| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi lokal, kondusifitas iklim investasi, penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagngan dan jasa antar pulau serta internasional.
Program:
Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan
Kegiatan:
Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan
Sub Kegiatan:
Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana lembaga kemasyarakatan berupa penyediaan jaringan wifi di wilayah Kecamatan Sawahan
Sasaran Sub Kegiatan:
Balai RW di Wilayah Kecamatan Sawahan |
Dasar Hukum:
Peraturan Walikota Surabaya Nomor 45 Tahun 2021 tentang Pelimpahan sebagaimana urusan otonomi daerah kepada kecamatan ; - Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya. - Peraturan Walikota Surabaya Nomor 10 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. - Peraturan Walikota Surabaya Nomor 112 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Pembinaan Rukun Tetangga, Rukun Warga dan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan
Data Umum:
Ruang lingkup pelayanan pemerintahan dan pelayanan public meliputi: pelayanan jasa publik serta pelayanan administratif kependudukan yang diatur dalam perundang-undangan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pelayanan public diperlukan pembina dan penanggung jawab
Jumlah Penduduk Kecamatan Sawahan 199.335
L: 98.445
P:100.891
Penyelenggaraan pelayanan pemerintahan dan pelayanan publik meliputi pelaksanaan
.
Kecamatan Sawahan berlokasi di wilayah Selatan Kota Surabaya yang memiliki 6 Kelurahan antara lain Petemon, Banyu Urip, Kupang Krajan, Putat Jaya, Pakis, dan Sawahan
Dengan luas Kecamatan sekitar 6,93 km persegi dan kurang lebih berpenduduk 199.350 jiwa, Kecamatan Sawahan dilengkapi dengan beberapa fasilitas umum dan fasilitas sosial dalam menunjang warganya
Batas Wilayah Utara: Berbatasan Dengan Kec. Bubutan & Kec. Asemrowo
Batas Wilayah Selatan: Berbatasan Dengan Kec. Dukuh Pakis
Batas Wilayah Barat: Berbatasan Dengan Kec. Dukuh Pakis & Kec. Sukomanunggal
Batas Wilayah Timur: Berbatasan Dengan Kec. Wonokromo & Kec. Tegalsari
|
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait Sarana dan Prasarana pemasangan wifi di balai RW
Partisipasi:
Partisipasi masyarakat sangat tinggi sekali untuk bisa mengakses jaringan internet melalui wifi yang ada di Balai RW banyak dimanfaatkan oleh Ibu-ibu dan anak-anak
Kontrol:
Yang memiliki kontrol dalam kegitan ini di dominasi oleh ibu-ibu dan anak-anak
Manfaat:
Untuk mempermudah warga dalam mengakses jaringan wifi secara gratis |
- Sarana & prasarana yang belum mendukung kegiatan ini - Masih terdapat pegawai yang kurang optimal dalam melaksanakan tugasnya | - Kurangnya minat warga untuk menggunakan fasilitas ini karena sudah punya jaringan sendiri - Minimnya anggaran untuk menunjang kegiatan ini | Pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana lembaga kemasyarakatan berupa penyediaan jaringan wifi di wilayah Kecamatan Sawahan | Peningkatan Penyediaan sarana dan prasarana lembaga kemasyarakatan di Kantor Balai RW se Kecamatan Sawahan - Koordinasi dengan PT. Telkom sebagai Penyedia untuk perawatan dan kelancaran Jaringan Wifi | Sampai dengan tahun 2024 sudah terpasang jaringan wifi di Balai RW se Kecamatan Sawahan sebanyak 72 titik |
Indikator Aktifitas:
- Tersedianya sarana dan prasarana lembaga kemasyarakatan berupa Jaringan Internet di Balai RW se Kecamatan Sawahan - terwujudnya Jaringan wifi yang ada di balai RW berjalan lancar dan terjaga dengan baik
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah sarana dan prasarana berupa penyediaan Jaringan wifi yang terpasang di Balai RW
Indikator Kegiatan:
Jumlah Balai RW yang memanfaatkan sarana dan prasarana lembaga kemasyarakatan berupa Jaringan Internet
Outcome Program:
Terpasangnya Jumlah jaringan wifi di balai RW sangat membantu dan berfmanfaat bagi warga
Impact:
Terpenuhinya penyediaan sarana dan prasarana berupa jaringan wifi |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Sawahan Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Amiril Hidayat, STNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |