| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan
Misi:
MISI 3 :Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Program:
Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Umum
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Jambangan
Sasaran Sub Kegiatan:
Warga masyarakat di wilayah Kecamatan Jambangan |
Dasar Hukum:
1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020. 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 102 Tahun 2022.
Data Umum:
Wilayah yang menjadi jangkauan pelaksanaan kegiatan
Jumlah kelurahan di Kecamatan Jambangan: 4 kelurahan
Jumlah RW di Kecamatan Jambangan: 26 RW
Jumlah personil Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Jambangan: laki - laki : 16 orang, perempuan : 1 orang
Jumlah masyarakat Kecamatan Jambangan tahun 2024
L: 26.782
P: 27.338
|
Akses:
Pola pikir masyarakat bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggungjawab laki-laki
Partisipasi:
Dipelrukan partisipasi warga masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban
Kontrol:
Penggunaan anggaran untuk pelaksanaan sub kegiatan
Manfaat:
Terciptanya kondisi lingkungan yang aman dan tertib |
Penggunaan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan keamanan dan ketertiban | Pola pikir masyarakat bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggungjawab laki-laki | Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan Jambangan | Menciptakan dan menjaga lingkungan yang aman dan tertib | Jumlah kelurahan yang perlu dijaga keamanan dan ketertiban |
Indikator Aktifitas:
Pemantauan wilayah rutin untuk memastikan terjaganya keamanan dan ketertiban lingkungan
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan 4 Laporan
Indikator Kegiatan:
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait kewenangan lain yang dilimpahkan kepada Camat 6 Bidang Urusan
Outcome Program:
Terciptanya kondisi lingkungan yang aman dan tertib
Impact:
Terciptanya kondisi lingkungan yang aman dan tertib |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Jambangan Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Ahmad Yardo Wifaqo, S.AP, M.A.PNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |