Gender Analysis Pathway
Kecamatan Sambikerep

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong Menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan Transformasi Birokrasi yang Bersih, Dinamis dan Tangkas Berbasis Digital untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Program:
Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terselesaikannya Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Sasaran Sub Kegiatan:
Pengawasan bangunan rumah tinggal perorangan maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m² dan non rumah tinggal, penanganan keluhan warga, deteksi dini pengamanan pemanfaatan aset
Dasar Hukum:
- PerDa Kota Sby No 4 Th 2019, Pengarusutamaan Gender - PerDa Kota Sby No 4 Th 2021, RPJMD Kota Surabaya Tahun 2021-2026 - PerWali Sby No 43 Th 2020, Pelaksanaan PerDa Kota Sby No 4 Th 2019 tentang Pengarusutamaan Gender - PerWali Sby No 14 Th 2023, Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan
Data Umum:
Luas Wilayah Kec. Sambikerep 23,68 km²
Kecamatan Sambikerep terbagi atas 4 kelurahan, 38 RW, dan 219 RT
Jumlah Penduduk 69.076 jiwa (L=34.299 jiwa, P=34.777 jiwa)
Pendataan dan pengawasan bangunan rumah tinggal perorangan maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m² dan non rumah tinggal
Identifikasi usaha dan/atau kegiatan atas kepemilikan perizinan di Bidang Lingkungan Hidup, Monitoring data usaha pariwisata, Monitoring pengamanan pemanfaatan aset dan fasilitas umum
Akses:
kesamaan akses warga dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman tugas pokok dan fungsi Kecamatan Sambikerep ketika terjadi permasalahan wilayah, meliputi PKL, kejadian bencana, perizinan, kebersihan, saluran, dan lainnya yang terjadi
Partisipasi:
Warga di wilayah Kecamatan Sambikerep sangat kooperatif dan mendukung program Pemerintah Kota Surabaya dengan ikut serta dalam kegiatan penyelenggaraan dan penanganan ketentraman dan ketertiban umum
Kontrol:
Warga/LPMK/RT/ RW/KSH memiliki kepedulian untuk melaporkan permasalahan yang terjadi di lingkungannya
Manfaat:
Meminimalisir terjadinya permasalahan secara berkelanjutan di lingkungan warga
- Penyelesaian teknis pada kecamatan belum optimal (beban/lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah petugas yang ada) - Minimnya jumlah personil yang mampu dalam menangani permasalahan tersebut - Sarana dan prasarana yang telah ada belum cukup menunjang kegiatan penyelesaian permasalahan - Begitu kompleksnya jenis permasalahan ketentraman dan ketertiban yang terjadi di masyarakat - Permasalahan tanah warga yang cukup banyak di wilayah kecamatan pinggiran yang sedang berkembang, sering menguras energi, waktu, dan pikiran - Minimnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengurusan perizinan sesuai peraturan yang berlaku, serta permasalahan biaya pengurusan izin Jumlah laporan/ rekomendasi/surat terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang dilimpahkan pada tahun berjalan (pada tahun 2025) - Melakukan survey/patroli wilayah untuk update data permasalahan wilayah dan pelanggaran yang ada - Melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada warga, LMPK, RW, RT, KSH, PKK, dan tokoh-tokoh masyarakat tentang pentingnya pengurusan perizinan sesuai peraturan - Melakukan koordinasi dan pelaporan dengan instansi terkait tentang sanksi administratif terhadap pelanggaran perizinan yang terjadi di wilayah - Rekapitulasi data tiap bulan yang selalu diupdate dan dilaporkan kepada perangkat daerah terkait, tentang permasalahan ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan wilayah warga - Rekapiltulasi data permasalahan ketentraman dan ketertiban umum yang telah ditangani, seperti permasalahan wilayah yang masuk melalui aplikasi WARGAKU
Indikator Aktifitas:
Rekapitulasi hasil pemantauan wilayah atas permasalahan ketentraman dan ketertiban umum yang sedang/telah tertangani setiap hari, bulan, dan tahun
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan = 4 laporan
Indikator Kegiatan:
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait kewenangan lain yang dilimpahkan kepada Camat = 6 bidang urusan
Outcome Program:
Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah = 100,00 %
Impact:
Penilaian masyarakat terhadap ketepatan waktu pelayanan di kantor kelurahan dan kecamatan = 88,30 %
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Iin Trisnoningsih, S.STP, M.Si
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Sambikerep
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg