Gender Analysis Pathway
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong Royong menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Misi 2 Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul, sehat jasmani dan rohani, produktif serta berkarakter melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya Misi 4 Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangka sberbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Program Pengelolaan Arsip
Kegiatan:
Pengelolaan Arsip Dinamis Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan:
Pengawasan Arsip Dinamis Kewenangan Kabupaten/Kota
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah melalui akuntabilitas pengelolaan kearsipan
Sasaran Sub Kegiatan:
Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan dan pelestarian arsip sesuai dengan ketentuan
Dasar Hukum:
a. Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan b. Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan c. Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Kearsipan d. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 60 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya e. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 136 Tahun 2022 tentang Kode Klasifikasi Arsip di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya f. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 57 Tahun 2023 tentang Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya g. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 1 Tahun 2014 tentang Jadwal Retensi Arsip Subtantif dan Fasilitatif Non Keuangan dan Non Kepegawaian Pemerintah Kota Surabaya h. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2010 tentang Jadwal Retensi Arsip Keuangan Pemerintah Kota Surabaya i. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 15 Tahun 2008 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara Pemerintah Kota Surabaya j. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 93 Tahun 2022 tentang Tata Kearsipan dan Klasifikasi Arsip k. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 31 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Inaktif di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya l. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 32 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Vital di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya m. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 33 Tahun 2022 tentang Penyusutan Arsip n. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 80 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga o. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 58 Tahun 2023 tentang Pedoman Penerapan Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya p. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 64 Tahun 2024 tentang Pedoman Alih Media Arsip di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya q. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 65 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Sistem Informasi Kearsipan Kota dan Jaringan Informasi Kearsipan Kota
Data Umum:
Jumlah orang yang terlibat dalam kegiatan Pengawasan Kearsipan
Laki-laki : 30 orang Perempuan : 36 orang Rasio perbandingan : laki-laki : 45,45 persen wanita: 54,55 persen
Pejabat pengampu kegiatan Eselon II : L : 0 orang P : 1 orang Eselon III : L : 1 orang P : 3 orang Eselon IV : L : 3 orang P : 3 orang
-
-
Akses:
Adanya kesamaan akses informasi tentang kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal
Partisipasi:
Partisipan adalah pengelola arsip di masing-masing Perangkat Daerah Rasio perbandingan : laki-laki : 45,45 persen wanita: 54,55 persen Dari data tersebut Proporsi jumlah laki-laki dan perempuan yang mempunyai akses terlibat dalam kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal masih belum setara, akan tetapi partisipasi perempuan mendapat porsi yang lebih banyak dalam hal ini
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampu kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal didominasi oleh perempuan.
Manfaat:
Adanya kesamaan peluang laki-laki dan perempuan untuk mendapat wawasan tentang pemeliharaan arsip melalui kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal, dan penerima responsif gender.
Kendala pada instrument Pengawasan Kearsipan yang berubah setiap tahun 1. Kurangnya pemahaman terkait isu gender 2. Isu Gender menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan kegiatan Desk Aplikasi SRIKANDI 3. Pemahaman bahwa laki-laki lebih memiliki hak akses lebih tinggi daripada perempuan 4. Tingginya dinamika perpindahan pergantian personil penanggung jawab PUG di masing-masing perangkat daerah Meningkatnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah melalui akuntabilitas pengelolaan kearsipan dengan Pemberdayaan Kapasitas Unit Kearsipan dan Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten/Kota Penilaian Tata Kelola Kearsipan Pada Perangkat Daerah melalui pengelola arsip dalam melaksanakan pemeliharaan arsip dalam kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal. Sudah dilaksanakan Penilaian Tata Kelola Kearsipan Pada Perangkat Daerah melalui pengelola arsip dalam melaksanakan pemeliharaan arsip dalam kegiatan Pengawasan Kearsipan Internal
Indikator Aktifitas:
Kegiatan sudah dilaksanakan pada tahun 2024 dengan jumlah 66 Laporan
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Hasil Pengawasan Arsip Dinamis Kewenangan Kabupaten/Kota Pada tahun 2023 sebanyak 66 Laporan Pada tahun 2024 sebanyak 66 Laporan.
Indikator Kegiatan:
Jumlah arsip inaktif yang dibuatkan daftar arsipnya Pada tahun 2023 sebanyak 9000 item Pada tahun 2024 sebanyak 9000 item
Outcome Program:
Persentase Instansi yang mendapatkan pendampingan sistem kearsipan Pada tahun 2023 sebanyak 64,14 persen Pada tahun 2024 sebanyak 76,21 persen
Impact:
Meningkatnya akuntabilitas penyelenggaraan pemerintah daerah melalui akuntabilitas pengelolaan kearsipan dengan Pengawasan Arsip Dinamis Kewenangan Kabupaten/Kota
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Ir. Erna Purnawari
NIP. 196809081996022002
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg