| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong royong Menuju kota Dunia Maju Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi lokal, kondusifitas iklim investasi, penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubungperdagngan dan jasa antar pulau serta internasional
Program:
Penyelenggaraan Pemerintaahan Dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang dilimpahkan kepada camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan pelayanan IMB di kecamatan
Sasaran Sub Kegiatan:
Meningkatkan kualitas layanan kecamatan |
Dasar Hukum:
Pertimbangan peraturan yaitu Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
Data Umum:
Jumlah Penduduk di Kecamatan Gayungan sebanyak L =21499 P = 22572
Jumlah masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan
Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan Gayungan Kota Surabaya L
=21499 P = 22572
Jumlah masyarakat yang hadir dalam penyelenggaraan
Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan Gayungan Kota Surabaya L = 51 P
= 34
Yang melakukan pengawasan pada kegiatantersebut Kec. Gayungan
ASN L: 5 P:9 NonASN L: 4 P: 5
Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut
Kel. Menanggal ASN L: 9 P: 1 Non ASN L : - P : 6
Kel.Dukuh Menanggal ASN L :4 P : 6 Non ASN L :3 P : 3
Kel.Ketintang ASN L : 6 P :3 Non ASN L : 2P : 3
Kel Gayungan ASN L: 2 P : 6 Non ASN L : 2 P : 4
|
Akses:
Adanya kesamaan akses antara laki-laki dan perempuan dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan IMB
Partisipasi:
Laki-laki lebih banyak yang mengurus administrasi perizinan Non Usaha (IMB) daripada perempuan. Belum semua pemilik persil mau mengurus IMB
Kontrol:
Yang melakukan pengawasan pada kegiatantersebut Kec. Gayungan ASN L: 5 P:9 NonASN L: 4 P: 5 Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Kel. Menanggal ASN L: 9 P: 1 Non ASN L : - P : 6 Kel.Dukuh Menanggal ASN L :4 P : 6 Non ASN L :3 P : 3 Kel.Ketintang ASN L : 6 P :3 Non ASN L : 2P : 3 Kel Gayungan ASN L: 2 P : 6 Non ASN L : 2 P : 4
Manfaat:
Makin Banyak masyarakat pemilik persil yang memiliki IMB dan dengan memiliki IMB maka terpenuhinya legalitas bangunan/persil tersebut |
1. Sarana dan Prasarana untuk kegiatan ini telah terpenuhi 2. SDM yang paham dalam pengurusan administrasi perizinan Non usaha masih terbatas 3.Anggaran yang digunakan untuk kegiatan ini adalah APBD dan sudah memadai 4. Peraturan pendukung untuk kegiatan ini sudah je las sesuai Perwali Nomor 45 Tahun 2021 tentang pelimpahan sebagian Urusan Otonomi Daerah Kepada Kecamatan | 1. Pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengurusan IMB masih terbatas 2. Tidak adanya kesadaran masyarakat dalam mengurus IMB 3. Tidak semua masyarakat yang mampu mengurus IMB | 1. Meningkatkan penyelesaian berkas permohonan perizinan Non Usaha (IMB) yang memadai dan representatif 2. Meningkatkan pemahaman pentingnya mengurus administrasi perizinan non usaha (IMB) tidak hanya dilakukan oleh laki-laki saja | 1.Sosialisasi bahwa laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama untuk serta dalam kegiatan Musrenbang 2. Survey usulan Musrenbang baik Fisik maupun Non Fisik 3. Entry data Fisik dan entry data non fisik. musrenbang pada aplikasi | 1. Jumlah Penduduk di Kecamatan Gayungan sebanyak L =21499 P = 22572 2. Jumlah masyarakat yang mendapatkan informasi terkait penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan Gayungan Kota Surabaya L =21499 P = 22572 3. Jumlah masyarakat yang hadir dalam penyelenggaraan Musrenbang RKPD di tingkat Kecamatan Gayungan Kota Surabaya L = 51 P = 34 4. Yang melakukan pengawasan pada kegiatantersebut Kec. Gayungan ASN L: 5 P:9 NonASN L: 4 P: 5 5. Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Kel. Menanggal ASN L: 9 P: 1 Non ASN L : - P : 6 Kel.Dukuh Menanggal ASN L :4 P : 6 Non ASN L :3 P : 3 Kel.Ketintang ASN L : 6 P :3 Non ASN L : 2P : 3 Kel Gayungan ASN L: 2 P : 6 Non ASN L : 2 P : 4 |
Indikator Aktifitas:
1.Sosialisasi bahwa laki-laki maupun perempuan memiliki hak yang sama untuk serta dalam kegiatan Musrenbang 2. Survey usulan Musrenbang baik Fisik maupun Non Fisik 3. Entry data Fisik dan entry data non fisik. musrenbang pada aplikasi
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Dokumen Non Perizinan Usaha yang Dilaksanakan
Indikator Kegiatan:
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat
Outcome Program:
Makin banyaknya masyarakat yang memiliki berkas MB 100 persen dari jumlah persil
Impact:
1.Terealisasinya pelayanan administrasi perizinan Non Usaha (IMB) di Kecamatan Gayungan sebesar 100 berkas 2. Meningkatkan jumlah masyarakat yang mengurus IMB antara laki-laki dan perempuan seimbang yaitu laki-laki sebanyak 60 persen dan perempuan sebanyak 40 persen |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Gayungan Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Agus Tjahyono S.STP, M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |