Gender Analysis Pathway
Kecamatan Karang Pilang

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Membangun sumber daya manusia (SDM) unggul, sehat jasmani dan rohani, produktif serta berkarakter melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan dan kebutuhan dasar lainnya
Program:
Program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Menyediakan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan
Sasaran Sub Kegiatan:
Lembaga Kemasyarakatan (RW) di Kecamatan Karang Pilang
Dasar Hukum:
Peraturan Walikota Nomor 94 Tahun 2021 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
Data Umum:
-
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan Karang Pilang dilaksanakan dengan Pemenuhan jaringan internet untuk RW di lingkungan kelurahan Sesuai kebutuhan masyarakat dalam rangka pengembangan SDM, khususnya IT.
Sasaran dalam kegiatan ini adalah seluruh masyarakat dilingkungan kelurahan dapat menerima fasilitas wifi demi menunjang pelayanan sesuai kebutuhan masyarakat dengan tersedianya wifi gratis di Balai RW
-
-
Akses:
Semua unsur masyarakat berhak untuk mendapatkan fasilitas internet gratis
Partisipasi:
Kegiatan ini difasilitasi oleh Kecamatan Karang Pilang dan dilaksanakan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di bidang informatika
Kontrol:
Jaringan internet gratis dipasang di Balai RW;
Manfaat:
Semua lapisan masyarakat mendapatkan manfaat yang sama dalam penggunaan fasilitas internet gratis ini yang bertujuan sebagai pengembangan SDM.
- SDM yang berwawasan gender terbatas - SDM yang mempunyai kemampuan dibidang jaringan masih minim. - Respon lambat dari penyedia privider apabila terjadi permasalahan jaringan internet; - Fasilitas internet gratis ini hanya bisa di akses di Balai RW; - Belum semua RW mempunyai balai yang memadai. Menyediakan sarana dan prasarana lembaga kemasyarakatan 1. Menyediakan Jaringan Internet di Balai RW 2. Melakukan monitoring secara berkala terhadap jaringan internet yang terpasang di Balai RW Jumlah petugas pelaksana sub kegiatan: L: 3 Orang P: 2 Orang Pada Tahun 2024 dilaksanakan Penyediaan Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan berupa jaringan internet gratis di 29 RW di Kecamatan Karang Pilang selama 12 Bulan
Indikator Aktifitas:
1. Menyediakan Jaringan Internet di Balai RW: 29 Titik 2. Melakukan monitoring secara berkala terhadap jaringan internet yang terpasang di Balai RW: 12 Bulan
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Sarana dan Prasarana Lembaga Kemasyarakatan yang Disediakan: 29 unit
Indikator Kegiatan:
Jumlah Lembaga yang sarana /prasarananya untuk Pemberdayaan dapat disediakan: 29 lembaga
Outcome Program:
Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi: 87,5%
Impact:
-
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Ir. Ipong Wisnoe Wardono, MM
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Karang Pilang
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg