| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong Menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan Transformasi Birokrasi yang Bersih, Dinamis dan Tangkas Berbasis Digital untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Program:
Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terselesaikannya Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Sasaran Sub Kegiatan:
Pengawasan bangunan rumah tinggal perorangan maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m² dan non rumah tinggal, penanganan keluhan warga, deteksi dini pengamanan pemanfaatan aset |
Dasar Hukum:
- PerDa Kota Sby No 4 Th 2019, Pengarusutamaan Gender - PerDa Kota Sby No 4 Th 2021, RPJMD Kota Surabaya Tahun 2021-2026 - PerWali Sby No 43 Th 2020, Pelaksanaan PerDa Kota Sby No 4 Th 2019 tentang Pengarusutamaan Gender - PerWali Sby No 14 Th 2023, Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan
Data Umum:
Luas Wilayah Kec. Sambikerep 23,68 km²
Kecamatan Sambikerep terbagi atas 4 kelurahan, 38 RW, dan 219 RT
Jumlah Penduduk 69.076 jiwa (L=34.299 jiwa, P=34.777 jiwa)
Pendataan dan pengawasan bangunan rumah tinggal perorangan maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m² dan non rumah tinggal
Identifikasi usaha dan/atau kegiatan atas kepemilikan perizinan di Bidang Lingkungan Hidup, Monitoring data usaha pariwisata, Monitoring pengamanan pemanfaatan aset dan fasilitas umum
|
Akses:
kesamaan akses warga dalam mendapatkan informasi terkait pemahaman tugas pokok dan fungsi Kecamatan Sambikerep ketika terjadi permasalahan wilayah, meliputi PKL, kejadian bencana, perizinan, kebersihan, saluran, dan lainnya yang terjadi
Partisipasi:
Warga di wilayah Kecamatan Sambikerep sangat kooperatif dan mendukung program Pemerintah Kota Surabaya dengan ikut serta dalam kegiatan penyelenggaraan dan penanganan ketentraman dan ketertiban umum
Kontrol:
Warga/LPMK/RT/ RW/KSH memiliki kepedulian untuk melaporkan permasalahan yang terjadi di lingkungannya
Manfaat:
Meminimalisir terjadinya permasalahan secara berkelanjutan di lingkungan warga |
- Penyelesaian teknis pada kecamatan belum optimal (beban/lebih tinggi dibandingkan dengan jumlah petugas yang ada) - Minimnya jumlah personil yang mampu dalam menangani permasalahan tersebut - Sarana dan prasarana yang telah ada belum cukup menunjang kegiatan penyelesaian permasalahan | - Begitu kompleksnya jenis permasalahan ketentraman dan ketertiban yang terjadi di masyarakat - Permasalahan tanah warga yang cukup banyak di wilayah kecamatan pinggiran yang sedang berkembang, sering menguras energi, waktu, dan pikiran - Minimnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengurusan perizinan sesuai peraturan yang berlaku, serta permasalahan biaya pengurusan izin | Jumlah laporan/ rekomendasi/surat terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan yang terkait dengan kewenangan lain yang dilimpahkan pada tahun berjalan (pada tahun 2025) | - Melakukan survey/patroli wilayah untuk update data permasalahan wilayah dan pelanggaran yang ada - Melakukan koordinasi dan sosialisasi kepada warga, LMPK, RW, RT, KSH, PKK, dan tokoh-tokoh masyarakat tentang pentingnya pengurusan perizinan sesuai peraturan - Melakukan koordinasi dan pelaporan dengan instansi terkait tentang sanksi administratif terhadap pelanggaran perizinan yang terjadi di wilayah | - Rekapitulasi data tiap bulan yang selalu diupdate dan dilaporkan kepada perangkat daerah terkait, tentang permasalahan ketentraman dan ketertiban umum di lingkungan wilayah warga - Rekapiltulasi data permasalahan ketentraman dan ketertiban umum yang telah ditangani, seperti permasalahan wilayah yang masuk melalui aplikasi WARGAKU |
Indikator Aktifitas:
Rekapitulasi hasil pemantauan wilayah atas permasalahan ketentraman dan ketertiban umum yang sedang/telah tertangani setiap hari, bulan, dan tahun
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan = 4 laporan
Indikator Kegiatan:
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait kewenangan lain yang dilimpahkan kepada Camat = 6 bidang urusan
Outcome Program:
Persentase data terverifikasi yang dibutuhkan Perangkat Daerah = 100,00 %
Impact:
Penilaian masyarakat terhadap ketepatan waktu pelayanan di kantor kelurahan dan kecamatan = 88,30 % |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Sambikerep Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Iin Trisnoningsih, S.STP, M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |