Gender Analysis Pathway
Kecamatan Wiyung

Langkah 1 Langkah 2 Langkah 3 Langkah 4 Langkah 5 Langkah 6 Langkah 7 Langkah 8 Langkah 9
Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis Data Pembuka Wawasan Isu Gender Kebijakan dan Rencana Ke Depan Pengukuran Hasil
Faktor Kesenjangan Sebab Kesenjangan Internal Sebab Kesenjangan Eksternal Reformasi Tujuan Rencana Aksi Data Dasar (Base-line) Indikator Gender
1 2 3 4 5 6 7 8 9
Visi:
Gotong royong menuju kota dunia yang maju, humanis dan berkelanjutan
Misi:
Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi lokal, kondusifitas iklim investasi, penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagangan dan jasa antar pulau serta internasional
Program:
Program pemberdayaan masyarakat desa dan kelurahan
Kegiatan:
Pemberdayaan Lembaga Kemasyarakatan Tingkat Kecamatan
Sub Kegiatan:
Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Memfasilitasi jumlah potensi usaha
Sasaran Sub Kegiatan:
a. Keluarga Miskin b. Pelaku Usaha Mikro
Dasar Hukum:
Dasar Hukum ✔ Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah ✔ Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2014 tentang Pedoman Pengawasan Pelaksanaan Perencanaan dan Penganggaran yang Responsif Gender untuk Pemerintah Daerah ✔ Perda 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender ✔ Perwali 43 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Perda 4 tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender Perwali 28 tahun 2023 Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Surabaya Nomor 68 Tahun 2019 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan
Data Umum:
Peningkatan Pemberdayaan dan pengembangan Pelaku Usaha dalam mendukung aktivitas ekonomi masyarakat di Kecamatan Wiyung untukk meningkatkan keluarga atau masyarakat melalui kegiatan pembinaan, pelatihan, sosialisasi, dan fasilitasi perijinan bagi usaha mikro
pemula maupun yang sudah mempunyai usaha,
supaya lebih berkembang dan memiliki daya saing. UMKM yang ada di Kecamatan Wiyung sejumlah 738 UMKM dengan rincian:
Sudah memiliki NIB: 655
Belum memiliki NIB: 149
Akses:
Pelaku usaha mendapatkan kemudahan akses bagi UMKM untuk pengurusan perijinan, permodalan, dan fasilitasi dengan OPD terkait
Partisipasi:
Tidak semua pelaku usaha aktif berpartisipasi mengikuti kegiatan yang diadakan Kecamatan.
Kontrol:
Kelompok UMKM mengikuti pelatihan berdasarkan undangan dari Kecamatan dan rekomendasi dari paguyupan UMKM.
Manfaat:
1. Monitoring dan Evaluasi sebagai tolak ukur keberhasilan pembinaan dan peningkatan Ekonomi keluarga bagi pelaku UMKM. 2. Terdapat pelaku usaha yang belum memiliki ijin usaha sehingga bermanfaat sebagai masukan untuk menentukan intervensi yang tepat bagi UMKM agar meningkat/ berdaya saing
- SDM yang berwawasan gender terbatas - Sarana & Prasarana yang belum mendukung - SDM yang kurang memahami di bidang perekonomian Kurangnya sosialisasi dalam pengurusan NIB SDM yang melaksanakan pendataan masih orang yang sama Kurangnya respon positive terkait adanya Bimtek, Pelatihan, dll Tidak adanya waktu / kesempatan mengikuti Bimtek, Pelatihan dikarenakan banyaknya order dari customer yang harus dipenuhi tepat waktu Kurangnya motivasi bagi UMKM dalam pengembangan usahanya Minimnya pemahaman pelaku UMKM dalam pengisian aplikasi sistem perijinan berusaha Meningkatkan jumlah frekuensi fasilitasi pengembangan usaha ekonomi masyarakat Meningkatkan fasilitas produksi pemasaran dengan mempertimbangkan partisipasi masyarakat 1. Pendataan UMKM 2. Pembinaan bagi pelaku UMKM 3. Fasilitasi penjualan produk UMKM 4. Fasilitasi pengurusan perijinan bagi UMKM Jumlah petugas pelaksana sub kegiatan: L: 2 Orang P: 1 Orang Kegiatan Fasilitasi pengembangan usaha di tahun 2024: 1. Pelatihan pemasaran bagi UMKM Kecamatan Wiyung sejumlah 40 UMKM 2. Sosialisasi dan Fasilitasi legalitas Halal usaha bagi UMKM Kecamatan Wiyung sejumlah 80 UMKM
Indikator Aktifitas:
Persentase Potensi Usaha yang difasilitasi: Seratus Persen
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat: 12 laporan
Indikator Kegiatan:
Jumlah pelaku usaha yang di fasilitasi: 116
Outcome Program:
Indikator Program: Persentase Potensi Usaha yang difasilitasi: 100% Indikator Kegiatan: Jumlah pelaku usaha yang di fasilitasi: 116 Indikator Sub kegiatan: Jumlah Laporan Fasilitasi Pengembangan Usaha Ekonomi Masyarakat: 12 laporan
Impact:
Output 1. Pendataan UMKM: 12 kali 2. Pembinaan bagi pelaku UMKM: 3 kali 3. Fasilitasi penjualan produk UMKM: 12 bulan 4. Fasilitasi pengurusan perijinan bagi UMKM: 12 bulan
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg Budiono, S.Pd, M.M
NIP.
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg

Gambar tidak tersedia atau file hilang.

https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
 
Mengetahui
Kepala Kecamatan Wiyung
Kota Surabaya
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg