| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong royong menuju Surabaya kota dunia yang maju humanis dan berkelanjutan
Misi:
memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Program Koordinasi ketentraman dan ketertiban umum
Kegiatan:
Koordinasi Upaya Penyelanggaraan Ketentraman dan ketertiban umum
Sub Kegiatan:
Koordinasi/sinergi dengan perangkat daerah yang tugas dan fungsinya di bidang penegakan peraturan perundang- undangan dan/atau kepolisian negara republik Indonesia
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Meningkatkan ketentraman dan ketertiban umum di wilayah kecamatan
Sasaran Sub Kegiatan:
Masyarakat,PKL,PMKS, ODGJ, dan bangunan liar di wilayah Kecamatan simokerto |
Dasar Hukum:
1
Data Umum:
Penduduk di kecamatan simokerto:84380 jiwa terdiri dari 41540 jiwa laki laki 42840 jiwa perempuan * Sumber data dari Dispenduk (2024)
Jumlah petugas penegak ketentraman dan ketertiban umum bersama 3 pilar:
L: 30
P: 1
-
-
-
|
Akses:
Semua warga dapat mempunyai akses yang sama untuk membuat laporan apabila ada gangguan trantibum, hanya saja kebanyakan masih didominasi laki -laki
Partisipasi:
Lebih cenderung laki-laki yang berpastisipasi di wilayah Simokerto dalam menciptakan keamanan dan ketertiban
Kontrol:
semua control pada Kasie Ketentraman dan Keamanan Umum
Manfaat:
dapat membuat lingkungan menjadi kondusif,aman tentram di wilayah kecamatan simokerto |
Kurangnya personil yang bertugas untuk melakukan kegiatan menjaga ketentraman dan keamanan di wilayah Kecamatan Simokerto Kurangnya sosialisasi tentang PERDA dan aturan Ketertiban Umum dari Kecamatan | Rendahnya kesadaran masyarakat untuk melaporkan kejadian/ gangguan masalah Trantibum | Meningkatkan kualitas pelayanan publik yang efektif dan inovatif yang responsif gender | 1. Melakukan monitoring / pengawasan keamanan dan ketertiban di wilayah kecamatan simokerto 2. Rapat evaluasi terhadap pelaksanaan penertiban di wilayah Kecamatan Simokerto | 1. Monitoring keikutsertaan selama 2025 dilaksanakan 5x dalam 1 bulan / 60 dalam setahun 2. Rapat evaluasi dilakukan sebulan sekali ( 12x di tahun 2025) |
Indikator Aktifitas:
Monitoring keikutan sertaan selama 2025 dilaksanakan 5x dalam 1 bulan = 60 dalam setahun Rapat evaluasi dilakukan sebulan sekali/12x tahun 2025
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah laporan sinergitas dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi vertikal di wilayah kecamatan 12 laporan
Indikator Kegiatan:
Objek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat yang dipantau dan ditertibkan 14 lokasi
Outcome Program:
Persentase koordinasi penanganan pelanggaran perda di kecamatan 100%
Impact:
Tingkat kepuasan masyarakat terhadap inovasi pengembangan wilayah dan layanan ketentraman dan ketertiban umum 93,05% |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Simokerto Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Noervita Amin, SH,M.SiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |