Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sawahan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi lokal, kondusifitas iklim investasi, penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagngan dan jasa antar pulau serta internasional.
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan PeraturanPerundang - undangan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terciptanya ketentraman dan ketertiban umum masyarakat di wilayah Kecamatan Sawahan.
Sasaran Sub Kegiatan:
Masyarakat serta Objek yang melanggar aturan sesuai dengan Hukum / PERDA yang berlaku di Kota Surabaya
Dasar Hukum:
• Peraturan Walikota SurabayaNo. 45 Tahun 2021 tentang pelimpahan sebagian urusan otonomi daerah kepada Kecamatan • Peraturan Walikota Surabaya No. 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kecamatan Sawahan 199.548 L: 98464 P: 101.084 Jumlah RT 549Kecamatan Sawahan tahun 2024: L:482 P:67 Jumlah RW 73 Kecamatan Sawahan tahun 2024: L:68 P: 4
Jumlah pelapor konflik sosial di Kecamatan Sawahan pada tahun 2024: L: 72 P: 72
Unsur yang menangani konflik di Kecamatan Sawahan Satpol PP: L: 21 P: 3 Polsek: L: 6 P: 0 Koramil: L:9 P: 0
Konflik merupakan bagian dari suatu kehidupan di dunia yang kadang tidak dapat dihindari. Konflik seringkali berubah menjadi kekerasan, apalagi jika pihak-pihak yang terlibat tidak melakukan upaya serius untuk menangani konflik tersebut.
Jumlah konflik yang pernah terjadi di Kec..... : 2024: 144 Jenis Kasus yang pernah terjadi : - Perkelahian antar anak - Pencemaran nama baik - Perselingkuhan - Penyerobotan lahan - Perselisihan tetangga - Kekerasan rumah tangga
Akses:
Warga mendapatkan akses untuk melaporkan permasalahan atau konflik ke Kecamatan melalui 3 pilar
Partisipasi:
Warga yang bermasalah dapat menyampaikan permasalahan ke RT atau dapat langsung ke Kecamatan
Kontrol:
Warga / RT/RW memiliki kewenangan untuk melaporkan permasalahannya
Manfaat:
Meminimalisir terjadinya konflik antar warga di lingkungan sekitar khususnya di wilayah Kecamatan Sawahan
• Belum optimalnya pengawasan dari aparat (Kecamatan, Polsek, Koramil) • Permasalahan yang timbul pada masyakat sering tidak terdeteksi, karena merasa malu • Sarana dan prasarana yang ada kurang mendukung antara lain : mobil patroli hanya 1 unit • Luas wilayah dan kepadatan penduduk yang tidak sepadan dengan jumlah personil • Ketidak patuhan warga terhadap aturan yang berlaku. • Kesenjangan ekonomi rentan menimbulkan permasalahan • Kurangnya kerjasama masyarakat dalam penanganan konflik yang terjadi • Adanya intervensi pihak lain terkait konflik yang terjadi Terciptanya ketentraman dan ketertiban umum masyarakat di wilayah Kecamatan Sawahan (Rencana 2025) 1. Peningkatan peran serta tiga pilar (Polsek, Koramil, dan Pemkot) dalam penanganan konflik 2. Pemantauan keamanan dan ketertiban diwilayah Kecamatan Sawahan dengan melakukan patroli gabungan 3 pilar 3. Koordinasi dan komunikasi pencegahan konflik dengan RT dan RW 4. Sosialisasi dan pembinaan masyarakat dalam penangulangan konflik 1. Penanganan langsung di lokasi kejadian 2. Melaksanakan patroli bersama setiap hari 3. Melaksanakan koordinasi dan komunikasi intens pada ketua RT / RW 4. Memberikan sosialisai terkait pencegahan konflik masyarakat
Indikator Aktifitas:
Pada tahun 2025 akan meningkatkan peran serta 3 pilar Meningkatkan pemantauan keamanan dan ketertiban Melakukan koordinasi dan sosialisasi dalam penanggulangan konflik
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah laporan konflik yang ditangani 12 laporan
Indikator Kegiatan:
Jumlah laporan konflik yang ditangani sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan 12 laporan.
Outcome Program:
Terjaminnya ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kecamatan Sawahan
Impact:
Presentase penanganan konflik perundang-undangan yang dinilai baik oleh masyarakat
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Amiril Hidayat, ST
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Sawahan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg