| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Program:
Program Pengelolaan Aplikasi Informatika
Kegiatan:
Pengelolaan Nama Domain yang telah Ditetapkan oleh Pemerintah Pusat dan Sub Domain di Lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Penyelenggaraan Sistem Jaringan Intra Pemerintah Daerah
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Menyediakan Sistem Jaringan Intra Pemerintah Daerah yang menghubungkan antar titik jaringan dalam Pemerintah Daerah
Sasaran Sub Kegiatan:
Perangkat Daerah dan Instansi dalam Pemerintah Kota Surabaya |
Dasar Hukum:
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 82 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya
Data Umum:
Penyelenggaraan sistem jaringan intra Pemerintah Daerah merupakan kegiatan yang meliputi pembangunan, pemeliharaan serta pengembangan sarana prasarana TIK di sejumlah lokasi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Kegiatan ini meliputi penambahan jaringan baru dan pemeliharaan jaringan yang telah ada.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika yang ada pada Tim Kerja Pengelolaan Infrastruktur dengan jumlah 52 orang
yang terdiri dari laki-laki 45 orang
dan perempuan 7 orang
|
Akses:
Jaringan intra dapat diakses oleh instansi-instansi di Pemerintah Kota Surabaya meliputi 65 Perangkat Daerah
Partisipasi:
Kegiatan ini dilaksanakan oleh pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika yang ada pada Tim Kerja Pengelolaan Infrastruktur dengan jumlah 52 orang yang terdiri dari laki-laki 45 (87%) dan perempuan 7 (13%)
Kontrol:
Pegawai yang menangani jaringan intra melaksanakan tugas dari Dinas Komunikasi dan Informatika.
Manfaat:
Jaringan intra menghubungkan sistem Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) antar instansi yang ada di Pemerintah Kota Surabaya |
Dalam pelaksanaan pemeliharaan atau penambahan jaringan, aktivitas memiliki potensi risiko gangguan bagi orang yang ada di area kegiatan, terlebih bagi masyarakat rentan (disabilitas, ibu hamil, lansia, anak) | Kondisi lingkungan yang kurang ideal seperti tempat keramaian dan jalan dapat memperbesar resiko | Menyediakan Sistem Jaringan Intra Pemerintah Daerah yang menghubungkan antar titik jaringan dalam Pemerintah Daerah dan aktivitasnya yang aman bagi golongan masyarakat rentan (disabilitas, ibu hamil, lansia, anak) | Meningkatkan pemahaman petugas dalam melaksanakan kegiatan yang aman dan melengkapi sarana prasarana penunjang kegiatan | Kegiatan ini dilaksanakan oleh pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika yang ada pada Tim Kerja Pengelolaan Infrastruktur dengan jumlah 52 orang yang terdiri dari laki-laki 45 (87%) dan perempuan 7 (13%). |
Indikator Aktifitas:
Persentase pemenuhan penanganan insiden layanan SPBE yang telah ditangani
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Sistem Jaringan Intra Pemerintah Daerah
Indikator Kegiatan:
Persentase penanganan gangguan terkait TIK yang dilaporkan oleh perangkat daerah a. Jaringan non FO ≤ 1 x 24 jam b. Jaringan FO ≤ 3 x 24 jam
Outcome Program:
Meningkatnya pemahaman petugas dalam melaksanakan kegiatan yang aman dan melengkapi sarana prasarana penunjang kegiatan.
Impact:
Dengan adanya kegiatan ini diharapkan dapat Menyediakan Sistem Jaringan Intra Pemerintah Daerah yang menghubungkan antar titik jaringan dalam Pemerintah Daerah dan aktivitasnya yang aman bagi golongan masyarakat rentan (disabilitas, ibu hamil, lansia, anak). |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Muhamad Fikser, AP, MMNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |