadir dalam kegiatan musrenbang, hanya mereka yang mendapatkan undangan yang bisa ikut dalam kegiatan musrenbang.
Manfaat:
- Memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam merencanakan pembangunan sesuai kebutuhan dan prioritas lokal; - Mengintegrasikan usulan masyarakat dengan rencana pembangunan daerah dan nasional.
- SDM yang berwawasan gender terbatas; - SDM yang kurang memahami di bidang pembangunan fisik - Kurangnya sosialisasi tentang batasan-batasan usulan dalam musrenbang - Usulan yang disampaikan belum mencerminkan kebutuhan di wilayahnya; - Kurangnya pemahaman dari masyarakat tentang batasan-batasan pengusulan karena kurangnya sosialisasi; - Masyarakat belum bisa menentukan skala prioritas dalam mengusulkan kebutuhannya. - Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang batasan-batasan usulan pembangunan; - Meningkatkan pemahaman masyarakat tentang penentuan skala prioritas dalam pengusulan pembangunan 1. Kegiatan Pra Musrenbang; 2. Kegiatan Musrenbang. - Jumlah pelaksana dalam subkegiatan: L:2 Orang, P: 2 Orang; - Jumlah peserta yang datang saat pelaksanaan Musrenbang sejumlah 70 orang dengan rincian L: 44 Orang, P: 26 Orang.
Indikator Aktifitas:
1. Kegiatan pra Musrenbang: 70 Orang 2. Kegiatan Musrenbang: 70 Orang
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait: 1 Laporan
Indikator Kegiatan:
Jumlah unsur lembaga yang hadir dalam kegiatan musrenbang pada tingkat kecamatan: 6 Lembaga
Outcome Program:
Persentase usulan musrenbang kecamatan yang dipertimbangkan: 100%
Impact:
-
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Ir. Ipong Wisnoe Wardono, MM
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Karang Pilang
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg