| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
-
Misi:
-
Program:
Program pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah Perda No 4 tahun 2019 tentang PUG Perwali No. 43 tahun 2020 tentang PUG Kota Surabaya -Jumlah UMKM Yang ada diwilayah kecamatan Gubeng sesuai dengan pendataan : 266 UMKM Laki-laki 33 Akses: Kurangnya akses bagi UMKM lakilaki Partisipasi: Tidaksemua Pelaku Usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan di Kecamatan. Kontrol: Dalam pengambilan keputusan di dominasi oleh UMKM perempuan Sebab Kesenjangan Internal - Minimnya personil /petugas Sebab Kesenjangan Eksternal Reformulasi Tujuan (Sub Kegiatan) Basis Rencana Aksi (Aktifitas) Data Indikator Kinerja (BaseLine) Output 1. Pendataan UMKM 1. Jumlah Aktivitas: a. Pendataan UMKM ditarget 266 Kurangnya pemahanan UMKM dalam memahami Meningkatkan pemahaman dan pengetahuan UMKM di /SDM Kecamatan dan Kelurahan yang melaksanakan pendataan dan pentingnya wilayah mempunyai Kecamatan perijinan Adanya pendampingan UMKM persepsi dari masyarakat jika kegiatan - kegiatan terkait urusan dengan UMKM lebih sesuai jika dilaksanakan perempuan Gubeng yang responsif gender 2. Pembinaan bagi UMKM yang belum mempunyai perijinan 3. Pelatihan pemasaran secara Online 4.Pelatihan kelayakan 5.Fasilitasi penjualan produk setiap bulan (Bazar UMKM) 6. Koordinasi peserta UMKM untuk Sosialisasi Perijinan: Th 2023:84 Th 2024: 66 2. Jumlah UMKM yang mengikuti: - Bazar 72 - Tenan di Viaduct Gubeng: 6 -Kantor Kecamatan: 7 - TP PKK Kota :7 b. Pembinaan bagi UMKм yang belum mempunyai perijinan: 16 UKM c. Pelatihan pemasaran secara Online: 70 UKM d. Pelatihan kelayakan: 70 UKM e. Fasilitasi penjualan produk setiap bulan (Bazar UMKM) 70 UKM Dipindai dengan CamScanner pemahaman Usaha Mikro Kecil Menengah yang Valid diwilayah Kecamatan Gubeng
Sasaran Sub Kegiatan:
Seluruh warga masyarakat yang memiliki usaha mikro kecil menengah di Wilayah kecamatan Gubeng terkait laporan pendataan UMKM |
Dasar Hukum:
1. PP Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan,Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi, dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah 2. Perda No. 4 tahun 2019 tentang PUG 3. Perwali no.43 tahun 2020 tentang PUG Kota Surabaya
Data Umum:
Jumlah UMKM yang ada di wilayah Kecamatan Gubeng sesuai dengan pendataan :266 UMKM Laki-laki : 33 Perempuan 233
UMKM yang ber NIB : 250
UMKM yang belum ber NIB : 16
-
-
-
|
Akses:
Kurangnya akses bagi UMKM laki-laki
Partisipasi:
Tidaksemua Pelaku Usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan di Kecamatan.
Kontrol:
Dalam pengambilan keputusan di dominasi oleh UMKM perempuan
Manfaat:
Di dominasi oleh UMKM perempuan |
Minimnya personil/petugas/SDM Kecamatan dan kelurahan yang melaksanakan pendataan dan pendampingan UMKM | 1. Kurangnya pemahaman UMKM dalam memahami pentingnya mempunyai perijinan 2. Adanya persepsi dari masyarakat jika kegiatan kegiatan terkait urusan dengan UMKM lebih sesuai jika dilaksanakan perempuan | Meningkatkan pemahaman dan pengetahuan UMKM di wilayah Kecamatan Gubeng yang responsif gender | 1. Pendataan UMKM 2. Pembinaan bagi UMKM yang belum mempunyai perijinan 3. Pelatihan pemasaran secara online 4.Pelatihan kelayakan 5. Fasilitasi penjualan produk setiap bulan ( Bazar UMKM ) 6. Koordinasi dengan Dinas terkait setiap ada kegiatan | . Jumlah peserta UMKM untuk Sosialisasi Perijinan : Th 2023 : 84 2. Jumlah UMKM yang mengikuti : - Bazar 72 - Tenan di Viaduct Gubeng: 6 -Kantor Kecamatan : 7 - TP PKK Kota : 7 Th 2024 : 66 |
Indikator Aktifitas:
a. Pendataan UMKM ditarget 266 b. Pembinaan bagi UMKM yang belum mempunyai perijinan :16 UKM c. Pelatihan pemasaran secara Online : 70 UKM d. Pelatihan kelayakan : 70 UKM e. Fasilitasi penjualan produk setiap bulan ( Bazar UMKM ) 70 UKM
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah UMKM yamg mempunyai perijinan 266
Indikator Kegiatan:
Laporan yang dibuat 12 /tahun
Outcome Program:
Terlaksanannya fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat
Impact:
persentase pertumbuhan produktivitas UMKM - Menurunkan angka kemiskinan |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Gubeng Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Eko Kurniawan Purnomo, S.STP, M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |