| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humoris dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Kelurahan Ketabang
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Peningkatan kapasitas kelembagaan masyarakat dan terpenuhinya sarana dan prasarana masyrakat di Kelurahan
Sasaran Sub Kegiatan:
Seluruh lapisan masyarakat terdiri dari LPMK, RW RT |
Dasar Hukum:
1. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 28 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan. 3. Peraturan Walikota no 14 Tahun 2023 tentang pelimpahan sebagian urusan otonomi daerah kepada kecamatan.
Data Umum:
Data Umum Terpilah Jumlah Penduduk Kelurahan Ket: Total : 7,342 Orang L : 3,527 orang P : 3,815 orang Jumlah RT Tahun 2024 L = 37 Orang P = 20 Orang Jumlah RW L = 9 Orang P = 2 Orang Jumlah Keluarga Miskin di Kelurahan Ketabang= 41 KK Pemberian Honor Kepada LPMK,RW,RT dapat terealisasi dan terpenuhinya kebutuhan pemberdayaan masyarakat Pemberian Biaya Operasional Balai RW dan RT di wilayah Kelurahan ketabang
-
-
-
-
|
Akses:
Kelurahan memiliki akses untuk melaksanakan Pemberdayaan masyarakat banyak dilakukan oleh laki-laki
Partisipasi:
Tingginya antusiasme warga dalam mendukung pelaksanaan pekerjaan Pemberdayaan masyarakat
Kontrol:
Pelaksanaan Pemberdayaan masyarakat di dominasi oleh laki-laki
Manfaat:
Kegiatan Pemberdayaan masyarakat banyak dilakukan oleh laki-laki |
1. Cara pandang masyarakat yang menganggap perempuan hanya mengurusi tugas rumah tangga 2. Kesadaran masyarakat yang kurang akah pentingnya pendidikan 3. Keselamatan kaum perempuan jika jauh dari pengawasan orang tua. 4. Ekonomi masyarakat yang lemah | Masih ada anggapan masyarakat bahwa urusan posyandu adalah urusan ibu-ibu | Memampukan dan mendirikan masyarakat terutama dari kemiskinan dan keterbelakangan/kesenjangan dan ketidakberdayaan | Meningkatkan peran laki-laki dan perempuan dalam penanganan pemberdayaan masyarakat di kelurahan | Sub kegiatan pemberdayaan masyarakat rutin dilaksanakan setiap bulan berupa : biaya operasional LPMK, RW,RT di wilayah Kelurahan Ketabang |
Indikator Aktifitas:
Terealisasinya sub kegiatan pemberdayaan masyarakat di kelurahan
Indikator Sub Kegiatan:
pemberdayaan masyarakat terealisasi
Indikator Kegiatan:
Sub kegiatan Pemberdayaan di Kelurahan Terlampaui
Outcome Program:
Terserap 100%
Impact:
- |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Genteng Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Muhammad Aries Hilmi S.STPNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |