GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Asemrowo

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Asemrowo
UNIT ORGANISASI Kecamatan Asemrowo
TAHUN ANGGARAN 2023
PROGRAM PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM
KEGIATAN Kegiatan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban umum
SUB KEGIATAN Sinergitas dengan Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan
TUJUAN SUB KEGIATAN Pemantauan Obyek yang berpotensi menggannggu Ketentraman dan Ketertiban Masyarakata yang dipantau dan ditertibkan
KODE SUB KEGIATAN 7.01.04.2.01.01
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • penertipan Kecamatan dan Non Kecamatan L : 20 Orang P : 0 Orang
    • Jumlah aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait Pemantauan Obyek yang berpotensi menganggu Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat : L : 20 Orang P : 0 Orang
    • Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat L : 20 Orang P :
    • Jumlah Pejabat pengampuh kegiatan Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat L : 4 Orang P :
    • Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekwensi dalam melakukan Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Tidak adanya kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait Kegiatan sinergitas dengan Kepolisian, Tentara Nasioanal Indonesia dan Instansi Vertikal di wilayah Kecamatan yang didominasi Laki-laki
      Partisipasi:
      Proposi aparat yang melakukan kegiatan Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu Ketentraman dan Ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan didominasi oleh Laki-laki
      Kontrol:
      Proporsi pejabat pengampuh Kegiatan Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat didominasi laki-laki
      Manfaat:
      Tercapainyapeningkatan frekwensi Kegiatan aparat penertipan terkait Pemantauan Obyek yang berpotensi mengganggu Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat di wilayah Kecamatan
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Masih adanya SDM di Kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep gender
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait Pemantauan obyek yng berpotensi mengganggu Ketentraman dan ketertiban masyarakat Adanya Pemahaman bahwa kegiatan ini lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki.
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Terpenuhinya frekwensi Pengawasan obyek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban Masyarakat di wilayah Kecamatan yang responsif gender
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu Ketentraman dan Ketertiban masyarakat
    Outcome: Kepuasan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan terhadap Kegiatan Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu Ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 160288613
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu Ketentraman dan Ketertiban masyarakat
Outcome:
Kepuasan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan terhadap Kegiatan Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu Ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan