| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Harmonis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan Transformasi Birokrasi yang Bersih, Dinamis dan Tangkas Berbasis Digital untuk Meningkatkan Kualitas Pelayanan Publik
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Kelurahan- Sub Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Kelurahan Jagir)
Sub Kegiatan:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan (Kelurahan Jagir)
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Pengembangan Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan
Sasaran Sub Kegiatan:
Kelompok Masyarakat (POKMAS) dan Organisasi Masyarakat (ORMAS) di Kelurahan Jagir termasuk LPMK, RW, RT, PKK, KSH, PPT, UMKM, dll |
Dasar Hukum:
1. Perwali 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya 2. Perwali No 102 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Perwali 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya 3. RKPD Kecamatan Wonokromo Tahun 2024 dan Tahun 2025
Data Umum:
Jumlah Penduduk Kelurahan Jagir: L: 10.280 P: 10.330 Jumlah RT tahun 2024: L: 66 orang P: 5 orang Jumlah RW tahun 2024: L: 11 orang P: 0 orang Jumlah Pokmas di Kelurahan Jagir: Pokmas KTPR: 1 Kelompok L: 1 orang P: 3 orang Karang Taruna: 10 Kelompok RW L: 93 orang P: 47 orang • PKK L : 0 orang P : 31 orang Jumlah UMKM: 128 Jumlah Keluarga Miskin: 480 KK
Jumlah keluarga miskin di wilayah Kelurahan Jagir masih cukup
2.Di area Kelurahan Jagir terdapat aset berupa bangunan kantor kelurahan dan masjid qowiyyudin sebagai cagar budaya
3.Jenis usaha yang telah di intervensi pemerintah berupa Rombong atau Gerobak untuk jualan .
4.KTPR berupa kelompok usaha yang memfasilitasi rumah tidak layak huni yang memperkerjakan warga gamis
|
Akses:
Pokmas/ormas dapat mengakses pembinaan dari Kelurahan
Partisipasi:
Pokmas/ormas yang masuk daftar intervensi dapat berkegiatan aktif dalam pembinaan dari kelurahan
Kontrol:
Pokmas/ormas dapat mengembangkan kegiatannya selain mendapatkan pembinaan dari Kelurahan
Manfaat:
Pokmas/ormas mendapatkan manfaat melalui pembinaan yang dilakukan Kelurahan Pokmas/ormas dapat berkolaborasi dengan kelurahan untuk mengentaskan kemiskinan melalui program Rumah Padat Karya maupun pemberdayaan UMKM Pokmas/ormas dapat berkolaborasi dengan kelurahan dalam memberikan pelayanan terhadap warga dalam kategori keluarga miskin melalui bantuan dan intervensi dari pemerintah |
Sebab kesenjangan internal dikarenakan terjadinya rasionalisasi anggaran sehingga kegiatan tidak dapat dilaksanakan secara maksimal . Belum terlaksananya pelatihan untuk jenis usaha lain yang akan difasilitasi melalui Rumah Padat Karya seperti jahit, sablon dan membatik dikarenakan kebijakan rasionalisasi anggaran TA 2024 Kurangnya pemahaman SDM Kelurahan Jagir terkait perencanaan responsif gender | Budaya organisasi yang masih menganggap bahwa yang lebih aktif dan produktif dalam kegiatan kepengurusan adalah laki-laki Adanya persepsi dari masyarakat dalam pemberdayaan masyarakat Kelurahan Jagir lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki Masih adanya anggapan bahwa perempuan kurang pantas berkegiatan pada malam hari Sebagian besar pelaku UMKM adalah perempuan karena beberapa perempuan adalah tulang punggung keluarga dan juga membantu suami dalam pemenuhan ekonomi keluarga | Mengembangkan Pokmas dan Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan dengan mendukung pemenuhan kebutuhan operasional (sarana dan prasarana) | Penyediaan honorarium Ketua LPMK, RW dan RT | Pada tahun 2024, anggaran dilimpahkan kepada Kelurahan |
Indikator Aktifitas:
Tersedianya honor untuk Ketua LPMK (1 orang), Ketua RW (11orang) dan Ketua RT (71 Orang) menunjang pelaksanaan kegiatan warga
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Pokmas dan Ormas yang Melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan sejumlah 3 Pokmas/Ormas
Indikator Kegiatan:
Jumlah kelurahan yang dikembangkan potensi wilayah Kelurahan
Outcome Program:
Persentase kelurahan yang menindaklanjuti konsep inovasi
Impact:
= |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Wonokromo Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Maria Agustim Yuristina, S.STP, M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |