Gender Analysis Pathway
Kecamatan Gubeng

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi local, kondusifitas iklim investasi, penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagangan dan jasa antar pulau serta internasional.
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahn yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Sasaran Sub Kegiatan:
Masyarakat di Kecamatan Gubeng
Dasar Hukum:
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota kepada Camat; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan Kabupaten/Kota kepada Camat; Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 14 Tahun 2023 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Pemerintahan kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Data Umum:
Jumlah Aparat Penertiban di Kecamatan L = 16 P = 2 Perbantuan BKO Polisi Pamong Praja Pusat L:11 P:2 Lebih banyak didominasi laki-laki dari pada perempuan
Jumlah Aparat Penertiban di Kecamatan L = 16 P = 2
Perbantuan BKO Polisi Pamong Praja Pusat L:11 P:2
-
-
Akses:
Perempuan lebih sedikit terlibat dalam kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Partisipasi:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Kontrol:
Kontrol kegiatan pengawasan, pengendalian dan evaluasi ada pada pengampu sub
Manfaat:
- Lebih didominasi oleh apparat laki-laki
Terbatasnya SDM dan anggaran dalam penunjang kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan. - Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait menciptakan lingkungan yang aman dan tentram - Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan domestic saja Meningkatnya kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif yang responsif gender 1. Identifikasi Kewenangan yang dilimpahkan 2. Perencanaan Anggaran Sub Kegiatan Identifikasi Kebutuhan Penunjangan Kegiatan
Indikator Aktifitas:
Melakukan monitoring/ pengawasan keamana dan ketertiban secara rutin setiap harinya selama tahun 2025
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Indikator Kegiatan:
1. Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat 2. Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan non perizinan yang dilimpahkan kepada Camat 3. Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait kewenangan lain yang dilimpahkan kepada Camat
Outcome Program:
1. Persentase usulan musrenbang kecamatan yang dipertimbangkan 2. Persentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat 3. Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah
Impact:
- Tercapainya Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Eko Kurniawan Purnomo, S.STP, M.Si
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Gubeng
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg