NAMA PERANGKAT DAERAH
|
Kecamatan Asemrowo |
UNIT ORGANISASI
|
Kecamatan Asemrowo |
TAHUN ANGGARAN
|
2023 |
PROGRAM
|
PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM |
KEGIATAN
|
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah |
SUB KEGIATAN
|
Penanganan Konflik sosial sesuai Perundang-undangan |
TUJUAN SUB KEGIATAN
|
Penyelesaian Obyek yang berpotensi menimbulkan konflik sosia |
KODE SUB KEGIATAN
|
7.01.05.2.01 |
ANALISIS SITUASI
|
-
Data Pembuka wawasan
- Jumlah Aparat penyelesaian konflik sosial Kecamatan dan Non Kecamatan
L : 20 Orang
P : 0 Orang
- Jumlah aparat penyelesaian Konflik yang mendapatkan informasi terkait Penyelesaian Konflik yang berpotensi mengganggu Ketentraman dan Ketertiban di Masyarakat :
L : 20 Orang
P : 0 Orang
- Jumlah aparat yang melakukan kegiatan Penyelesaian Konflik yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban
masyarakat
L : 20 Orang
P :
- Jumlah Pejabat pengampuh kegiatan Konflik sosial yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban masyarakat
L : 4 Orang
P :
- Jumlah aparat yang telah melakukan peningkatan frekwensi dalam melakukan Penyelesaian Konflik sosial yang berpotensi mengganggu ketentraman dan ketertiban umum
- Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
- Faktor Kesenjangan :
Akses:
Tidak adanya kesempatan dalam mendapatkan informasi terkait Kegiatan Penanganan Konflik sesuai Ketentuan Perundang-undangan di wilayah Kecamatan yang didominasi Laki-laki
Partisipasi:
Proposi aparat yang melakukan kegiatan Pemantauan obyek yang berpotensi menimbulkan Konflik di wilayah Kecamatan didominasi oleh Laki-laki
Kontrol:
Proporsi pejabat pengampuh Kegiatan Pemantauan obyek yang berpotensi menangani konflik sosial didominasi laki-laki
Manfaat:
Tercapainyapeningkatan frekwensi Kegiatan aparat penertipan terkait Penanganan konflik sosial di wilayah Kecamatan
- Sebab Kesenjangan Internal :
Masih adanya SDM di Kecamatan terkait yang belum memahami tentang konsep gender
- Sebab Kesenjangan Eksternal :
Masih adanya pemahaman di masyarakat bahwa hanya laki-laki yang memiliki tanggung jawab terkait Penyelesaian masalah konflik sosial di masyarakat
Adanya Pemahaman bahwa kegiatan ini lebih sesuai jika dilaksanakan laki-laki.
|
CAPAIAN SUB KEGIATAN
|
-
Tolak Ukur :
Terpenuhinya frekwensi Pennganan konflik sosial di wilayah Kecamatan yang responsif gender
-
Indikator dan Target Kinerja :
Output: Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu Ketentraman dan Ketertiban masyarakat
Outcome: Kepuasan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan terhadap Kegiatan Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu Ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan
|
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.)
|
11982950 |
RENCANA AKSI
|
Aktivitas 1 |
Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah |
|
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS
|
Output:
Meningkatkan akses informasi untuk aparat penertiban terkait Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu Ketentraman dan Ketertiban masyarakat
Outcome:
Kepuasan masyarakat baik laki-laki maupun perempuan terhadap Kegiatan Pemantauan obyek yang berpotensi mengganggu Ketentraman dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan
|