| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi local, kondusifitas iklim investasi, penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagangan dan jasa antar pulau serta internasional.
Program:
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan Kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Non perizinan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan Jumlah kualitas laporan Pelaksanaan Non Perizinan pada Urusan Pemerintahan
Sasaran Sub Kegiatan:
Masyarakat di Kelurahan |
Dasar Hukum:
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah. 2. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 12 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. 3. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 98 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan. 4. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 35 Tahun 2022 tentang Rincian Tugas dan Fungsi Kecamatan dan Kelurahan.
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kecamatan Gubeng Berdasarkan Semester 1 - Laki-Laki = 64.259 - Perempuan = 67.411
Pelaksana sub kegiatan/Jumlah ASN/Non ASN Pengampu Kegiatan : - Laki - Laki : 1 - Perempuan : 4
Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Airlangga : -LPMK = 1 (Laki-Laki: 1) - RW = 8 (Laki-Laki : 7, Perempuan : 1) - RT = 72 (Laki-Laki : 59, Perempuan : 13) Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Baratajaya: -LPMK = 1 (Laki-Laki: 1) - RW = 8 (Laki-Laki : 8, Perempuan : 0) - RT = 57 (Laki-Laki : 50, Perempuan : 7) Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Gubeng: -LPMK = 1 (Laki-Laki: 1) - RW = 4 (Laki-Laki : 3, Perempuan : 1) - RT = 45 (Laki-Laki : 38, Perempuan : 7) Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Kertajaya: -LPMK = 1 (Laki-Laki: 1) - RW = 11 (Laki-Laki : 8, Perempuan : 3) - RT = 80 (Laki-Laki : 73, Perempuan : 7) Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Mojo: -LPMK = 1 (Laki-Laki: 1) - RW = 13 (Laki-Laki : 13, Perempuan : 0) - RT = 117 (Laki-Laki : 106, Perempuan : 11) Jumlah Lembaga Masyarakat Kelurahan Pucang Sewu: -LPMK = 1 (Laki-Laki: 1) - RW = 8 (Laki-Laki : 7, Perempuan : 1) - RT = 51 (Laki-Laki : 37, Perempuan : 14)
-
-
|
Akses:
Semua Masyarakat Kelurahan se Kecamatan Gubeng
Partisipasi:
Kesenjangan laki-laki dan perempuan dalam kegiatan Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Nonperizinan hampir seimbang
Kontrol:
Banyaknya pengurusan kependudukan dan monitoring dari pengampu kegiatan
Manfaat:
Memudahkan Masyarakat dalam Pengurusan Kependudukan |
SDM : - Tidak semua SDM dalam OPD paham tentang Gender/Responsif gender. - Kurang tersedianya operasional pengelola administasi untuk mendukung kesetaraan gender. | Adanya persepsi masyarakat bahwa dalam pengurusan administrasi Kependudukan Antara laki- laki dan perempuan tidak ada perbedaan | Tujuan Pelaksanaan Sub Kegiatan adalah untuk memudahkan dalam pengurusan kependudukan | - Laporan Harian dan Bulanan - Monitoring Kegiatan | Merupakan kegiatan rutin yang dilakukan setiap hari |
Indikator Aktifitas:
Jumlah kegiatan layanan administrasi non perizinan (seperti pelayanan kependudukan, surat pengantar, dan administrasi umum) yang dilaksanakan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah laporan pelaksanaan urusan pemerintahan non perizinan yang disusun dan disampaikan secara tepat waktu setiap bulan.
Indikator Kegiatan:
Persentase peningkatan kecepatan dan ketepatan pelayanan administrasi non perizinan kepada masyarakat.
Outcome Program:
Terselenggaranya pelayanan administrasi pemerintahan non perizinan yang cepat, akurat, transparan, dan responsif gender.
Impact:
Meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan publik serta terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif dan inklusif di Kecamatan Gubeng. |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Gubeng Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Eko Kurniawan Purnomo, S.STP, M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |