Gender Analysis Pathway
Kecamatan Karang Pilang

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Memantapkan penataan ruang kota yang terintegrasi melalui ketersediaan infrastruktur dan utilitas kota yang modern berkelas dunia serta berkelanjutan
Program:
Program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan
Kegiatan:
Kegiatan Pemberdayaan Kelurahan
Sub Kegiatan:
Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Partisipasi Lembaga Kemasyarakatan dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan
Sasaran Sub Kegiatan:
Lembaga Kemasyarakatan di Wilayah Kecamatan Karang Pilang
Dasar Hukum:
Peraturan Walikota Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
Data Umum:
Peserta yang hadir dalam musrenbang terdiri dari LPMK, RW, RT, PKK, Karang Taruna, KSH;
Kecamatan Karang Pilang dibagi menjadi 4 Kelurahan diantaranya adalah Kelurahan Karangpilang, Kelurahan Kebraon, Kelurahan Kedurus, Kelurahan Warugunung
Jumlah Penduduk Kecamatan Karang Pilang Tahun 2024 sebanyak 75.708 Jiwa, dengan rincian L = 37.426 Jiwa, P = 38.282 Jiwa;
Pada Tahun 2024 dilaksanakan Musbangkel di masing-masing Kelurahan sebanyak 2 kali pada bulan Juli dan Desember 2024;
Jumlah peserta yang datang saat pelaksanaan Musbangkel sejumlah 240 orang dengan rincian L: 180 Orang, P: 60 Orang.
Akses:
Masyarakat mendapatkan kemudahan akses dalam partisipasi pembangunan Kelurahan di wilayah kecamatan Karang Pilang
Partisipasi:
Tidak semua masyarakat ikut dalam kegiatan musbangkel, hanya ketua Lembaga Kemasyarakatan. Masyarakat bisa menyampaikan usulan pembangunan melalui ketua lembaganya.
Kontrol:
Tidak semua ketua lembaga kemasyarakatan hadir dalam kegiatan musbangkel, hanya mereka yang mendapatkan undangan yang bisa ikut dalam kegiatan musbangkel.
Manfaat:
- Memberikan ruang bagi masyarakat untuk berkontribusi dalam merencanakan pembangunan sesuai kebutuhan dan prioritas lokal; - Mengintegrasikan usulan masyarakat dengan rencana pembangunan daerah dan nasional.
- SDM yang berwawasan gender terbatas; - SDM yang kurang memahami di bidang pembangunan fisik; - Kurangnya sosialisasi tentang batasan-batasan usulan dalam musbangkel. - Mayoritas ketua lembaga kemasyarakatan adalah laki-laki; - Usulan yang disampaikan belum mencerminkan kebutuhan di wilayahnya; - Kurangnya pemahaman dari masyarakat tentang batasan-batasan pengusulan karena kurangnya sosialisasi; - Masyarakat belum bisa menentukan skala prioritas dalam mengusulkan kebutuhannya. Peningkatan Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan; 1. Sosialisasi terkait inovasi yang ada di Kelurahan; 2. Musyawarah pembangunan di Kelurahan. - Jumlah pelaksana dalam subkegiatan: L:2 Orang, P: 2 Orang; - Pada Tahun 2024 dilaksanakan Musbangkel di masing-masing Kelurahan sebanyak 2 kali pada bulan Juli dan Desember 2024; - Jumlah peserta yang datang saat pelaksanaan Musbangkel sejumlah 240 orang dengan rincian L: 180 Orang, P: 60 Orang; - Peserta yang hadir dalam musrenbang terdiri dari LPMK, RW, RT, PKK, Karang Taruna, KSH
Indikator Aktifitas:
1. Sosialisasi terkait inovasi yang ada di Kelurahan: 1 Kegiatan 2. Musyawarah pembangunan di Kelurahan: 1 kegiatan
Indikator Sub Kegiatan:
Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi: 87,5%
Indikator Kegiatan:
jumlah kelurahan yang melaksanakan musbangkel berdasarkan konsep inovasi: 4 Kelurahan
Outcome Program:
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan: 5 Lembaga kemasyarakatan
Impact:
-
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Ir. Ipong Wisnoe Wardono, MM
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Karang Pilang
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg