Gender Analysis Pathway
Kecamatan Jambangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan
Misi:
MISI 3 :Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Program:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan dan Pelayanan Publik
Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan Yang Dilimpahkan Kepada Camat
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Pelayanan Perizinan Non Usaha
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terselesaikannya berkas yang masuk permohonan yang masuk perizinan non usaha (SKRK dan PBG)
Sasaran Sub Kegiatan:
Masyarakat yang mengajukan perizinan SKRK dan PBG sesuai kewenangan kecamatan
Dasar Hukum:
1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020. 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 102 Tahun 2022.
Data Umum:
Pelaksanaan Perwali Kota Surabaya nomor 45 tahun 2021 tentang Pelimpahan Sebagian Urusan Otonomi Daerah kepada Kecamatan
Data PBG sesuai kewenangan kecamatan yang diproses tahun 2024
Data SKRK sesuai kewenangan kecamatan yang diproses tahun 2024
Jangka waktu proses berkas PBG dan SKRK yang diajukan oleh warga tahun 2024
Pejabat/staf pelaksana sub kegiatan: L: 2 orang P: -
Akses:
Adanya kesamaan akses dalam mendapatkan informasi mengenai pengurusan SKRK dan PBG
Partisipasi:
Belum semua pemilik persil mau mengurus SKRK dan PBG
Kontrol:
Masih belum optimalnya pemahaman pemilik persil untuk mengurus SKRK dan PBG
Manfaat:
Dengan memilik SKRK dan PBG maka legalitas bangunan atau persil terpenuhi
- Sarana dan prasarana (komputer) belum memadai - Penyelesaian teknis pada kecamatan belum optimal (beban atau target terlalu tinggi dibandingkan dengan jumlah petugas yang ada) - Belum banyak terlibatnya perempuan dalam pengurusan SKRK dan PBG - Pemahaman masyarakat mengenai proses dan persyaratan pengurusan SKRK dan PBG masih minim - Dalam proses pengurusan PBG, masyarakat masih belum dapat memenuhi persyaratan Meningkatkan penyelesaian berkas perizinan non usaha (SKRK dan PBG) 1. Sosialisasi peraturan permohonan pengurusan SKRK dan PBG 2. Survey kepemilikan PBG Berkas SKRK dan PBG yang diproses tahun 2024
Indikator Aktifitas:
Pelayanan perizinan non usaha dalam kewenangan kecamatan
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah dokumen perizinan non usaha yang dilaksanakan 36 Dokumen
Indikator Kegiatan:
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait pelayanan perizinan non usaha yang dilimpahkan kepada Camat 1 Bidang Urusan
Outcome Program:
Terselesaikannya berkas yang masuk perizinan non usaha (SKRK dan PBG)
Impact:
Kesadaran warga untuk pengurusan SKRK dan PBG
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Ahmad Yardo Wifaqo, S.AP, M.A.P
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Jambangan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg