Gender Analysis Pathway
Kecamatan Tenggilis Mejoyo

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
-
Misi:
-
Program:
PROGRAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DAN PELAYANAN PUBLIK
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang Dilimpahkan kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terselesainya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha ( SKRK/IMB)
Sasaran Sub Kegiatan:
Berkas Permohonan SKRK,IMB bangunan di Kecamatan Tenggilis Mejoyo
Dasar Hukum:
Peraturan Walikota no. 14 tahun 2023 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan dari Dinas/badan ke Kecamatan Kota Surabaya, mencakup urusan Pendidikan, Kesehatan, Pekerjaan Umum, dan Administrasi Kependudukan
Data Umum:
- Pelaksanaan Peraturan Walikota Surabaya No 45 Tahun 2021 Tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan
- Memproses Permohonan SKRK dan IMB rumah tinggal maksimal 2 lantai dengan luas bangunan maksimal 500 m2 dan memproses arahan teknis Akses keluar masuk (inrit
- Memproses berkas IMB yang diajukan oleh warga melalui loket di Kelurahan dan Kecamatan. Kecamatan bertanggung jawab pada proses permohonan berkas SKRK dan IMB
-
-
Akses:
Warga bisa secara langsung datang ke kantor kelurahan/kecamatan untuk mengurus IMB, Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi terkait pentingnya pengurusan IMB dan SKRK
Partisipasi:
Belum semua pemilik persil mau mengurus SKRK, IMB
Kontrol:
Masih belum optim alnya pemahaman pemilik persil untuk mengurus SKRK dan IMB
Manfaat:
Dengan memiliki SKRK dan IMB maka terpenuhinya legalitas bangunan/persil tersebut
- Penyelesaia n teknis pada kecamatan belum optimal (beban/targ et terlalu tinggi dibanding dengan jumlah petugas yang ada ) - Kurangnya sosialisasi tentang pentingnya SKRK dan IMB kepada masyarakat - Minimnya pemahaman masyarakat mengenai pentingnya pengurusan SKRK dan IMB - Status tanah yang masih (eigendom) - Dalam proses pengajuan pengurusan IMB masyarakat masih belum dapat memenuhi kelengkapannya persyaratan - Kurangnya peran serta wanita dalam proses pengurusan SKRK dan IMB Terselesaikannya berkas permohonan perizinan non usaha (SKRK/IMB) yang sudah diajukan oleh masyarakat dengan tepat waktu - Melakuka n Sosialisasi kepada Masyarakat tentang pentingnya memiliki SKRK dan IMB - Melakukan pendataan/survey bangunan yang sudah memiliki SKRK/IMB - Dalam hal ini pelayanan mengacu kepada SOP yang sudah ditetapkan Pada Tahun 2024 kepengurusan SKRK dan IMB di kecamatan Tenggilis Mejoyo sebanyak 84 berkas
Indikator Aktifitas:
Tercapainya Laporan terkait permohonan perizinan non usaha ( SKRK dan IMB ) - Jumlah laporan perizinan non usaha yang dilaksankan 1 laporan
Indikator Sub Kegiatan:
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan perizinan non usaha ( SKRK dan IMB )
Indikator Kegiatan:
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat
Outcome Program:
Presentase jenis pelayanan yang dinilai baik oleh masyarakat
Impact:
-
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Wawan Windarto, S.Sos, MM
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Tenggilis Mejoyo
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg