Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sawahan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi lokal, kondusifitas iklim investasi, penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagngan dan jasa antar pulau serta internasional.
Program:
PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Koordinasi Penyelenggaraan Kegiatan Pemerintahan di Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Jumlah laporan terkait Usulan rencana kegiatan pembangunan desa/Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Wilayah Kecamatan Sawahan
Sasaran Sub Kegiatan:
Kelompok Masyarakat di Wilayah Kecamatan Sawahan hasil laporan perencanaan dan pelaksanaan dalam kegiatan ini
Dasar Hukum:
• Perda NO 4 Tahun 2019 Tentang PUG • Perwali NO 43 Tahun 2020 Tentang PUG Kota Surabaya • Permen Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan MasyarakatDi Kelurahan
Data Umum:
Luas wilayah kecamatan sawahan : 6,93 km2 Dengan kepadatan penduduk 27.239 jiwa/km2
Jumlah penduduk kecamatan sawahan adalah : 199.335 Jiwa L: 98.445 jiwa P:100.891 jiwa Kelompok yang hadir dalam kegiatan Musrenbang adalah Unsur Lembaga meliputi Bappedalitbang, Disbudporapar, DSABM, DLH, Dishub, DPRKPP, DKPP, Dinkopdag, DPRD,Polsek, Koramil, Tokoh Masyarkat, Organisasi Masyarakat, PKK, LPMK, RW, Karang Taruna, Puskesmas/ Posyandu,Forum Anak. Dengan.
Kecamatan Sawahan berlokasi di wilayah Selatan Kota Surabaya yang memiliki 6 Kelurahan antara lain Petemon, Banyu Urip, Kupang Krajan, Putat Jaya, Pakis, dan Sawahan.
Batas Wilayah Utara: Berbatasan Dengan Kec. Bubutan & Kec. Asemrowo Batas Wilayah Selatan: Berbatasan Dengan Kec. Dukuh Pakis Batas Wilayah Barat: Berbatasan Dengan Kec. Dukuh Pakis & Kec. Sukomanunggal Batas Wilayah Timur: Berbatasan Dengan Kec. Wonokromo & Kec. Tegalsari
Jumlah penduduk kecamatan sawahan adalah : 199.335 Jiwa L: 98.445 jiwa P:100.891 jiwa Kelompok yang hadir dalam kegiatan Musrenbang adalah Unsur Lembaga meliputi Bappedalitbang, Disbudporapar, DSABM, DLH, Dishub, DPRKPP, DKPP, Dinkopdag, DPRD,Polsek, Koramil, Tokoh Masyarkat, Organisasi Masyarakat, PKK, LPMK, RW, Karang Taruna, Puskesmas/ Posyandu,Forum Anak. Dengan.
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan musrembang .
Partisipasi:
Peran serta laki -laki yang ikut dalam kegiatan musrembang lebih banyak dibanding perempuan Yaitu: 90 Orang L: 56 P: 34
Kontrol:
Dalam hal ini kontrol dilakukan bersinergi oleh ketua RT/RW/LPMK,Lurah dan Camat serta pihak terkait pelaksanaan musrembang
Manfaat:
Masyarakat yang hadir dapat menyampaikan usulannya sesuai prioritas pembangunan yang telah dirumuskan
• Kurangnya koordinasi dengan pihak terkait dalam kegiatan musrembang sehingga ada beberapa pihak tidak bisa hadir • Belum optimalnya sumber daya manusia di kecamatan sawahan karena terdapat SDM yang kurang optimal • Adanya Usulan masyarakat belum tentu dapat diakomodir oleh Dinas terkait - Luas wilayah dikecamatan yang meliputi 6 kelurahan dengan jumlah penduduk yang cukup padat - Adanya peserta musrembang yang tidak bisa hadir karena ada kepentingan yang lebih prioritas - Pesimis akan usulan pembangunan tidak terakomudir oleh dinas terkait Jumlah laporan terkait Usulan rencana kegiatan pembangunan desa / Kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di Wilayah Kecamatan Sawahan 1. Meningkatkan peran kelurahan untuk mengusulkan pembangunan prioritas 2. Melakukan koordinasi dengan kelurahan untuk menjadwalkan kegiatan pra musrembang 3. Melakukan koordinasi dengan dinas terkait untuk Persiapan pelaksanaan musrembang tingkat kecamatan Pada tahun 2024 ada 86 usulan fisik maupun non fisik yang ada di Musrenbang tingkat Kecamatan. Kegiatan musrembang ditingkat kecamatan yaitu pembangunan prioritas yang diusulkan oleh 6 kelurahan dan di adakan rutin setiap tahun
Indikator Aktifitas:
Pelaksanaan Musrenbang Tahun Anggaran 2024 yang di adakan secara rutin dengan jumlah laporan : 1 laporan. Setiap tahunnya
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Koordinasi/Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Kegiatan Pemerintahan dengan Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Terkait
Indikator Kegiatan:
Jumlah unsur lembaga yang hadir dalam kegiatan musrenbang pada tingkat kecamatan
Outcome Program:
Tercapainya pembangunan yang mmenjadi prioritas di masing - masing kelurahan
Impact:
Persentase usulan musrenbang kecamatan yang dipertimbangkan
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Amiril Hidayat, ST
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Sawahan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg