Gender Analysis Pathway
Kecamatan Wonocolo

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
-
Misi:
-
Program:
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
-
Sasaran Sub Kegiatan:
-
Dasar Hukum:
 Peraturan Daerah No 02 Tahun 2020 Tentang Pengarustamaan Gender  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial. Undangundang ini didukung oleh Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012.
Data Umum:
Jumlah RT Kecamatan Wonocolo : 232 Jumlah RW Kecamatan Wonocolo : 44 Jumlah Pelapor Konflik Sosial Kecamatan Wonocolo pada tahun 2024 : L : 12 P : 6 Unsur yang menangani konflik di Kecamatan Wonocolo : 1. Satpol PP 2. Polsek 3. Koramil Konflik Merupakan bagian dari suatu kehidupan di dunia yang tidak dapat dihindari
-
-
-
-
Akses:
-
Partisipasi:
-
Kontrol:
-
Manfaat:
Masyarakat di Kecamatan Wonocolo
3. Permasalahan yang timbul pada masyarakat sering tidak terdeteksi karena merasa malu. 4. Sarana dan prasarana yang ada kurang mendukung antara lain jumlah personil yang kurang banyak 1. Ketidak patuhan warga terhadap aturan yang berlaku. 2. Kesenjangan Ekonomi rentan menimbulkan permasalahan. 3. Kurangnya kerjasama masyrakat dalam penanganan konflik yang terjadi 4. Adanya intervensi pihak lain terkait konflik yang terjad Terciptanya Ketentraman dan ketertiban umum masyarakat diwilayah Kecamatan Wonocolo  AKTIFITAS : Peningkatan peran serta 3 Pilar (Pemkot, Polsek dan Koramil) dalam penanganan konflik  METODE PELAKSANAAN : Pemantauan Keamanan dan ketertiban wilayah di Kecamatan Wonocolo dengan melakukan patroli gabungan 3 Pilar  JADWAL : Kegiatan dilaksanakan mulai Bulan Januari sampai dengan Bulan Desember Tahun 2025 -
Indikator Aktifitas:
-
Indikator Sub Kegiatan:
-
Indikator Kegiatan:
-
Outcome Program:
-
Impact:
-
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Muslich Hariadi S.Sos
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Wonocolo
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg