| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan
Misi:
MISI 3 :Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Program:
Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Umum
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang – undangan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan penanganan konflik sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
Sasaran Sub Kegiatan:
Warga masyarakat Kecamatan Jambangan |
Dasar Hukum:
1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020. 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 102 Tahun 2022.
Data Umum:
Data Pembuka Wawasan
Jumlah Kelurahan yang mendapatkan penanganan konflik: 4 kelurahan dimana lurah laki-laki: 3 orang, lurah perempuan: 1 orang
Jumlah RW yang mendapatkan penanganan konflik: 26 RW dengan ketua RW laki-laki: 24 orang, ketua RW perempuan: 2 orang
Jumlah penduduk di wilayah Kecamatan Jambangan: laki-laki: 26.782 orang, perempuan: 27.338 orang
Jumlah personil Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Jambangan: laki - laki : 16 orang, perempuan : 1 orang
|
Akses:
Minimnya informasi yang diperoleh dari masyarakat khususnya perempuan terkait Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang undangan
Partisipasi:
Masih kurangnya partisipasi masyarakat khususnya perempuan dalam memberikan informasi terkait Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang undangan di lingkungannya
Kontrol:
Mempercepat Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang undangan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Manfaat:
Mewujudkan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah Kecamatan Jambangan melalui penanganan konflik sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan |
Kurangnya informasi yang diperoleh dari masyarakat terkait potensi Konflik Sosial | Kurangnya pemahaman dan peran serta masyarakat khususnya perempuan dalam memberikan informasi maupun pengaduan terkait Potensi Konflik Sosial di lingkungannya | Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan Jambangan melalui penanganan konflik sosial sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan | Mempercepat Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang undangan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas | Jumlah laporan konflik yang ditangani sesuai ketentuan peraturan Perundang-Undangan sebanyak 30 Laporan |
Indikator Aktifitas:
Pelaksanaan penanganan konflik yang ditangani sesuai peraturan Perundang-undangan
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan 30 Laporan
Indikator Kegiatan:
Jumlah potensi konflik yang dapat ditangani/diredam bersama Babinsa/Babinkamtibmas 30 Kasus
Outcome Program:
Terwujudnya percepatan penanganan konflik sosial sesuai ketentuan peraturan Perundang undangan di wilayah Kecamatan Jambangan
Impact:
Wilayah yang minim konflik dan taat peraturan Perundang-undanngan |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Jambangan Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Ahmad Yardo Wifaqo, S.AP, M.A.PNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |