| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
“Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan”.
Misi:
1. Mewujudkan perekonomian inklusif untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat dan pembukaan lapangan kerja baru melalui penguatan kemandirian ekonomi lokal, kondusifitas iklim investasi, penguatan daya saing Surabaya sebagai pusat penghubung perdagangan dan jasa antar pulau serta internasional 2. Membangun Sumber Daya Manusia (SDM) unggul berkarakter, sehat jasmani rohani, produktif, religius, berbudaya dalam bingkai kebhinnekaan melalui peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan, pendidikan serta kebutuhan dasar lainnya 3. Memantapkan penataan ruang kota yang terintegrasi melalui ketersediaan infrastruktur dan utilitas kota yang modern berkelas dunia serta berkelanjutan 4. Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik 5. Menciptakan ketertiban, keamanan, kerukunan sosial dan kepastian hukum yang berkeadilan.
Program:
PROGRAM PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DESA DAN KELURAHAN
Kegiatan:
KEGIATAN PEMBERDAYAAN KELURAHAN (PEMBERDAYAAN KELURAHAN TANJUNGSARI)
Sub Kegiatan:
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DI KELURAHAN
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Untuk peningkatan kapasitas, kapabilitas dan pemenuhan kebutuhan masyarakat di Kelurahan dengan mendayagunakan potensi dan sumber daya sendiri
Sasaran Sub Kegiatan:
Warga di wilayah Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukomanunggal |
Dasar Hukum:
a. Peraturan Daerah Kota Surabaya No. 4 Tahun 2019 tentang Pengarusutamaan Gender b. Peraturan Walikota Surabaya No. 43 Tahun 2020 tentang Pengarusutamaan Gender Kota Surabaya
Data Umum:
Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan adalah mengembangkan, memandirikan, dan memperkuat posisi lapisan masyarakat lapisan bawah terhadap kekuatan penekanan di segala bidang dan sektor kehidupan dengan berpedoman pada hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan sesuai dengan skala prioritas di wilayah Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukomanunggal.
Jumlah Penduduk di Kelurahan Tanjungsari Tahun 2026 :
Total : 11.983 jiwa
L: 5.824 jiwa
P: 6.159 jiwa
*Sumber data dari Dispenduk (2025)
Jumlah Ketua LPMK Tahun 2026:
L : 1 orang
P : 0 orang
Jumlah Ketua RW Tahun 2026:
L : 4 orang
P : 0 orang
Jumlah Ketua RT Tahun 2026:
L : 41 orang
P : 6 orang
*Sumber data dari Aplikasi Sitomas (2025)
Jumlah Ormas Tahun 2026 Kelurahan Tanjungsari :
a. Kader Surabaya Hebat (KSH) :
L : 0 orang
P: 97 orang
b. Tim KTPR :
L : 4 orang
P : 0 orang
*Sumber data dari Aplikasi Basis Data (2025)
|
Akses:
Tidak semua dapat terealisasi
Partisipasi:
Rendahnya keaktifan pemangku wilayah untuk berpartisipasi dalam kegiatan
Kontrol:
Yang dapat memberi keputusan didominasi oleh pemangku wilayah laki-laki
Manfaat:
Kebutuhan masyarakat di Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukomanunggal dapat tercukupi |
Kurangnya koordinasi dengan OPD terkait | Kurangnya keaktifan pemangku wilayah untuk berpartisipasi dalam kegiatan | Mengembangkan Pokmas/Ormas yang melaksanakan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tanjungsari Kecamatan Sukomanunggal sesuai skala prioritas yang responsif gender | 1. Mengadakan Musbangkel terhadap pemangku wilayah. 2. Mengadakan muskel. 3. Koordinasi dengan OPD terkait (Bappedalitbang, BPBJAP, BPKAD, Kecamatan Sukomanunggal dll) | Hasil pendataan tahun 2025 |
Indikator Aktifitas:
Pada tahun 2026 akan dilaksanakan Pra Musrenbang di Kecamatan Sukomanunggal
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah Pokmas/Ormas yang melaksanakan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan sebanyak 2 Ormas/Pokmas
Indikator Kegiatan:
Laporan Pemanfaatan Barang/Jasa yang dibuat 1 kali dalam setahun (pada akhir tahun)
Outcome Program:
Terlaksananya fasilitasi Pemberdayaan Masyarakan di Kelurahan
Impact:
Terlaksananya fasilitasi Pemberdayaan Masyarakan di Kelurahan |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Kecamatan Sukomanunggal Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Dwi Anggara Widya Sukma, SSTPNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |