| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi lokal, kondusifitas iklim investasi, penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagngan dan jasa antar pulau serta internasional
Program:
Program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Memfasilitasi jumlah potensi usaha
Sasaran Sub Kegiatan:
a. Keluarga Miskin b. Pelaku Usaha Mikro |
Dasar Hukum:
Peraturan Walikota Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
Data Umum:
Peningkatan Pemberdayaan dan pengembangan Pelaku Usaha dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di Kecamatan Karang Pilang bertujuan untuk meningkatkan keluarga atau masyarakat melalui kegiatan pembinaan, pelatihan, sosialisasi, dan fasilitasi perijinan bagi usaha mikro pemula maupun yang sudah mempunyai usaha, supaya lebih berkembang dan memiliki daya saing.
UMKM yang ada di Kecamatan Karang Pilang sejumlah 804 UMKM dengan rincian:
- Sudah memiliki NIB: 655
- Belum memiliki NIB: 149
-
-
-
|
Akses:
Pelaku usaha mendapatkan kemudahan akses bagi UMKM untuk pengurusan perijinan, permodalan, dan fasilitasi dengan OPD terkait
Partisipasi:
Tidak semua pelaku usaha aktif berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan Kecamatan.
Kontrol:
Kelompok UMKM mengikuti pelatihan berdasarkan undangan dari Kecamatan dan rekomendasi dari paguyupan UMKM.
Manfaat:
1. Monitoring dan Evaluasi sebagai tolak ukur keberhasilan pembinaan dan peningkatan Ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM. 2. Terdapat pelaku usaha yang belum memiliki ijin usaha sehingga bermanfaat sebagai masukan untuk menentukan intervensi yang tepat bagi UMKM agar meningkat/ berdaya saing |
- SDM yang berwawasan gender terbatas - Sarana & Prasarana yang belum mendukung - SDM yang kurang memahami di bidang perekonomian - Kurangnya sosialisasi dalam pengurusan NIB - SDM yang melaksanakan pendataan masih orang yang sama | - Kurangnya respon positive terkait adanya Bimtek, Pelatihan, dll - Tidak adanya waktu / kesempatan mengikuti Bimtek, Pelatihan dikarenakan banyaknya order dari customer yang harus dipenuhi tepat waktu - Kurangnya motivasi bagi UMKM dalam pengembangan usahanya - Minimnya pemahaman pelaku UMKM dalam pengisian aplikasi sistem perijinan berusaha | - Meningkatkan jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat - Meningkatkan fasilitas produksi pemasaran dengan mempertimbangkan partisipasi masyarakat | 1. Pendataan UMKM 2. Pembinaan bagi pelaku UMKM 3. Fasilitasi penjualan produk UMKM 4. Fasilitasi pengurusan perijinan bagi UMKM | Jumlah petugas pelaksana sub kegiatan: L: 2 Orang; P: 2 Orang Kegiatan Fasilitasi pengembangan usaha di tahun 2024: 1. Pelatihan pemasaran bagi UMKM Kecamatan Karang Pilang sejumlah 40 UMKM 2. Sosialisasi dan Fasilitasi legalitas Halal usaha bagi UMKM Kecamatan Karang Pilang sejumlah 80 UMKM |
Indikator Aktifitas:
1. Pendataan UMKM: 12 kali 2. Pembinaan bagi pelaku UMKM: 3 kali 3. Fasilitasi penjualan produk UMKM: 12 bulan 4. Fasilitasi pengurusan perijinan bagi UMKM: 12 bulan
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat: 12 laporan
Indikator Kegiatan:
Jumlah pelaku usaha yang di fasilitasi: 116 pelaku usaha
Outcome Program:
Persentase Potensi Usaha yang difasilitasi: 100%
Impact:
- |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Karang Pilang Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Ir. Ipong Wisnoe Wardono, MMNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |