Gender Analysis Pathway
Kecamatan Jambangan

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Transformasi Surabaya Menuju Kota Dunia yang Maju, Humanis, dan Berkelanjutan
Misi:
MISI 3 :Mempercepat Transformasi Pelayanan Publik dan Reformasi Birokrasi
Program:
Penyelenggaran Urusan Pemerintahan Umum
Kegiatan:
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
Sub Kegiatan:
Pelaksanaan Urusan Pemerintahan yang terkait dengan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Jambangan
Sasaran Sub Kegiatan:
Warga masyarakat di wilayah Kecamatan Jambangan
Dasar Hukum:
1. Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2020. 2. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Uraian Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Kecamatan dan Kelurahan Kota Surabaya sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 102 Tahun 2022.
Data Umum:
Wilayah yang menjadi jangkauan pelaksanaan kegiatan
Jumlah kelurahan di Kecamatan Jambangan: 4 kelurahan
Jumlah RW di Kecamatan Jambangan: 26 RW
Jumlah personil Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Jambangan: laki - laki : 16 orang, perempuan : 1 orang
Jumlah masyarakat Kecamatan Jambangan tahun 2024 L: 26.782 P: 27.338
Akses:
Pola pikir masyarakat bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggungjawab laki-laki
Partisipasi:
Dipelrukan partisipasi warga masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban
Kontrol:
Penggunaan anggaran untuk pelaksanaan sub kegiatan
Manfaat:
Terciptanya kondisi lingkungan yang aman dan tertib
Penggunaan anggaran untuk pelaksanaan kegiatan keamanan dan ketertiban Pola pikir masyarakat bahwa keamanan dan ketertiban adalah tanggungjawab laki-laki Mewujudkan Ketentraman dan Ketertiban Umum di wilayah Kecamatan Jambangan Menciptakan dan menjaga lingkungan yang aman dan tertib Jumlah kelurahan yang perlu dijaga keamanan dan ketertiban
Indikator Aktifitas:
Pemantauan wilayah rutin untuk memastikan terjaganya keamanan dan ketertiban lingkungan
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Pelaksanaan Kewenangan Lain yang Dilimpahkan 4 Laporan
Indikator Kegiatan:
Jumlah Bidang urusan pemerintahan terkait kewenangan lain yang dilimpahkan kepada Camat 6 Bidang Urusan
Outcome Program:
Terciptanya kondisi lingkungan yang aman dan tertib
Impact:
Terciptanya kondisi lingkungan yang aman dan tertib
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Ahmad Yardo Wifaqo, S.AP, M.A.P
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Jambangan
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg