| Langkah 1 | Langkah 2 | Langkah 3 | Langkah 4 | Langkah 5 | Langkah 6 | Langkah 7 | Langkah 8 | Langkah 9 |
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
| Pilih Kebijakan/Program/Kegiatan yang akan dianalisis | Data Pembuka Wawasan | Isu Gender | Kebijakan dan Rencana Ke Depan | Pengukuran Hasil | ||||
| Faktor Kesenjangan | Sebab Kesenjangan Internal | Sebab Kesenjangan Eksternal | Reformasi Tujuan | Rencana Aksi | Data Dasar (Base-line) | Indikator Gender | ||
| 1 | 2 | 3 | 4 | 5 | 6 | 7 | 8 | 9 |
|
Visi:
Gotong Royong Menuju Surabaya Kota Dunia yang Maju, Humanis dan Berkelanjutan
Misi:
Memantapkan transformasi birokrasi yang bersih, dinamis dan tangkas berbasis digital untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik
Program:
Penunjang Urusan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota
Kegiatan:
Penataan Organisasi
Sub Kegiatan:
Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian Kualitas Pelayanan Publik dan Tata Laksana
Tujuan Kegitan Sub Kegiatan:
Memberikan kesamaan pandangan dan perbaikan atas pelaksanaan pelayanan publik dan ketatalaksanaan pada seluruh perangkat daerah dan unit penyelenggara pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kota Surabaya.
Sasaran Sub Kegiatan:
Unit Pelayanan Publik di Kota Surabaya |
Dasar Hukum:
1. Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 13 Tahun 2009 tentang Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik dengan Partisipasi Masyarakat; 2. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat terhadap Penyelenggaraan Pelayanan Publik; 3. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia Nomor: 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik. 4.Peraturan Daerah Kota Surabaya Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik; 5. Peraturan Walikota Surabaya Nomor 77 Tahun 2022 Tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Unit Penyelenggara Pelayanan Publik di Lingkungan Pemerintah Kota Surabaya; 6. Surat Perintah Kepala Bagian Organisasi Nomor 400.2.2/26/436.2/2024 tanggal 5 Januari 2024
Data Umum:
Jumlah penduduk Kota Surabaya 2023 L: 1.490.358 jiwa P: 1.518.928 jiwa
Jumlah Unit Pelayanan Publik di Kota Surabaya 2024: 31 Kecamatan 153 Kelurahan 63 Puskesmas 1 Lab Kesehatan 2 RSUD 1 Dispendukcapil 2 PTSP
Jumlah responden SKM Kota Surabaya 2023: L : 130.170 jiwa P : 271.188 jiwa Lansia : 2.712 jiwa
Jumlah aplikasi SKM 1 aplikasi
-
|
Akses:
Monitoring kualitas pelayanan publik belum secara khusus memperhatikan GEDSI (responden belum diketahui termasuk masyarakat rentan atau bukan). Aplikasi SKM sebagai kuisioner survei belum disertai suara untuk responden dengan keterbatasan penglihatan.
Partisipasi:
Proporsi responden masih lebih banyak laki-laki dan tidak ada data responden dari masyarakat rentan
Kontrol:
Unit pelayanan publik yang didampingi untuk peningkatan kualitas layanan 253 unit
Manfaat:
Belum diketahui kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan sebagai responden survei kepuasan masyarakat |
Kapasitas SDM untuk menyusun PPRG masih terbatas | UPP belum melakukan sosialisasi terhadap UPP agar memberikan kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan sebagai responden survei kepuasan masyarakat | Memberikan kesamaan pandangan dan perbaikan atas pelaksanaan pelayanan publik yang memperhatikan GEDSI | Sosialisasi terhadap UPP agar memberikan kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan sebagai responden survei kepuasan masyarakat. Pendampingan kepada UPP agar memberikan fasilitas bantuan kepada kelompok rentan/disabilitas untuk dapat memberikan saran masukan melalui survei kepuasan masyarakat. | Penyelenggara pelayanan publik di Kota Surabaya: 31 Kecamatan 153 Kelurahan 63 Puskesmas Lab Kesehatan 2 RSUD Dispenduk capil 2 UPTSA 1 Aplikasi SKM |
Indikator Aktifitas:
Jumlah UPP yang disosialisasi agar memberikan kesempatan yang sama antara laki-laki dan perempuan sebagai responden survei kepuasan masyarakat
Indikator Sub Kegiatan:
Jumlah UPP yang didampingi
Indikator Kegiatan:
Jumlah Dokumen Monitoring, Evaluasi dan Pengendalian Kualitas Pelayanan Publik dan Tata Laksana 1 dokumen
Outcome Program:
Jumlah unit penyelenggara pelayanan publik yang didampingi untuk peningkatan kualitas layanan 253 unit
Impact:
tercapainya unit penyelenggara pelayanan publik yang didampingi untuk peningkatan kualitas layanan 253 unit |
|
Mengetahui
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Kepala Bagian Organisasi Kota Surabaya
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg ![]()
upload/ttd_petugas/ttd.jpg
https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg
TTD. upload/ttd_petugas/ttd.jpg
Noer OemarijatiNIP.
Gambar tidak tersedia atau file hilang. https://dp3appkb.surabaya.go.id/sigas/upload/ttd_petugas/upload/ttd_petugas/ttd.jpg |