| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong Menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan Transformasi Birokrasi yang Bersih, Dinamis dan Tangkas Berbasis Digital untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Program:
Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Kelurahan
Sub Kegiatan:
Peningkatan Partisipasi Masyarakat dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan
Sasaran Sub Kegiatan:
Lembaga/Kelompok Masyarakat di Wilayah Kecamatan Sambikerep, Hasil Laporan Persiapan/ Perencanaan dan Pelaksanaan |
Dasar Hukum:
- PerMenDaGri No 130 Th 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan - PerDa Kota Sby No 4 Th 2019 tentang Pengarusutamaan Gender - PerDa Kota Sby No 4 Th 2021 tentang RPJMD Kota Surabaya Tahun 2021-2026 - PerWali Sby No 43 Th 2020 tentang Pelaksanaan PerDa Kota Sby No 4 Th 2019 tentang Pengarusutamaan Gender
Data Umum:
Luas Wilayah Kec. Sambikerep 23,68 km²
Kecamatan Sambikerep terbagi atas 4 kelurahan dan 38 RW
Jumlah Penduduk 69.076 jiwa (L=34.299 jiwa, P=34.777 jiwa)
Kelompok Masyarakat yang dihadirkan dalam kegiatan Musrenbang (LPMK, RW, RT, KSH, Karang Taruna, TP PKK, Bunda PAUD, Forum Anak) bersama DPRD, Polsek, Koramil, Puskesmas, KUA, PKB, Bappedalitbang, DLH, Disbudporapar, DKPP, DisPendik, DSDABM, Diskopdag, DisHub, DPRKPP, BagPemKes
Jumlah peserta yang dihadirkan dalam kegiatan Musrenbang Kelurahan di 4 Kelurahan 180 orang (L=126, P=54)
|
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait kegiatan musrenbang
Partisipasi:
Peran serta laki-laki yang ikut dalam kegiatan musrenbang lebih banyak dibanding perempuan yaitu 180 orang (L=126, P=54)
Kontrol:
Dilakukan dengan bersinergi bersama Ketua RT/RW/LPMK, Organisasi Masyarakat lainnya, Lurah, Camat serta pihak/instansi terkait pelaksanaan
Manfaat:
Masyarakat yang hadir dapat menyampaikan dan mengetahui usulan-usulan prioritas pembangunan yang telah dirumuskan dan disepakati |
- Kurangnya koordinasi dengan pihak terkait dalam kegiatan musrenbang, sehingga ada beberapa pihak tidak bisa hadir - Belum optimalnya sumber daya manusia di kelurahan se-Kecamatan Sambikerep, karena terdapat kinerja yang kurang optimal - Adanya jenis usulan masyarakat yang belum tentu dapat diakomodir oleh kelurahan/instansi terkait karena keterbatasan anggaran | - Permasalahan tanah yang cukup banyak di wilayah kelurahan pinggiran yang sedang berkembang, sering menguras energi, waktu, dan pikiran - Adanya peserta musrenbang yang tidak bisa hadir, karena ada kepentingan lain yang lebih prioritas - Adanya rasa pesimis dari peserta musrenbang akan usulan pembangunan tidak bisa terakomodir baik di kelurahan dan oleh dinas terkait - Masyarakat ingin agar usulannya segera/tergesa-gesa untuk direalisasi | Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan dalam tahun berjalan (Tahun 2025) | - Meningkatkan peran kelurahan untuk memfilter usulan pembangunan prioritas - Melakukan koordinasi dengan kelurahan untuk menjadwalkan kegiatan musrenbang kelurahan/ musbangkel - Melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk persiapan pelaksanaan musrenbang tingkat kelurahan - Melakukan koordinasi dengan instansi terkait tentang usulan musrenbang yang belum terlaksana/ terakomodir - Selalu koordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat, LPMK, RW, RT, PKK, KSH, Forum Anak, dll terkait update kebutuhan masyarakat | - Pada tahun 2024 ada 98 usulan fisik maupun non fisik dari usulan Musbangkel yang disepakati di Musrenbang tingkat Kecamatan - Kegiatan musrenbang di tingkat kelurahan yaitu upaya untuk menyaring pembangunan prioritas yang diusulkan oleh LPMK, RW, RT, KSH, TP PKK, Forum Anak, dll dan diadakan rutin setiap tahun |
Indikator Aktifitas:
Pelaksanaan Musrenbang Kelurahan Tahun Anggaran 2025 yang diadakan secara rutin tiap tahun dengan partisipasi Lembaga Kemasyarakatan di 4 kelurahan (1 laporan)
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Lembaga Kemasyarakatan yang Berpartisipasi dalam Forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan di Kelurahan = 6 lembaga kemasyarakatan
Indikator Kegiatan:
Jumlah kelurahan yang melaksanakan musbangkel berdasarkan konsep inovasi = 4 kelurahan
Outcome Program:
Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi = 87,50 %
Impact:
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum = 89,93 % |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Iin Trisnoningsih, S.STP, M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |