| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong, Menuju Surabaya Kota Dunia Yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis, dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan public
Program:
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan:
Pelaksanaan Protokol dan Komunikasi Pimpinan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Keprotokolan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terselenggaranya pelayanan keprotokolan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
Sasaran Sub Kegiatan:
1. Walikota 2. Wakil Walikota 3. PD 4. Kecamatan 5. Kelurahan 6. ASN |
Dasar Hukum:
1. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak; 2. Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penetapan Kabupaten/Kota wilayah Model Desa/Perangkat Daerah Ramah Perempuan dan peduli Anak; 3. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak; 4. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender ; 5. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraiatan Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surabaya; 6. Keputusan Walikota Surabaya nomor: 100.3.3.3/57/436.1.2/2024 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya.
Data Umum:
Jumlah peruntukan pelayanan kegiatan kedinasan KDH/WKDH : PD : 27 Kecamatan : 31 Kelurahan : 154 RSUD : 2 RW : 1362 RT : 9096 Jumlah tujuan pelayanan kedinasan KDH/WKDH : L : 2 (50%) P : 2 (50%)
● Data Pembuka Wawasan
● Jumlah peruntukan pelayanan kegiatan kedinasan KDH/WKDH, dengan rincian PD sebanyak 27, RSUD sebanyak 2, Kecamatan sebanyak 31, Kelurahan sebanyak 154, RW se-Kota Surabaya sebanyak 1362, RT se-Kota Surabaya sebanyak 9096
● Jumlah tujuan pelayanan kedinasan KDH/WKDH, terdiri dari laki-laki sebanyak 2 (dua) orang, yaitu Walikota Surabaya dan Wakil Walikota Surabaya. Sedangkan, perempuan sebanyak 2 (dua) orang, yaitu Istri Walikota Surabaya dan Istri Wakil Walikota Surabaya
● Faktor Kesenjangan
● Akses
Terbatasnya agenda kedinasan KDH/WKDH pada kegiatan-kegiatan yang responsif gender
● Partisipasi
Belum ada data secara rekapitulasi yang menunjukkan jumlah agenda kedinasan KDH/WKDH pada kegiatan yang responsif gender pada rentang periode waktu tertentu
● Kontrol
Pejabat pengawas dalam hal ini adalah Kepala Sub Bagian Protokol, Komunikasi, dan Dokumentasi Pimpinan sebanyak 1 (orang) laki-laki
● Manfaat
Dengan adanya kedinasan KDH/WKDH pada kegiatan yang responsif gender, dapat mendorong atensi dan partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak
● Sebab Kesenjangan Internal
Kurangnya agenda kedinasan KDH/WKDH yang diprakarsai oleh dinas terkait pada kegiatan-kegiatan yang responsif gender
● Sebab Kesenjangan Eksternal
Kurangnya agenda kedinasan KDH/WKDH yang diprakarsai oleh lembaga-lembaga eksternal pada kegiatan-kegiatan yang responsif gender
|
Akses:
Terbatasnya agenda kedinasan KDH/WKDH pada kegiatan-kegiatan yang responsif gender
Partisipasi:
Belum ada data secara rekapitulasi yang menunjukkan jumlah agenda kedinasan KDH/WKDH pada kegiatan yang responsif gender pada rentang periode waktu tertentu
Kontrol:
Kepala Sub Bagian Protokol, Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan L : 1 P : 0
Manfaat:
Dengan adanya kedinasan KDH/WKDH pada kegiatan yang responsif gender, dapat mendorong atensi dan partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak |
Kurangnya agenda kedinasan KDH/WKDH yang diprakarsai oleh dinas terkait pada kegiatan-kegiatan yang responsif gender | Kurangnya agenda kedinasan KDH/WKDH yang diprakarsai oleh lembaga-lembaga eksternal pada kegiatan-kegiatan yang responsif gender | Terselenggaranya pelayanan keprotokolan bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah | Melakukan rapat koordinasi terkait perencanaan agenda kedinasan KDH/WKDH : 1. Melakukan koordinasi dengan PD dan lembaga eksternal terkait perencanaan dan pelaksanaan kegiatan yang responsif gender dengan mengundang KDH/WKDH 2. Menjadwalkan kehadiran KDH/WKDH pada acara-acara responsif gender | Jumlah agenda kedinasan KDH/WKDH pada kegiatan yang responsif gender masih rendah |
Indikator Aktifitas:
Meningkatnya agenda kedinasan KDH/WKDH pada kegiatan-kegiatan yang responsif gender
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah laporan hasil fasilitasi keprotokolan 12 Laporan
Indikator Kegiatan:
Persentase keberhasilan penyediaan pelayanan kedinasan KDH dan WKDH 100%
Outcome Program:
Persentase terlaksananya urusan kedinasan KDH/WKDH sesuai dengan standar 100%
Impact:
1. Indikator Sub Kegiatan Fasilitasi Keprotokolan : Jumlah laporan hasil fasilitasi keprotokolan 12 Laporan 2. Indikator Kegiatan Pelaksanaan Protokol dan Komunikasi Pimpinan : Persentase keberhasilan penyediaan pelayanan kedinasan KDH dan WKDH 100% 3. Indikator Program Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota : Persentase terlaksananya urusan kedinasan KDH/WKDH sesuai dengan standar 100% |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Vykka Anggradevi Kusuma, S.STP.NIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |