NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Asemrowo |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Asemrowo |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
PROGRAM KOORDINASI KETENTRAMAN DAN KETERTIBAN UMUM |
KEGIATAN
|
Kegiatan Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban umum |
SUB KEGIATAN
|
Sinergitas dengan Kepolisian Republik Indonesia, Tentara Nasional Indonesia dan Instansi Vertikal di Wilayah Kecamatan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Pemantauan Obyek yang berpotensi menggannggu Ketentraman dan Ketertiban Masyarakata yang dipantau dan ditertibkan |
KODE SUB KEGIATAN
|
7.01.04.2.01.01 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- penertipan Kecamatan dan Non Kecamatan
L : 20 Orang
P : 0 Orang
- Jumlah aparat penertiban yang mendapatkan informasi terkait Pemantauan Obyek yang berpotensi menganggu Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat :
L : 20 Orang
P : 0 Orang
- Jumlah aparat penertiban yang melakukan kegiatan Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat
L : 20 Orang
P :
- Jumlah Pejabat pengampuh kegiatan Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat
L : 4 Orang
P :
- Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekwensi dalam melakukan Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Tidak adanya kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait Kegiatan sinergitas dengan Kepolisian, Tentara Nasioanal Indonesia dan Instansi Vertikal di wilayah Kecamatan yang didominasi Laki-laki
Partisipasi:
Proposi aparat yang melakukan kegiatan Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu Ketentraman dan Ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan didominasi oleh Laki-laki
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh Kegiatan Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat didominasi laki-laki
Manfaat:
Tercapainyapeningkatan frekwensi Kegiatan aparat penertipan terkait Pemantauan Obyek yang berpotensi mengganggu Ketentraman dan Ketertiban Masyarakat di wilayah Kecamatan
- Sebab Kesenjangan Internal :
Masih adanya SDM di Kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep gender
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait Pemantauan obyek yng berpotensi mengganggu Ketentraman dan ketertiban masyarakat
Adanya Pemahaman bahwa kegiatan ini lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki.
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Terpenuhinya frekwensi Pengawasan obyek yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban Masyarakat di wilayah Kecamatan yang responsif gender
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu Ketentraman dan Ketertiban masyarakat
Outcome: Kepuasan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan terhadap Kegiatan Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu Ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
160288613 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Koordinasi Upaya Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu Ketentraman dan Ketertiban masyarakat
Outcome:
Kepuasan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan terhadap Kegiatan Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu Ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan
|