Gender Analysis Pathway
Kecamatan Gayungan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong royong Menuju kota Dunia Maju Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi lokal, kondusifitas iklim investasi, penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubungperdagngan dan jasa antar pulau serta internasional
Program:
Program Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Penanganan Konflik Sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terciptanya kondisi wilayah yang aman, tentram dan kondusif di wilayah Kecamatan Gayungan dan berkurangnya terjadinya konflik di lingkungan kecamatan gayungan
Sasaran Sub Kegiatan:
Meningkatkan kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum
Dasar Hukum:
Pertimbangan peraturan yaitu Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 tentang kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya
Data Umum:
Jumlah penduduk wilayah kecamatan gayungan L : 21499 dan P : 22572
Jumlah RW kecamatan Gayungan sebanyak 30 RW L = 28 P = 2
Jumlah RT Kecamatan Gayungan sebanyak 163 RT L = 143 P =20
Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Kec. Gayungan ASN L: 5 P:9 Non ASN L: 4 P: 5
Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Kel. Menanggal ASN L: 9 P: 1 Non ASN L : - P : 6 Kel.Dukuh Menanggal ASN L : 4 P : 6 Non ASN L : 3 P : 3 Kel. Ketintang ASN L : 6 P :3 Non ASN L : 2 P : 3 Kel. Gayungan ASN L: 2 P : 6 Non ASN L : 2 P : 4
Akses:
Semua warga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan akses melaporkan permasalahan atau konflik yang terjadi kepada Kecamatan melalui 3 Pilar
Partisipasi:
Laki-laki lebih banyak berperan serta dalam penangan konflik yaitu sebesar 81 persen dibanding perempuan sebesar 19 persen
Kontrol:
Laki-laki lebih banyak yang melakukan kontrol dibandingan perempuan dengan perbandingan laki-laki 56 persen perempuan 44 %
Manfaat:
Meminimalisir terjadinya konflik yang terjadi di lingkungan masyarakat
1. Belum optimalnya pengawasan dari aparat (Kecamatan, Polsek, Koramil) 2. banyak permasalahan yang belum terdeteksi 3. Sarana Prasarana pendukung belum optimal untuk melaksanakan 1. Banyak masyarakat yang belum mematuhi aturan yang berlaku 2. Adanya Intervensi pihak lain terkait konflik yang terjadi 3. Kurangnya kerjasama masyarakat dalam penanganan konflik Adanya persepsi dimasyarakat bahwa dalam melakukan ketentraman dan ketertiban di masingmasing wilayah adalah lakilaki 1. Menurunkan konflik yang terjadi di wilayah 2. Menurunkan konflik yang terjadi di wilayah 1.Patroli dengan 3 pilar (Polsek, Koramil, dan Pemkot) 2. pemantauan keamanan dilaksanakan dengan patroli 3 pilar 3. Koordinasi dan komunikasi terkait pencegahan konflik antara RT RW 4. Sosialisasi serta pembinaan masyarakat dalam penanggulangan konflik 1. Jumlah penduduk wilayah kecamatan gayungan L : 21499 dan P : 22572 2. Jumlah RW kecamatan Gayungan sebanyak 30 RW L = 28 P = 2 3. Jumlah RT Kecamatan Gayungan sebanyak 163 RT L = 143 P =20 4. Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Kec. Gayungan ASN L: 5 P:9 Non ASN L: 4 P: 5 5. Yang melakukan pengawasan pada kegiatan tersebut Kel. Menanggal ASN L: 9 P: 1 Non ASN L : - P : 6 Kel.Dukuh Menanggal ASN L : 4 P : 6 Non ASN L : 3 P : 3 Kel. Ketintang ASN L : 6 P :3 Non ASN L : 2 P : 3 Kel.Gayungan ASN L: 2 P : 6 Non ASN L : 2 P : 4
Indikator Aktifitas:
Persentase penanganan potensi konflik tidak menjadi konflik di Kecamatan
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
Indikator Kegiatan:
Jumlah potensi konflik yang dapat ditangani/diredam bersama Babinsa/Babinkamtibmas
Outcome Program:
semua warga berhak untuk ikut berperan serta dalam menjaga keamanan dan ketertiban umum dengan perbandingan laki-laki 60 persen perempuan 40 persen
Impact:
Kegiatan patroli pemantauan dilaksanakan setiap hari Tercipta wilayah yang aman tentram dan kondusif
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Agus Tjahyono S.STP, M.Si
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Gayungan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg