| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi lokal, kondusifitas iklim investasi, penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagngan dan jasa antar pulau serta internasional
Program:
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Pelaksanaan urusan pemerintahan yang dilimpahkan pada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan urusan Pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang dilimpahkan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Pelaksanaan urusan Pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang dilimpahkan
Sasaran Sub Kegiatan:
Warga yang melanggar aturan sesuai dengan Hukum/ PERDA yang berlaku di Kota Surabaya |
Dasar Hukum:
1.Peraturan Walikota SurabayaNo. 45 Tahun 2021 tentang pelimpahan sebagian urusan otonomi daerah kepada Kecamatan 2.Peraturan Walikota Surabaya No. 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kecamatan Sawahan L: 98464 P: 101.084 Kecamatan Sawahan merupakan salah satu kecamatan padat di Kota Surabaya, sehingga diperlukan penanganan yang lebih intensif, dan memperhatikan beberapa pertimbangan dalam pelaksanaan sebagai berikut
Kecamatan Sawahan merupakan salah satu kecamatan padat di Kota Surabaya, sehingga diperlukan penanganan yang lebih intensif,
kecamatan sawahan Kota Surabaya meliputi 6 kelurahan
1. kelurahan Pakis
2. Kelurahan Putat Jaya
3. Kelurahan Banyu Urip
4. Kelurahan Petemon
5. Kelurahan Kupang Krajan
6. Kelurahan Sawahan
Kecamatan Sawahan berlokasi di wilayah Selatan Kota Surabaya Dengan luas Kecamatan sekitar 6,93 km persegi dan kurang lebih berpenduduk 199.350 jiwa, Kecamatan Sawahan dilengkapi dengan beberapa fasilitas umum dan fasilitas sosial dalam menunjang warganya
Batas Wilayah Utara: Berbatasan Dengan Kec. Bubutan & Kec. Asemrowo
Batas Wilayah Selatan: Berbatasan Dengan Kec. Dukuh Pakis
Batas Wilayah Barat: Berbatasan Dengan Kec. Dukuh Pakis & Kec. Sukomanunggal
Batas Wilayah Timur: Berbatasan Dengan Kec. Wonokromo & Kec. Tegalsari
|
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman tugas pokok dan fungsi Organisasi Pemerintahan Daerah ketika terjadi permasalahanyang ada di Kecamatan Sawahan, meliputi PKL, Kejadian bencana, Perizinan, kebersihan, saluran, danlainnya yang terjadi di kota Surabaya
Partisipasi:
Warga di wilayah kecamatan Sawahan sangat Koorperatif dan mendukung program pemerintah Kota Surabaya dengan ikut serta dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum
Kontrol:
Warga / RT/RW memiliki kewenangan untuk melaporkan permasalahannya
Manfaat:
PenerimaWarga masyarakat yang berada di wilayah Kecamatan Sawahan |
Kompleksitasmasalahyang ada di masyarakat Minimnya personil dalam menangani permasalahan Sarana dan prasarana yang ada kurang menunjang | Ketidak patuhan warga terhadap peraturandaerah yang berlaku. Merasa pengurusan perijinan membutuhkan biaya besar dan waktu yang lama | Terlaksananya Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan | 1. Melakukan pengumpulan data permasalahan terkait pelimpahan sebagian kewenangan, kemudian meneruskan kepada OPD terkait untuk dapatnya ditindak lanjuti 2. Melakukan patroli dan pemantauan wilayah | 1. Menginvetarisir permasalahan yang ada berdasarkan laporan dan temuan 2. Meneruskan laporan untuk ditindak lanjuti oleh OPD terkait |
Indikator Aktifitas:
Jumlah laporan sejumlah 4 laporan (setiap Triwulan) Kegiatan patroli pemantauan wilayah dilakukan setiap hari
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah laporan yang yang dikerjakan sebanyak 4 kali dalam satu tahun
Indikator Kegiatan:
Terjaminnya ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Sawahan
Outcome Program:
Terlaksananya Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan/ OPD terkait dinilai baik oleh masyarakat
Impact:
Meningkatkan persentase ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Sawahan |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Sawahan Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Amiril Hidayat, STNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |