Gender Analysis Pathway
Kecamatan Krembangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Terdepan Dalam Pelayanan Prima dan Tata Pemerintahan Yg Profesional, Partispasif dan Responsif
Misi:
Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Yg Efektif dan Inovatif
Program:
Program Penyelenggaraan Pemerintahan Dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yg Dilimpahkan Kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terlaksananya Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Sasaran Sub Kegiatan:
1. Warga yang melanggar aturan sesuai dengan Hukum/ Perda yang berlaku di Kota Surabaya 2. Pengaduan warga atas kenyamanan di lingkungan sekitarnya
Dasar Hukum:
Jumlah Warga Kecamatan Krembangan L : 57.345 P : 58.067
Data Umum:
Peraturan Walikota Surabaya No. 45 Tahun 2021 tentang pelimpahan sebagian urusan otonomi daerah kpd Kecamatan
Peraturan Walikota Surabaya No. 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
Warga / RT/RW memiliki kewenangan untuk melaporkan permasalahannya
Masyarakat di wilayah Kec. Krembangan
Masyarakat di wilayah Kec. Krembangan
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman tugas pokok dan fungsi Organisasi Pemerintahan Daerah ketika terjadi permasalahanyang ada di Kecamatan Krembangan, meliputi PKL, kejadian bencana, perizinan, kebersihan, saluran, dan lainnya yang terjadi di kota Surabaya
Partisipasi:
Warga di wilayah kec. Krembangan sangat Kooperatif dan mendukung program pemerintah Kota Surabaya dengan ikut serta dalam penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum
Kontrol:
Warga / RT/RW memiliki kewenangan untuk melaporkan permasalahannya
Manfaat:
Masyarakat di wilayah Kec. Krembangan
1. Kompleksitas masalahyang ada di masyarakat 2. Minimnya personil dalam menangani permasalahan 3. Sarana dan prasarana yang ada kurang menunjang 1. Ketidak patuhan warga terhadap peraturan daerah yang berlaku. 2. Merasa pengurusan perijinan membutuhkan biaya besar dan waktu yang lama Terlaksananya Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan Melakukan pengumpulan data permasalahan terkait pelimpahan sebagian kewenangan, kemudian meneruskan kepada OPD terkait untuk dapatnya ditindak lanjuti 1. Menginvetarisir permasalahan yang ada berdasarkan laporan dan temuan 2. Meneruskan laporan untuk ditindak lanjuti oleh OPD terkait
Indikator Aktifitas:
1. Jumlah laporan sejumlah 12 laporan selama 1 tahun 2. Kegiatan patroli pemantauan wilayah dilakukan setiap hari
Indikator Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Indikator Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yg Dilimpahkan Kepada Camat
Outcome Program:
Terjaminnya ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kec. Krembangan
Impact:
Terjaminnya ketentraman dan ketertiban di masyarakat wilayah Kec. Krembangan
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Drs. Harun Ismail, MM
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Krembangan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg