| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong, Menuju Surabaya Kota Dunia Yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis, dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan public
Program:
Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan:
Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah
Sub Kegiatan:
Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terpenuhinya kebutuhan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Sekretaris Daerah dan Asisten Sekretaris Daerah, serta optimalisasi pelayanan di lingkungan Sekretariat Daerah
Sasaran Sub Kegiatan:
1. PD 2. Kecamatan 3. Kelurahan |
Dasar Hukum:
1. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Kabupaten/Kota Layak Anak; 2. Keputusan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak Republik Indonesia Nomor 70 Tahun 2021 tentang Penetapan Kabupaten/Kota wilayah Model Desa/Perangkat Daerah Ramah Perempuan dan peduli Anak; 3. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak; 4. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 43 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender ; 5. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraiatan Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kota Surabaya; 6. Keputusan Walikota Surabaya nomor: 100.3.3.3/57/436.1.2/2024 tentang Tim Focal Point Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya.
Data Umum:
Jumlah penduduk Kota Surabaya : L : 1.490.358 (49,52%) P : 1.518.928 (50,48%) Jumlah ASN Pemerintah Kota Surabaya : L : 5.676 (35,38%) P : 10.365 (64,72%) Jumlah rata-rata setiap bulan masyarakat yang mengirimkan surat secara langsung ke Loket Surat : L : 377 (70,20%) P : 160 (29,80%)
● Data Pembuka Wawasan
● Jumlah penduduk Kota Surabaya, dengan rincian penduduk laki-laki sebanyak 1.490.358 orang dan penduduk Perempuan sebanyak 1.518.928 orang
● Jumlah ASN Pemerintah Kota Surabaya, dengan rincian laki-laki sebanyak 5.676 orang dan erempuan sebanyak 10.365 orang
● Jumlah rata-rata setiap bulan masyarakat yang mengirimkan surat secara langsung ke Loket Surat, dengan rincian pengirim surat laki-laki sebanyak 377 (tiga ratus tujuh puluh tujuh) orang dan pengirim surat Perempuan sebanyak 160 (seratus enam puluh) orang
● Faktor Kesenjangan
● Akses
Kurangnya tingkat kenyamanan informasi posisi Loket Surat yang diakibatkan masih minimnya penerangan dan penanda jalan menuju Loket Surat di Gedung Balaikota Surabaya
● Partisipasi
Jumlah rata-rata setiap bulan masyarakat yang mengirimkan surat secara langsung ke Loket Surat, dengan rincian pengirim surat laki-laki sebanyak 377 (tiga ratus tujuh puluh tujuh) orang dan pengirim surat Perempuan sebanyak 160 orang (seratus enam puluh). Data tersebut menunjukkan bahwa pengirim surat kebanyakan masih laki-laki dibandingkan perempuan
● Kontrol
Pejabat pengawas dalam hal ini adalah Sub Koordinator Perlengkapan & Rumah Tangga sebanyak 1 (orang) laki-laki
● Manfaat
Dengan penambahan lampu sebagai penerangan, serta penanda jalur Loket Surat yang jelas di Balaikota Surabaya, diharapkan pengirim surat juga dapat dilakukan oleh Perempuan
● Sebab Kesenjangan Internal
Posisi Loket Surat yang berada di pojok dalam Gedung Balaikota Surabaya seringkali mengakibatkan pengirim surat salah arah
● Sebab Kesenjangan Eksternal
Pengirim surat masih didominasi laki-laki karna terdapat anggapan bahwa pekerjaan pengiriman surat di lapangan lebih baik diserahkan kepada laki-laki daripada perempuan
|
Akses:
Kurangnya tingkat kenyamanan dan informasi posisi Loket Surat yang disebabkan masih minimnya penerangan dan penanda jalan menuju Loket Surat di Gedung Balaikota Surabaya
Partisipasi:
Jumlah rata-rata setiap bulan masyarakat yang mengirimkan surat secara langsung ke Loket Surat : L : 377 (70,20%) P : 160 (29,80%) Data tersebut menunjukkan bahwa pengirim surat kebanyakan masih laki-laki dibandingkan perempuan
Kontrol:
Sub Koordinator Perlengkapan & Rumah Tangga L : 1 P : 0
Manfaat:
Dengan penambahan lampu sebagai penerangan, serta penanda jalur Loket Surat yang jelas di Balaikota Surabaya, diharapkan pengirim surat juga dapat dilakukan oleh perempuan |
Posisi Loket Surat yang berada di pojok dalam Gedung Balaikota Surabaya seringkali mengakibatkan pengirim surat salah arah | Pengirim surat masih didominasi laki-laki karna terdapat anggapan bahwa pekerjaan pengiriman surat di lapangan lebih baik diserahkan kepada laki-laki daripada perempuan | Terpenuhinya kebutuhan Kepala Daerah, Wakil Kepala Daerah, Sekretaris Daerah dan Asisten Sekretaris Daerah, serta optimalisasi pelayanan di lingkungan Sekretariat Daerah | Melakukan rapat koordinasi terkait penambahan penerangan dan penanda jalan : 1. Melakukan rapat koordinasi internal terkait penambahan titik penerangan dan titik penanda jalan menuju Loket Surat 2. Melakukan koordinasi dengan PD terkait, tentang teknis penambahan titik penerangan di sekitar Loket Surat | Melakukan rapat koordinasi internal, dan dengan beberapa PD terkait penambahan penerangan di sekitar area Loket Surat agar Loket Surat dirasa aman dan nyaman untuk pengirim surat perempuan |
Indikator Aktifitas:
Indikator Aktivitas : Jumlah rata-rata setiap bulan masyarakat yang mengirimkan surat secara langsung ke Loket Surat : L : 300 (52,17%) P : 275 (47,83%)
Indikator Sub Kegiatan:
Indikator Sub Kegiatan : Jumlah laporan penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor yang disediakan 12 Laporan
Indikator Kegiatan:
Persentase jasa peralatan dan perlengkapan kantor yang diadakan PD 100%
Outcome Program:
Persentase sarana dan prasarana perkantoran dalam kondisi baik 100%
Impact:
1. Indikator Sub Kegiatan Penyediaan Jasa Peralatan dan Perlengkapan Kantor : Jumlah laporan penyediaan jasa peralatan dan perlengkapan kantor yang disediakan 12 (dua belas) Laporan 2. Indikator Kegiatan Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah : Persentase jasa peralatan dan perlengkapan kantor yang diadakan PD 100% (seratus persen) 3. Indikator Program Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota : Persentase sarana dan prasarana perkantoran dalam kondisi baik 100% (seratus persen) |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Bagian Umum Protokol dan Komunikasi Pimpinan Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Vykka Anggradevi Kusuma, S.STP.NIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |