| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Menuju Surabaya kota dunia yang maju, harmonis dan berkelanjutan
Misi:
-
Program:
Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya
Kegiatan:
Pemeliharan barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Sub Kegiatan:
Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau bangunan lainnya
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Mengkoordinasikan berbagai sektor dan program untuk menciptakan rencana pembangunan yang komprehensif dan saling mendukung
Sasaran Sub Kegiatan:
Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau bangunan lainnya |
Dasar Hukum:
-Peraturan Daerah No 02 Tahun 2020 Tentang Pengarustamaan Gender - Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia No 04 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan Dan Penganggaran Yang Responsif Gender Untuk Pemerintah Daerah
Data Umum:
-
Jumlah sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau bagunan
lainnya yang Dipelihara/Direhabilitasi 100 Unit
-
-
-
|
Akses:
Akses banyak didominasi perempuan karena para pelaku usaha mayoritas perempuan
Partisipasi:
Partisipan kegiatan lebih didominasi perempuan Kontrol
Kontrol:
Tim dari Kasubag Kesekretariatan Kecamatan didominasi Perempuan
Manfaat:
Monitoring dan Evaluasi sebagai tolak ukur |
1. SDM yang berwawasan gender terbadas 2. Sarana dan Prasarana belum mendukung | 1. Keterbatasan waktu untuk Monitoring maupun pemelirahaan Sarana Prasarana Gedung Kantor maupun Bangunan Lainya | Masyarakat yang ada di Wilayah Kecamatan Wonocolo | 1) AKTIFITAS : Pemberian langsung, pembelian Langsung, Swakelola 2) METODE PELAKSANAAN : Adanya musyawarah secara terbuka antara OPD terkait dengan tokoh masyarakat terkait pembanguann sarana dan prasarana desa 3) JADWAL : Kegiatan dilaksanakan pada Bulan Januari 2025 | Jumlah Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau bangunan lainnya yang Dipelihara/Direh abilitasi 100 Unit |
Indikator Aktifitas:
-
Indikator Sub Kegiatan:
Pemeliharaan/Reh abilitasi Sarana dan Prasarana Gedung kantor atau Bangunan Lainnya
Indikator Kegiatan:
Melakukan pemeliharanaandengan melaksanakan pengurusan dan pengaturan sarana prasarana perkantoran agar selalu dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan
Outcome Program:
1. Indikator Program: Program Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kota Surabaya
Impact:
Pemeliharaan/R ehabilitasi Sarana dan Prasarana Gedung kantor atau Bangunan Lainnya |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Wonocolo Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Muslich Hariadi S.SosNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |