Gender Analysis Pathway
Kecamatan Jambangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan
Misi:
MISI 3 :Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Program:
Program Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Terfasilitasinya pengembangan UMKM di Kecamatan Jambangan melalui pendampingan yang dilakukan kecamatan bersama dinas terkait
Sasaran Sub Kegiatan:
Warga masyarakat terutama UMKM di Kecamatan Jambangan
Dasar Hukum:
1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020. 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 102 Tahun 2022.
Data Umum:
Jenis UMKM yang ada di Kecamatan Jambangan
UMKM Makanan dan minuman L: 203 P: 403
UMKM Handycraft L: 20 P: 63
UMKM Fashin L: 35 P: 73
UMKM Jasa L: 115 P: 24
Akses:
Pelaku usaha (UMKM) mendapatkan pendampingan dari kecamatan dan dinas terkait
Partisipasi:
Tidak semua pelaku usaha berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan di kecamatan
Kontrol:
Kelompok UMKM mengikuti pelatihan berdasarkan undangan dari kecamatan
Manfaat:
Tersedianya data UMKM yang valid di wilayah kecamatan
Data UMKM yang belum sinkron antara dinas terkait dengan kecamatan - Masih banyak UMKM yang belum memahami pentingnya NIB - Adanya persepsi masyarakat bahwa kegiatan terkait kesejahteraan masyarakat lebih sesuai jika dilaksanakan oleh perempuan Meningkatkan jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat serta meningkatkan kesadaran UMKM akan pentingnya pengurusan NIB dalam pengembangan usaha - Pendampingan UMKM - Pelaporan Jumlah UMKM Kecamatan Jambangan tahun 2024
Indikator Aktifitas:
Pendataan UMKM lingkup kecamatan Jambangan
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat 48 Laporan
Indikator Kegiatan:
Jumlah Potensi Usaha yang difasilitasi 100 Lembaga
Outcome Program:
Tersedianya data dan profil UMKM di Kecamatan Jambangan
Impact:
Tersedianya data dan profil UMKM sebagai dasar pengembangan level UMKM
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Ahmad Yardo Wifaqo, S.AP, M.A.P
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Jambangan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg