Gender Analysis Pathway
Kecamatan Krembangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Terdepan Dalam Pelayanan Prima dan tata Pemerintahan Yg Profesional, Partisipasif dan Responsif
Misi:
Meningkatkan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik Yg Efektif Dan Inovatif
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan peran serta pelaku usaha dalam pembangunan daerah dan memperkuat kehidupan perekonomian masyarakat
Sasaran Sub Kegiatan:
Seluruh pelaku usaha mikro kecil dan menengah, koperasi, toko kelontong, pedagang kaki lima di wilayah kecamatan Krembangan
Dasar Hukum:
1. UU No. 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi manusia 2. UU No. 7 Tahun 1984 Tentang Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan 3. UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak 4. In-pres No. 9 Tahun 2000 Tentang PUG Dalam Pembangunan Nasional 5. Permendagri No. 67 Tahun 2011 Tentang Pedoman Umum Pelaksanaan PUG di daerah
Data Umum:
Jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Krembangan L: 57.345 P: 58.067
Jumlah masyarakat pelaku usaha yang mendapatkan informasi terkait kegiatan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat L: 34.860 P: 35.290
Jumlah masyarakat pelaku usaha yang mengikuti kegiatan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat L: 1.344 P: 2.755
Jumlah pejabat pengampuh kegiatan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat L : 15 P : 14
Jumlah masyarakat pelaku usaha yg telah mengikuti sosialisasi/pelatihan/pendampingan L: 60 P: 240
Akses:
Adanya kesamaan kesempatan masyarakat pelaku usaha untuk mendapatkan informasi terkait sosialisasi, pelatihan dan pendampingan Namun jumlah laki-laki yang mendapatkan informasi lebih sedikit daripada perempuan. Dengan perbandingan Laki laki (40 %) Perempuan ( 60 %)
Partisipasi:
Proporsi peserta didominasi oleh perempuan. Dengan perbandingan Laki laki (40 %) Perempuan (60 %)
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh kegiatan fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat didominasi oleh laki-laki.
Manfaat:
Tercapainya peningkatan masyarakat pelaku usaha yg telah mengikuti sosialisasi/ pelatihan / pendampingan . Laki-laki sebanyak 60 dan perempuan sebanyak 240. Dengan perbandingan Laki laki (20 %) Perempuan ( 80 %)
Masih adanya masyarakat pelaku usaha yang belum menyadari pentingnya legalitas usaha 1. Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait kebutuhan perekonomian keluarga 2. Adanya pemahaman bahwa peran perempuan hanya sebatas pada pekerjaan rumah tangga Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan baik untuk laki-laki ataupun perempuan khususnya peningkatan perekonomian keluarga - Sosialisasi mekanisme pengurusan legalitas usaha - Pelatihan Strategi Promosi dan Pemasaran Melalui Media Sosial - Pendampingan Verifikasi dan Validasi Data Jumlah masyarakat pelaku usaha yg mengikuti sosialisasi/pelatihan/pendampingan L:.60 P : 240 Jumlah masyarakat pelaku usaha yg telah memiliki legalitas usaha L: 60 P: 240
Indikator Aktifitas:
Meningkatkan akses informasi terkait penyelenggaraan sosialisasi/pelatihan terhadap pelaku usaha Laki-laki dari 40 Orang (2024) menjadi 60 Orang (2025) Perempuan dari 200 Orang (2024) menjadi 240 Orang (2025)
Indikator Sub Kegiatan:
Seluruh pelaku usaha mikro kecil dan menengah, koperasi, toko kelontong, pedagang kaki lima di wilayah kecamatan Krembangan
Indikator Kegiatan:
Meningkatkan peran serta pelaku usaha dalam pembangunan daerah dan memperkuat kehidupan perekonomian masyarakat
Outcome Program:
Meningkatnya partisipasi masyarakat dalam peningkatan perekonomian keluarga Laki-laki dari 40 Orang (2024) menjadi 60 Orang (2025) Perempuan dari 200 Orang (2024) menjadi 240 Orang (2025 )
Impact:
Meningkatkan peran serta masyarakat dalam perencanaan pembangunan di tingkat kecamatan baik untuk laki-laki ataupun perempuan khususnya peningkatan perekonomian keluarga
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Drs. Harun Ismail, MM
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Krembangan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg