GENDER BUDGET STATEMENT (GBS)
Kecamatan Gubeng

NAMA PERANGKAT DAERAH Kecamatan Gubeng
UNIT ORGANISASI Kecamatan Gubeng
TAHUN ANGGARAN 2022
PROGRAM PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM
KEGIATAN Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
SUB KEGIATAN Penanganan Konflik Sosial sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-Undangan
TUJUAN SUB KEGIATAN Meningkatkan Kualitas Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani
KODE SUB KEGIATAN PROGRAM PENYELENGGARAAN URUSAN PEMERINTAHAN UMUM
ANALISIS SITUASI
  1. Data Pembuka wawasan
    • Data Umum: Jumlah Aparat Penertiban Kecamatan L:14 P:0 Lebih banyak di dominan laki-laki
    • -
    • -
    • -
    • -
  2. Isu dan Faktor Kesenjangan Gender
    1. Faktor Kesenjangan :
      Akses:
      Adanya Kesamaan dan Kesempatan terkait kegiatan Pengawasan, Pengendalian dan Evaluasi
      Partisipasi:
      Proporsi aparat yang melakukan pengawasan, pengendalian, dan evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan didominasi oleh laki-laki
      Kontrol:
      Jumlah Pejabat Pengampu Kegiatan Pengawasan pengendalian dan Evaluasi Kegiatan Polisi Pamong Praja L: 14 P: 0
      Manfaat:
      Tercapainya peningkatan frekuensi kegiatan aparat penertiban terkait pengawasan, pengendalian serta evaluasi kegiatan polisi pamong praja di wilayah kecamatan
    2. Sebab Kesenjangan Internal :
      Masih adanya SDM di kecamatan yang belum memahami konsep Gender
    3. Sebab Kesenjangan Eksternal :
      - Terdapat Budaya pada masyarakat bahwa hanya laki- laki yang memiliki tanggung jawab terkait pengawasa n dan pengendalia n - Adanya anggapan bahwa perempuan hanya beraktifitas untuk pengurusan Rumah Tangga
CAPAIAN SUB KEGIATAN
  1. Tolak Ukur :
    Meningkatkan frekuensi pengawasan, pengendalian, serta evaluasi kegiatan polisi pamong praja baik untuk aparat laki-laki ataupun perempuan
  2. Indikator dan Target Kinerja :
    Output: Presentase penanganan potensi konflik tidak menjadi konflik di kecamatan
    Outcome: Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan
JUMLAH ANGGARAN SUB KEGIATAN(Rp.) 14744640
RENCANA AKSI
Aktivitas 1 Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Umum sesuai Penugasan Kepala Daerah
INDIKATOR OUTCOME / DAMPAK / HASIL SECARA LUAS Output:
Presentase penanganan potensi konflik tidak menjadi konflik di kecamatan
Outcome:
Jumlah Laporan Konflik yang Ditangani Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang- Undangan